Barang Tambang dan Rikaz, Wajib Zakat. Ini Tarif dan Cara Bayar
19/09/2025 | Penulis: BL-01
Ilustrasi
Lampung — Zakat tambang, atau zakat barang tambang, adalah zakat atas semua jenis harta galian yang ditemukan, baik padat maupun cair, dengan tarif 2,5% dan tidak memerlukan nishab (batas minimal harta) maupun haul (batas waktu satu tahun).
Berbeda dengan zakat rikaz atau harta karun, yang tarifnya 20%. Mustahik (penerima zakat) dari zakat barang tambang adalah sama dengan mustahik zakat lainnya. Dalilnya wajib mengeluarkan zakat dari harta temuan ini dalam Surat Al Baqarah ayat 267.
Sangat tegas, Allah swt memperingatkan hamba-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al Baqarah : 267).
Perbedaan Zakat Barang Tambang dan Rikaz
- Zakat Barang Tambang:
- Mencakup semua jenis barang tambang, baik padat maupun cair.
- Tarif zakatnya adalah 2,5%.
- Tidak mensyaratkan nishab dan haul.
- Zakat Rikaz (Harta Karun/Galian):
- Harta yang ditemukan di dalam tanah yang tidak ada pemiliknya.
- Tarif zakatnya adalah 20%.
- Tidak mensyaratkan nishab dan haul.
Cara Penunaian Zakat Tambang
- Tarif: 2,5% dari nilai total hasil tambang yang diperoleh.
- Mustahik: Sama dengan mustahik zakat harta lainnya, yaitu 8 golongan penerima zakat sesuai dengan syariat Islam.
Anda juga dapat menunaikan zakat Barang Tambang dan Rikaz ini dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Artikel Lainnya
Bahaya Dosa Jariyah di Medsos, Jejak Digital Mengalir Tanpa Henti
Mengenal Sejarah Kurban, Isyarat Taat Laksanakan Perintah Allah
Ini Syarat Sah Berkurban agar Ibadah Diterima dan Penuh Berkah
Ketentuan Kurban yang Benar, Ini yang Harus Anda Ketahui
Ini Amalan Bulan Syawal dan Keutamaan Sedekah, Perlu Anda Diketahui
Rezeki Anda Seret Pascalebaran, Ini Cara Jitu Mengelola Keuangan!
Melanjutkan Kebaikan di Bulan Syawal Melalui Sedekah
Transformasi Zakat: Dari Logistik Menuju Pemberdayaan
Tips Parenting Islami: Panduan Mendidik Anak di Tengah Arus Digital
Menjaga Konsistensi Ibadah Melalui Amalan Sunnah Setelah Idulfitri
Amalan Ikhlas Bersedekah, Ini Tips dan Ciri Orangnya!
Ramadan Usai, Saatnya Lanjutkan Kebaikan Melalui Kurban
Keajaiban Jalur Langit, Amalan Rezeki dan Doa Pintu Rezeki
Belum Qadha Puasa Bertahun-tahun: Ini Cara Bayar yang Benar dan Bisa Online
Doa Pembuka Rezeki dan Amalan Jalur Langit agar Hidup Lebih Berkah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →