Jenis Harta yang Sering Terlupa Dizakati, Muzaki Perlu Tahu!
21/05/2026 | Penulis: Admin
Ilustrasi.
DALAM ajaran Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun dalam praktiknya, masih banyak muzaki (pembayar zakat) yang belum memahami secara menyeluruh tentang jenis harta dizakati yang wajib dikeluarkan zakatnya. Akibatnya, sebagian harta yang sebenarnya sudah terkena kewajiban zakat sering kali terlewat atau bahkan tidak disadari.
Padahal, zakat bukan hanya terbatas pada harta yang umum dikenal seperti emas atau uang tunai saja. Dalam syariat Islam, cakupan harta dizakati jauh lebih luas, mencakup berbagai bentuk kekayaan yang berkembang di era modern seperti investasi, aset digital, hingga penghasilan usaha. Ketidaktahuan ini dapat menyebabkan seseorang tidak menyempurnakan kewajiban ibadahnya kepada Allah SWT.
Artikel ini akan membahas secara lengkap jenis-jenis harta dizakati yang sering terlupa, agar umat Islam dapat lebih berhati-hati dalam menunaikan kewajiban zakat dan menyempurnakan pembersihan harta sesuai tuntunan syariat.
Pengertian Harta Dizakati
Secara syariat, harta dizakati adalah segala bentuk kepemilikan yang telah memenuhi syarat wajib zakat, yaitu mencapai nisab (batas minimal harta) dan haul (masa kepemilikan satu tahun hijriah untuk sebagian jenis harta). Harta tersebut harus memiliki nilai ekonomi, berkembang, dan dimiliki secara penuh oleh seorang Muslim.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan untuk menunaikan zakat sebagai bentuk pembersihan jiwa dan harta. Salah satu tujuan utama zakat adalah membersihkan harta dari hak orang lain yang membutuhkan serta menumbuhkan keberkahan dalam kehidupan.
Banyak umat Islam memahami bahwa harta dizakati hanya terbatas pada zakat fitrah dan zakat emas/perak. Padahal, cakupannya jauh lebih luas dan mencakup berbagai bentuk kekayaan modern.
Jenis Harta Dizakati Sering Terlupa
1. Tabungan dan simpanan uang
Salah satu bentuk harta dizakati yang paling sering terlupa adalah tabungan di bank atau lembaga keuangan. Banyak orang menganggap uang di tabungan tidak terkena zakat, padahal jika sudah mencapai nisab dan tersimpan selama satu tahun, maka wajib dizakati.
Baik itu tabungan pribadi, deposito, maupun rekening bisnis, semuanya termasuk dalam kategori harta dizakati yang harus diperhitungkan dengan cermat.
2. Emas dan perhiasan
Emas merupakan jenis harta dizakati yang sudah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW. Namun masih banyak perbedaan pemahaman terkait perhiasan emas yang dipakai sehari-hari.
Dalam pandangan mayoritas ulama, emas yang disimpan atau tidak dipakai tetap wajib dizakati jika mencapai nisab. Bahkan sebagian ulama juga mewajibkan zakat pada perhiasan yang berlebihan dan tidak digunakan secara wajar.
3. Aset investasi (saham, reksa dana, dan obligasi)
Di era modern, investasi menjadi salah satu bentuk harta dizakati yang sangat relevan. Saham, reksa dana, dan obligasi yang menghasilkan keuntungan termasuk dalam kategori harta yang wajib dizakati.
Namun, masih banyak investor Muslim yang belum menghitung zakat dari portofolio investasinya. Padahal, keuntungan dan nilai aset tersebut dapat berkembang dan masuk dalam perhitungan zakat tahunan.
4. Hasil usaha dan perdagangan
Bagi para pedagang atau pengusaha, stok barang dagangan termasuk harta dizakati yang wajib diperhitungkan. Nilai barang dagangan harus dinilai setiap akhir tahun untuk menentukan kewajiban zakatnya.
Kesalahan yang sering terjadi adalah hanya menghitung keuntungan, tanpa memasukkan nilai total aset usaha. Padahal dalam fiqih, seluruh modal yang berputar dalam perdagangan termasuk objek zakat.
5. Penghasilan profesi dan gaji
Gaji bulanan, honorarium, atau pendapatan profesional juga termasuk dalam pembahasan harta dizakati menurut sebagian ulama kontemporer. Jika penghasilan tersebut mencapai nisab dalam satu tahun, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Banyak Muslim yang belum menyadari bahwa penghasilan rutin dari pekerjaan juga dapat menjadi bagian dari kewajiban zakat, bukan hanya harta yang tersimpan lama.
6. Properti yang menghasilkan pendapatan
Properti seperti rumah kontrakan, apartemen sewa, atau tanah produktif termasuk dalam kategori harta dizakati karena menghasilkan pendapatan secara berkala.
Yang dizakati bukan bangunannya, tetapi hasil pendapatan dari penyewaan atau pengelolaannya. Ini sering terlupakan oleh pemilik properti yang menganggap aset tersebut tidak terkena zakat.
7. Piutang (utang yang akan diterima)
Piutang yang diperkirakan dapat kembali juga termasuk harta dizakati. Jika seseorang memiliki piutang yang jelas dan dapat ditagih, maka nilai tersebut wajib dimasukkan dalam perhitungan zakat.
Namun jika piutang diragukan atau sulit ditagih, maka zakatnya dapat ditunda hingga benar-benar diterima.
8. Aset digital dan cryptocurrency
Di era digital, aset seperti cryptocurrency, saldo e-wallet, dan aset digital lainnya mulai masuk dalam kategori harta dizakati menurut pandangan ulama kontemporer.
Selama aset tersebut memiliki nilai dan dapat diperjualbelikan, maka wajib diperhitungkan dalam zakat, terutama jika telah mencapai nisab.
Kesalahan Memahami Harta Dizakati
Banyak umat Islam masih melakukan beberapa kesalahan dalam memahami harta dizakati, di antaranya:
- Menganggap zakat hanya berlaku untuk emas dan uang tunai saja
- Tidak mencatat seluruh aset yang dimiliki
- Tidak memperhitungkan aset investasi dan usaha
- Mengabaikan kewajiban zakat dari penghasilan rutin
- Tidak memahami nisab dan haul dengan benar
Kesalahan ini sering terjadi bukan karena ketidakpatuhan, tetapi karena kurangnya edukasi tentang cakupan harta dizakati yang sebenarnya sangat luas.
Cara Menghitung Harta Dizakati
Untuk memudahkan, umat Islam dapat melakukan langkah berikut:
- Menghitung seluruh aset yang dimiliki (uang, emas, investasi, usaha)
- Mengurangi hutang jangka pendek yang harus dibayar
- Menentukan apakah total harta mencapai nisab
- Menghitung zakat sesuai ketentuan syariat
Dengan cara ini, perhitungan harta dizakati menjadi lebih mudah dan terstruktur.
Hikmah Menunaikan Zakat dari Seluruh Harta
Menunaikan zakat dari seluruh harta dizakati memiliki banyak hikmah, di antaranya:
- Membersihkan harta dari hak orang lain
- Menumbuhkan keberkahan dalam rezeki
- Mengurangi kesenjangan sosial
- Menenangkan hati dan jiwa
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk investasi akhirat yang sangat menguntungkan bagi seorang Muslim.
Menyempurnakan Pemahaman tentang Harta Dizakati
Memahami harta dizakati secara menyeluruh merupakan bagian penting dalam menyempurnakan ibadah seorang Muslim. Di era modern seperti sekarang, jenis harta semakin beragam dan kompleks, sehingga pemahaman tentang zakat juga harus diperluas.
Dengan mengetahui berbagai jenis harta dizakati yang sering terlupa, diharapkan setiap Muslim dapat lebih teliti dalam menunaikan kewajiban zakatnya. Hal ini bukan hanya akan membersihkan harta, tetapi juga membawa keberkahan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Zakat adalah bentuk kepedulian sosial yang diajarkan Islam untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan umat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Program Kurban Nasional: Gerakan Bersama untuk Umat
Memahami Zakat Mal dalam Kehidupan Modern
Panduan Bayar DAM Haji via BAZNAS: Lebih Terjamin, Amanah, dan Sesuai Syariat
Mengapa Zakat Mal Penting untuk Muslim Masa Kini
Kapan Seseorang Mulai Wajib Membayar Zakat Mal, Ini Jawabnya!
Hukum Bayar DAM Haji Melalui Lembaga Resmi: Ini Penjelasan BAZNAS!
Kurban Produktif BAZNAS: Ibadah yang Memberi Manfaat Jangka Panjang
Banyak Belum Tahu, Ini Jenis Harta Wajib Dizakati
Harta Apa Saja Termasuk Zakat Mal, Ini Penjelasannya!
Sebelum Menghitung Zakat Mal, Ini Perlu Diketahui!
Cara Mengetahui Apakah Harta Sudah Wajib Zakat
Kurban Amanah Indonesia: Pilih Lembaga yang Terpercaya
Zakat adalah Kewajiban Umat Islam untuk Membersihkan Harta dan Jiwa
Kurban untuk Ekonomi Desa: Membantu UMKM dan Peternak Lokal
Kurban Idul Adha BAZNAS: Ibadah Lebih Mudah dan Bermakna

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →