Belum Qadha Puasa Bertahun-tahun: Ini Cara Bayar yang Benar dan Bisa Online
09/04/2026 | Penulis: Admin
Belum Qadha Puasa Bertahun-tahun: Ini Cara Bayar Fidyah yang Benar dan Bisa Dilakukan Online
BANYAK orang melewatkan puasa Ramadhan karena alasan kesehatan, kehamilan, atau kondisi lain yang diperbolehkan dalam agama. Namun, seringkali tahun berganti dan utang puasa belum juga terlunasi. Apakah masih bisa ditebus? Jawabannya: Ya, melalui fidyah.
Apa Itu Fidyah?
Secara bahasa, fidyah berarti tebusan. Dalam konteks ibadah, fidyah adalah kompensasi berupa pemberian makanan atau uang kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak mampu dikerjakan atau diganti (qadha).
Dasar aturannya tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 184 yang menyatakan bahwa bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin.
Penting: Perbedaan Fidyah vs Qadha Tidak semua orang yang meninggalkan puasa otomatis wajib membayar fidyah. Ada yang wajib mengganti hari (qadha), ada yang wajib fidyah saja, dan ada yang wajib melakukan keduanya. Pastikan Anda memahami posisi Anda sebelum membayar.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Berdasarkan kesepakatan mayoritas ulama, fidyah wajib bagi:
- Lansia Renta: Orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk kembali kuat. Mereka cukup membayar fidyah tanpa perlu mengganti puasa di hari lain.
- Sakit Kronis: Penderita penyakit berat yang tidak kunjung sembuh (seperti gagal ginjal atau diabetes berat). Wajib fidyah dan tidak wajib qadha.
- Ibu Hamil dan Menyusui: Jika tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya. Bergantung pada pendapat ulama yang diikuti, ada yang mewajibkan fidyah saja atau gabungan fidyah dan qadha.
- Menunda Qadha Hingga Ramadhan Berikutnya: Orang yang memiliki utang puasa namun sengaja tidak menggantinya hingga bertemu Ramadhan tahun depan tanpa alasan mendesak. Mereka wajib qadha sekaligus membayar fidyah sebagai denda penundaan.
Berapa Besaran Fidyah Per Hari?
Fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Besaran standarnya adalah memberi makan satu orang miskin dengan makanan pokok:
- Ukuran Beras: Menurut sebagian besar ulama, takarannya sekitar 675 gram (1 mud) hingga 1,5 kg (setengah sha') beras per hari puasa.
- Konversi Uang: Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah masing-masing.
Di Indonesia, lembaga seperti BAZNAS menetapkan kisaran fidyah uang antara Rp45.000 hingga Rp60.000 per hari puasa.
Contoh Perhitungan:
- Utang puasa: 30 hari
- Estimasi fidyah: Rp50.000/hari
- Total Bayar: Rp1.500.000
Cara Pembayaran: Langsung atau Online
- Hitung total hari utang puasa.
- Siapkan beras atau uang sesuai jumlah tersebut.
- Salurkan langsung kepada fakir miskin atau melalui pengurus masjid setempat dengan niat karena Allah untuk menebus puasa Ramadhan.
Fidyah untuk Utang yang Menumpuk
Jika Anda memiliki utang puasa bertahun-tahun, segera hitung total hari yang ditinggalkan dan bayar sekaligus. Fidyah tidak akan hangus meski waktu telah berlalu lama.
Bagi Anda yang masih sehat dan mampu berpuasa namun menunda qadha bertahun-tahun, prioritaskan untuk tetap mencicil puasa (qadha) sambil membayar fidyah sebagai denda atas keterlambatan tersebut.
Menunaikan fidyah adalah bentuk tanggung jawab dan keikhlasan kita. Dengan kemudahan akses digital saat ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda kewajiban ini. Semoga setiap langkah kita membawa ketenangan hati.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Zakat Penghasilan: Nisab, Cara Hitung, dan Waktu Bayarnya
13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031, Zakat Hadir Berbagai Kebutuhan Umat
Zakat untuk Ketahanan Pangan, Bantu Mustahik Lebih Mandiri
Zakat untuk Air Bersih, Hadirkan Manfaat bagi Kehidupan Mustahik
Sudah Memenuhi Syarat? Kenali Kewajiban Zakat dan Cara Menunaikannya
Mengisi Rabiul Awal dengan Amal Saleh dan Meneladani Rasulullah SAW
Amal Sholeh dalam Kehidupan Sehari-hari, Kebaikan Kecil Bernilai
Maulid Nabi Muhammad SAW: Mengenal Sejarah dan Meneladani Akhlaknya
Cara Mudah Hitung Zakat dengan Kalkulator BAZNAS
Rabiul Awal, Momentum Mengenang Kelahiran dan Meneladani Rasulullah SAW
Kapan Zakat Mal Wajib Ditunaikan? Ini Aturannya!
Zakat Hadirkan Rumah Lebih Aman bagi Keluarga Mustahik
Zakat untuk Rumah Terang, Hadirkan Cahaya bagi Kehidupan Mustahik
Zakat untuk Mualaf, Menguatkan Iman dan Kemandirian Saudara Baru
Rabiul Awal: Momentum Meneladani Rasulullah SAW

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →