
Berita Terkini
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas resmi meluncurkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran zakat di Indonesia.
Peluncuran yang berlangsung di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (6/8/2026), menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola data zakat nasional melalui sistem yang terintegrasi antarinstansi.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan integrasi data mustahik dengan DTSEN bertujuan menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas program pemberdayaan. Saat ini, BAZNAS RI mengelola sekitar 48 juta data mustahik dan 23 juta data muzaki, sehingga diperlukan sistem data yang terpadu agar pengelolaannya semakin akurat dan efisien.
"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," ujar Sodik.
Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menilai implementasi Satu Data ZIS-DSKL merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan pentingnya integrasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Menurutnya, sistem ini juga akan mencegah adanya penerima bantuan ganda dari berbagai lembaga.
"Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," jelasnya.
Melalui integrasi DTSEN, pengelolaan ZIS-DSKL diharapkan semakin efektif dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat secara nasional.
Kegiatan peluncuran tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan Kementerian PPN/Bappenas. Acara juga diikuti secara daring oleh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Pesawaran.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
07/08/2026 | MBL-01
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan pengelolaan zakat nasional yang dinilai semakin kuat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan zakat yang semakin baik turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus mendukung pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan bertema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" yang digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti ratusan ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan zakat dan wakaf nasional terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, penghimpunan zakat tercatat mencapai Rp44,6 triliun dan telah memberikan manfaat kepada sekitar 140 juta mustahik di berbagai wilayah Indonesia.
"Pengelolaan filantropi, kinerja pengelolaan zakat dan wakaf nasional tahun 2025 terus menguat. Penghimpunan zakat tumbuh menjadi Rp44,6 triliun yang memberikan manfaat kepada 140 juta mustahik," ujar Nasaruddin.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan semakin besarnya peran zakat dan wakaf sebagai instrumen sosial yang mampu mendukung berbagai program pembangunan. Pengelolaan dana umat yang dilakukan secara optimal juga dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional melalui program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Meski demikian, Nasaruddin menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukanlah tujuan akhir. Sebaliknya, capaian itu menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
"Bagi kami, seluruh capaian itu bukanlah garis akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menag juga menyoroti pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa. Ia meyakini bahwa Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk menjadi salah satu pusat peradaban dunia pada masa mendatang.
"Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi, kemajuan teknologi, atau ketangguhan politik. Bangsa yang besar juga dibangun oleh kekuatan doa, keluhuran akhlak, dan kokohnya kerukunan antarsesama," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan ikhtiar spiritual yang melengkapi berbagai upaya nyata dalam membangun bangsa. Menurutnya, zikir menjadi sarana untuk menenangkan hati, doa sebagai bentuk harapan kepada Allah SWT, sementara kerja dan pengabdian merupakan wujud ikhtiar membangun negeri.
Sekitar 100.000 peserta dari berbagai daerah dan latar belakang agama hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi Indonesia. Bagi Nasaruddin, kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa kerukunan bukan sekadar konsep, melainkan nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
"Malam ini adalah bukti bahwa kerukunan merupakan realitas sosial yang hidup di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Indonesia adalah lukisan Tuhan yang paling indah di muka bumi, makanya tidak boleh ada yang mengacak-acak," tuturnya.
Penguatan pengelolaan zakat yang terus berkembang diharapkan semakin memperluas manfaat bagi masyarakat serta memperkokoh peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Dengan dukungan berbagai pihak, zakat diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
06/08/2026 | MBL-01
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses pendidikan dan pemberdayaan masyarakat prasejahtera. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencetak generasi Indonesia Emas 2045 sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pendidikan yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemensos RI yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan dihadiri oleh Deputi II BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Ricco.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama untuk mendukung lulusan Sekolah Rakyat, mulai dari pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga pendampingan dalam memasuki dunia kerja. Program yang dirancang mencakup penyediaan beasiswa kuliah, pemanfaatan hasil career mapping yang telah dilakukan sejak kelas XI, pengembangan talent pool, serta inkubasi karier melalui penguatan soft skill dan digital skill.
Deputi II BAZNAS RI, Imdadun Rahmat, menjelaskan bahwa BAZNAS telah memiliki sejumlah program beasiswa yang dapat mendukung keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satunya adalah Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) yang memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dukungan penyelesaian skripsi bagi mahasiswa semester lima hingga delapan yang berisiko menghentikan studi karena keterbatasan ekonomi.
"Program tersebut juga memungkinkan untuk membantu lulusan Sekolah Rakyat yang berkesempatan melanjutkan ke pendidikan tinggi," ujar Imdadun.
Selain mendukung akses pendidikan, BAZNAS juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam program pemberdayaan lulusan Sekolah Rakyat melalui peningkatan keterampilan, perluasan akses terhadap dunia kerja, hingga penguatan kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan pendidikan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Ricco, berharap sinergi antara Kemensos dan BAZNAS dapat terus diperkuat sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan selama masa pendidikan, tetapi juga setelah para peserta didik lulus.
"Kolaborasi nanti diharapkan tidak hanya sekadar memberikan beasiswa, tetapi juga memberikan pendampingan, baik kepada anak maupun orang tua, supaya anak-anak ini nanti bisa lulus dengan tuntas," kata Robben.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar kerja sama tersebut mampu menghadirkan keterhubungan antara lulusan Sekolah Rakyat dengan jaringan dunia kerja yang dimiliki BAZNAS. Selain itu, pendampingan berkelanjutan melalui Alumni Development Program diharapkan dapat membantu para lulusan mengembangkan potensi dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
"Peluang kerja sama inilah yang ingin kami mohonkan kepada BAZNAS agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tidak hanya naik kelas secara akademik, tetapi juga naik kelas secara ekonomi," tambahnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri, Direktur Pemberdayaan BAZNAS RI Agus Siswanto, Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, Kepala Bidang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat pada Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Mujiastuti, serta tim kerja Penjaminan Mutu, Monitoring dan Evaluasi, dan Kerja Sama Pusdiklatbangprof Kemensos.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS RI dan Kementerian Sosial berharap semakin banyak anak dari keluarga prasejahtera yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi, memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mampu membangun masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
06/08/2026 | MBL-01
Berita Pendistribusian

BAZNAS Berkolaborasi dengan TP PKK, Salurkan Sembako dan Beasiswa Tahfiz
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung turut berkontribusi dalam kegiatan Pencanangan Kampung TAPIS (Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas) dan peluncuran 14 Sekolah Lansia yang digelar di Kampung Rukti Endah, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan serta beasiswa Tahfiz Al-Qur'an. Penyaluran ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Hadir di acara tersebut antara lain Ketua TP PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Plt., Bupati Lamteng I Komang Heri, Ketua Dharma Wanita Lampung Agnesia Wulan Marindho, Plt. Ketua TP PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zukarnain, Kadis PPA Lampung Hanita Firsada, Kadis Perpusda Fitrianita, Kadis Sosial Aswarodi, Sekdis Kesehatan Johan Lius, Kepala BKKBN Lampung Soetrinigsih.
Program Kampung TAPIS sendiri merupakan inisiatif Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung yang bertujuan memperkuat kesejahteraan keluarga melalui berbagai program pemberdayaan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi keluarga, hingga perlindungan bagi kelompok rentan. Sementara itu, peluncuran Sekolah Lansia diharapkan dapat mendorong para lanjut usia agar tetap sehat, aktif, mandiri, dan produktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi bersama TP PKK Provinsi Lampung dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan komitmen yang telah terjalin antara BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan keluarga, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat.
Melalui bantuan sembako dan beasiswa Tahfiz Al-Qur'an, BAZNAS berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung lahirnya generasi Qurani yang berprestasi. Sinergi seperti ini diharapkan terus berlanjut sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Lampung yang mandiri, sejahtera, dan berdaya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
04/08/2026 | MBL-01

Warga Tebing Melinting Bersyukur Rumah Layak Huni BAZNAS Jadi Kenyataan
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB). Kali ini, bantuan diberikan kepada Husain, warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Lampung Timur, Yemi Hastarita, yang hadir mewakili Bupati Lampung Timur. Turut hadir Camat Melinting, Kepala Desa Tebing, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Melinting, Kepala Dusun setempat, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, jajaran BAZNAS Provinsi Lampung, serta masyarakat sekitar. (Pemkab Lampung Timur)
Dalam sambutannya, Camat Melinting menyampaikan apresiasi dan menyambut baik sinergi antara BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS Kabupaten Lampung Timur dalam menghadirkan Program Rumah Layak Huni BAZNAS. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
Selanjutnya, Kabag Kesra Kabupaten Lampung Timur, Yemi Hastarita, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian BAZNAS kepada masyarakat Lampung Timur, khususnya warga Desa Tebing. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS terus terjalin sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program-program sosial dan kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat, aparatur desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. Menurutnya, semakin banyak zakat yang dihimpun, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat, termasuk melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS.
"Semoga semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat melalui BAZNAS sehingga semakin banyak saudara-saudara kita yang dapat dibantu. Mari kita doakan agar penerima manfaat diberikan keberkahan dan rumah yang dibangun menjadi tempat tinggal yang nyaman, aman, dan membawa kebahagiaan bagi keluarga," ujarnya.
Melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS, BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten Lampung Timur terus berupaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu sebagai wujud nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang amanah serta tepat sasaran. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mustahik sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
03/08/2026 | Admin

BAZNAS Lampung dan Densus 88 Kembali Salurkan Bantuan untuk Mantan Napiter
Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Densus 88 Antiteror Polri kembali menyalurkan bantuan kepada mantan narapidana terorisme (napiter) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi dan penguatan reintegrasi sosial. Kali ini, bantuan yang diberikan berupa paket sembako serta sepasang kambing produktif untuk mendukung keberlangsungan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
Program ini menjadi lanjutan dari kolaborasi yang sebelumnya telah diwujudkan melalui bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) bagi mantan napiter. Sinergi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pendampingan yang tidak hanya bersifat sesaat, tetapi juga berkelanjutan, sehingga para penerima manfaat memiliki kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Bantuan sepasang kambing dipilih sebagai bentuk dukungan produktif yang diharapkan dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan keluarga di masa mendatang. Sementara itu, paket sembako diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehingga penerima manfaat dapat lebih fokus mengembangkan usaha dan membangun kemandirian ekonomi.
Kolaborasi antara BAZNAS Lampung dan Densus 88 juga menjadi bagian dari pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, pemberdayaan, dan pembinaan. Dengan dukungan yang tepat, mantan napiter diharapkan dapat beradaptasi kembali di tengah masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta berkontribusi secara positif di lingkungan sekitarnya.
Program pemberdayaan seperti ini sejalan dengan komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat. Melalui penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi sarana untuk menciptakan kemandirian dan membuka harapan baru bagi para mustahik.
Dengan sinergi yang terus diperkuat bersama berbagai pihak, BAZNAS Provinsi Lampung berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan untuk bangkit, mandiri, dan menjalani kehidupan yang lebih baik melalui keberkahan dana zakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
30/07/2026 | MBL-01
Artikel Terbaru
Ke Mana Zakat Anda Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS Membangun Kesejahteraan Umat
MENUNAIKAN zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berarti mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana yang amanah, profesional, dan tepat sasaran. Zakat yang dihimpun tidak hanya disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga dimanfaatkan dalam berbagai program pemberdayaan yang dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS mengembangkan 13 Program Prioritas 2026–2031 yang mencakup berbagai sektor strategis, seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga kemanusiaan. Melalui program-program tersebut, zakat diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya mustahik yang lebih mandiri.
Mengapa Penting Mengetahui Penyaluran Zakat?
Memahami bagaimana zakat dikelola dan disalurkan akan menumbuhkan keyakinan bahwa setiap dana yang ditunaikan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang berhak menerimanya. BAZNAS menerapkan sistem pengelolaan yang transparan dan sesuai syariat sehingga penyaluran zakat dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Selain membantu memenuhi kebutuhan mendesak, zakat juga diarahkan untuk mendukung program-program yang mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Pendekatan ini menjadikan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Transparansi dalam pengelolaan zakat juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada para muzaki. Dengan mengetahui ke mana zakat disalurkan, masyarakat dapat melihat secara langsung dampak yang dihasilkan, baik bagi individu maupun bagi pembangunan sosial yang lebih luas.
13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031
Untuk memperluas manfaat zakat, BAZNAS menyalurkan dana yang dihimpun melalui 13 program prioritas, yaitu:
BAZNAS Siaga Kemiskinan, membantu masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem agar dapat memenuhi kebutuhan dasar.
BAZNAS Tanggap Bencana, memberikan bantuan kemanusiaan dan respons cepat saat terjadi bencana maupun kondisi darurat.
Beasiswa Cendekia BAZNAS, mendukung pendidikan pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui bantuan biaya dan pembinaan.
Rumah Sehat & Kartu Sehat BAZNAS, menyediakan akses layanan kesehatan bagi mustahik.
Rumah Layak Huni BAZNAS, membantu renovasi maupun pembangunan rumah agar menjadi tempat tinggal yang aman dan layak.
Bantuan Permodalan Berbasis Masjid dan Majelis Taklim, memperkuat usaha mikro berbasis komunitas melalui pembiayaan syariah.
Rumah Terang BAZNAS, menghadirkan akses listrik dan penerangan bagi masyarakat di wilayah yang masih terbatas.
BAZNAS Balai Ternak, memberdayakan peternak melalui bantuan ternak, pendampingan, dan penguatan usaha.
Lumbung Pangan BAZNAS, mendukung sektor pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
Mualaf Center BAZNAS, memberikan pembinaan keagamaan serta pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi para mualaf.
Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Air Bersih BAZNAS, membangun akses air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air.
Bank Sampah BAZNAS, mengembangkan pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.
Seluruh program tersebut dirancang agar zakat tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu membuka peluang bagi mustahik untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
06/08/2026 | MBL-01
13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031: Wujud Nyata Zakat untuk Membangun Kesejahteraan Umat
ZAKAT bukan sekadar kewajiban yang ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan transparan, BAZNAS memastikan setiap dana zakat yang dipercayakan oleh para muzaki disalurkan kepada mereka yang berhak, sekaligus menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan sosial di Indonesia.
Agar manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan, BAZNAS menetapkan 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031. Program-program ini dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan.
Zakat yang Memberikan Dampak Nyata
Penyaluran zakat melalui BAZNAS tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Bantuan yang diberikan tidak berhenti pada aspek konsumtif, melainkan dikembangkan menjadi program pemberdayaan agar para penerima manfaat memiliki kesempatan untuk mandiri dan meningkatkan taraf hidupnya.
Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel, BAZNAS berupaya memastikan setiap rupiah zakat memberikan manfaat yang optimal serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengenal 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031
Sebagai bentuk komitmen dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat, BAZNAS menjalankan 13 program prioritas yang menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat.
1. BAZNAS Siaga Kemiskinan Memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan.
2. BAZNAS Tanggap Bencana Memberikan layanan kemanusiaan melalui respons cepat saat terjadi bencana, mulai dari evakuasi, bantuan darurat, hingga pemulihan bagi masyarakat terdampak.
3. Beasiswa Cendekia BAZNAS Membantu pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui dukungan biaya pendidikan, perlengkapan belajar, serta pembinaan karakter.
4. Rumah Sehat dan Kartu Sehat BAZNAS Menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses bagi mustahik melalui fasilitas kesehatan serta bantuan pembiayaan pengobatan.
5. Rumah Layak Huni BAZNAS Mewujudkan hunian yang aman, sehat, dan nyaman melalui pembangunan maupun renovasi rumah bagi keluarga yang membutuhkan.
6. Bantuan Permodalan BAZNAS Berbasis Masjid dan Majelis Taklim Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui dukungan permodalan usaha mikro yang berpusat pada masjid dan majelis taklim.
7. Rumah Terang BAZNAS Menyediakan akses listrik dan penerangan bagi masyarakat di wilayah terpencil atau daerah yang belum menikmati layanan kelistrikan secara memadai.
8. BAZNAS Balai Ternak Memberdayakan peternak mustahik melalui bantuan bibit ternak, penyediaan sarana pendukung, serta pendampingan usaha secara berkelanjutan.
9. Lumbung Pangan BAZNAS Menguatkan ketahanan pangan melalui pemberdayaan petani dengan bantuan sarana produksi, pendampingan, dan pengembangan usaha pertanian.
10. Mualaf Center BAZNAS Memberikan pembinaan keislaman, pendampingan, serta dukungan sosial dan ekonomi bagi para mualaf agar dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
11. Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui pembangunan maupun renovasi fasilitas belajar di sekolah dan pesantren yang membutuhkan.
12. Air Bersih BAZNAS Menyediakan akses air bersih bagi masyarakat di daerah yang mengalami krisis air melalui pembangunan infrastruktur maupun distribusi air bersih.
13. Bank Sampah BAZNAS Mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi.
Bersama Zakat, Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkelanjutan
Ketiga belas program prioritas tersebut menjadi bukti bahwa zakat memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar memberikan bantuan sesaat. Melalui pengelolaan yang terarah, zakat mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang membuka akses pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, memperkuat ekonomi masyarakat, menyediakan hunian yang layak, hingga mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.
Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, para muzaki tidak hanya menjalankan kewajiban syariat, tetapi juga turut berkontribusi dalam menghadirkan perubahan yang nyata bagi masyarakat. Setiap zakat yang disalurkan menjadi ikhtiar bersama untuk membangun kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
06/08/2026 | MBL-01
Zakat Maal untuk Pemberdayaan Umat: Membantu Mustahik Menuju Kemandirian Ekonomi
ZAKAT maal tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu mustahik memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membuka peluang agar mereka mampu mandiri secara ekonomi.
Saat ini, menunaikan zakat maal semakin mudah berkat layanan digital yang disediakan BAZNAS. Melalui layanan zakat maal online, masyarakat dapat menunaikan kewajibannya secara praktis, aman, dan transparan, sekaligus berkontribusi dalam berbagai program pemberdayaan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi penerima zakat.
Memahami Zakat Maal dan Perannya dalam Islam
Zakat maal merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang telah mencapai nisab dan haul sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Jenis harta yang termasuk dalam zakat maal meliputi emas, perak, tabungan, investasi, aset perdagangan, hingga berbagai bentuk kekayaan lain yang memenuhi syarat wajib zakat.
Selain berfungsi menyucikan harta, zakat maal juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dana zakat yang dihimpun membantu memenuhi kebutuhan para mustahik sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
Kemajuan teknologi kini memudahkan masyarakat untuk menunaikan zakat maal secara online melalui layanan resmi BAZNAS. Dengan proses yang cepat dan mudah, muzaki dapat menjalankan kewajibannya kapan saja dan dari mana saja tanpa mengurangi nilai ibadah.
Dari Bantuan Menjadi Pemberdayaan
BAZNAS tidak hanya menyalurkan zakat maal dalam bentuk bantuan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik. Dana zakat juga dikelola melalui berbagai program pemberdayaan yang bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi sehingga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan.
Melalui pendekatan produktif, zakat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, serta memperluas akses terhadap sumber penghasilan yang lebih stabil. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga mendorong perubahan yang lebih berkelanjutan.
Beragam Program Pemberdayaan Ekonomi BAZNAS
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik, BAZNAS menghadirkan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satunya adalah Zmart, program yang mendukung pelaku usaha ritel mikro agar mampu mengembangkan usahanya melalui pendampingan dan penguatan kapasitas usaha.
Di sektor kuliner, BAZNAS mengembangkan ZChicken, sebuah program pemberdayaan yang memberikan kesempatan bagi mustahik untuk membangun usaha makanan dengan dukungan modal, pelatihan, dan pendampingan.
Sementara itu, Z-Auto hadir untuk membantu pelaku usaha bengkel sepeda motor melalui bantuan peralatan, penguatan keterampilan, serta pembinaan usaha sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan.
BAZNAS juga mengembangkan program Santripreneur yang mendorong lahirnya wirausahawan muda dari kalangan santri melalui pelatihan kewirausahaan dan pengembangan usaha produktif.
Selain itu, melalui BAZNAS Microfinance Desa (BMD) dan berbagai program pembiayaan mikro lainnya, pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan berbasis syariah yang disertai pendampingan agar usahanya dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Zakat sebagai Investasi Sosial Jangka Panjang
Melalui berbagai program pemberdayaan tersebut, zakat maal tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan mustahik pada saat ini, tetapi juga membuka jalan menuju kehidupan yang lebih mandiri. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta menciptakan perubahan dari mustahik menjadi muzaki.
Setiap zakat maal yang ditunaikan melalui BAZNAS menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya. Dengan pengelolaan yang transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada pemberdayaan, zakat tidak hanya menjadi ibadah yang menyucikan harta, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan umat, baik hari ini maupun di masa yang akan datang.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
06/08/2026 | MBL-01
BAZNAS TV
Giat Penyaluran BAZNAS Provinsi Lampung
Penulis: PBL-02
Hari yang pas untuk menguatkan gerakan kebaikan di Lampung
Penulis: PBL-02








