Lebaran di Era Digital, Sahkah Silaturahmi Hanya Via WhatsApp?
18/03/2026 | Penulis: BL-01
Ilustrasi.
GEMA takbir telah berkumandang, menandai kemenangan setelah sebulan penuh kita berpuasa. Di tengah keriuhan hari raya, muncul sebuah fenomena modern: fenomena "Lebaran Online". Jempol seolah bekerja lebih cepat daripada langkah kaki, mengirimkan ucapan Minal Aidin wal Faizin ke berbagai grup WhatsApp dan media sosial.
Namun, muncul pertanyaan di benak kita: Bagaimana pandangan Islam mengenai silaturahmi yang hanya dilakukan lewat layar ponsel? BAZNAS Provinsi Lampung merangkum ulasannya untuk Sahabat Zakat sekalian.
1. Silaturahmi Online: Hukumnya Sah dan Diperbolehkan
Dalam kacamata fikih, silaturahmi melalui media sosial atau WhatsApp hukumnya adalah boleh dan sah. Merujuk pada pemikiran Imam Zakariya al-Anshari, menyambung tali persaudaraan melalui perantara (termasuk teknologi) dianggap sah untuk menggugurkan kewajiban menyambung silaturahmi yang terputus.
Hal ini menjadi solusi mulia bagi mereka yang memiliki uzur syar’i, seperti:
- Jarak tempuh yang sangat jauh (merantau).
- Kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
- Keterbatasan waktu yang mendesak.
2. Mengapa Tatap Muka Tetap Menjadi Sang Primadona?
Meski teknologi memudahkan, Islam tetap menempatkan silaturahmi fisik (tatap muka) pada derajat yang lebih tinggi. Mengapa demikian?
- Keutamaan yang Lebih Afdal: Bertemu langsung memiliki nilai pahala dan kemuliaan yang lebih besar dibandingkan sekadar teks digital.
- Kehangatan Adab: Ada keberkahan dalam jabat tangan. Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang Muslim yang bertemu lalu bersalaman, maka dosa keduanya diampuni sebelum mereka berpisah.
- Sentuhan Emosional: Tatap muka memperkuat Ukhuwah Islamiyah secara batiniah, sesuatu yang tidak bisa digantikan oleh emoticon secanggih apa pun.
3. Etika Berlebaran di Media Sosial
Jika memang kondisi memaksa kita untuk berlebaran via gadget, pastikan kita tetap menjaga adab agar esensi Idulfitri tidak hilang:
- Niat yang Tulus: Jangan sekadar "copy-paste" pesan untuk menggugurkan kewajiban. Niatkan tulus untuk menyambung kasih sayang.
- Pesan Personal Lebih Baik: Mengirim pesan secara pribadi (japri) jauh lebih menghargai penerima dibandingkan pesan siaran (broadcast) massal yang terasa kaku.
- Jaga Lisan Digital: Hindari ghibah, pamer (riya), atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di hari yang suci ini.
Kesimpulan: Media sosial adalah jembatan, namun jangan biarkan ia menjadi tembok. Jika kerabat masih berada dalam satu kota (misalnya sama-sama di wilayah Lampung, dan Anda sehat walafiat, sempatkanlah untuk berkunjung. Namun, jika jarak memisahkan, manfaatkan teknologi dengan penuh adab dan ketulusan.
Mari jadikan momentum Idulfitri ini untuk saling memaafkan dan berbagi kebahagiaan. Jangan lupa, sempurnakan kesucian hari raya dengan menunaikan Zakat Fitrah dan Sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya terasa bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di seluruh pelosok Lampung. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Artikel Lainnya
Zakat Emas, Ini Cara Menghitung Disimpan atau Dipakai!
Zakat Penghasilan 2,5 Persen: Cara Menghitung dan Contoh Perhitungannya
Apa Itu Zakat Penghasilan? Pengertian, Syarat, dan Siapa yang Wajib Dibayar!
Tabungan 100 Juta Zakatnya Berapa? Ini Cara Menghitungnya!
Amalan Sunnah Muharram yang Sayang Jika Dilewatkan
Prinsip-prinsip Dasar Perhitungan Zakat Perusahaan
Menghitung Zakat Tabungan dengan Benar: Nisab, Haul, dan Perhitungannya!
Kalkulator Zakat Penghasilan: Anda Bisa Hitung dan Bayar Sekaligus
Cara Menyambut Muharram dengan Ibadah dan Semangat Hijrah
Tahun Baru Islam, Momentum Hijrah Menuju Pribadi Lebih Baik
Keutamaan Tahun Baru Islam dan Amalan Dianjurkan Mengawali Tahun Hijriah
Ini Cara Menghitung Zakat Penghasilan Bulanan dengan Mudah!
Bulan Muharram 1448 H: Ini Keutamaan dan Amalannya
Ingat! Ini Perbedaan Zakat Penghasilan, Zakat Maal, dan Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan
Makna Tahun Baru Islam yang Jarang Dipahami Umat Muslim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →