WhatsApp Icon

Mudah! Ini Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Sesuai Jenis Harta Anda

19/06/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Mudah! Ini Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Sesuai Jenis Harta Anda

Ilustrasi.

MENGHITUNG zakat secara manual memang memungkinkan, tetapi tidak selalu mudah, terutama jika penghasilan tidak tetap atau memiliki beberapa jenis harta yang harus dihitung sekaligus. Untuk mempermudah masyarakat, BAZNAS menyediakan Kalkulator Zakat Online yang dapat digunakan secara gratis melalui situs resmi BAZNAS.

Pengguna hanya perlu memilih jenis zakat, mengisi data yang dibutuhkan, lalu sistem akan menghitung besaran zakat secara otomatis. Berikut panduan lengkap menggunakan Kalkulator Zakat BAZNAS.

1. Pilih Jenis Zakat yang Akan Dihitung

Saat membuka halaman kalkulator, Anda akan menemukan beberapa pilihan jenis zakat, yaitu:

  • Zakat Penghasilan
  • Zakat Perusahaan
  • Zakat Perdagangan
  • Zakat Emas

Setiap jenis zakat memiliki kolom input dan metode perhitungan yang berbeda.

2. Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Penghasilan

Untuk menghitung zakat penghasilan, masukkan data berikut:

  • Gaji per bulan, yaitu penghasilan tetap dari pekerjaan utama.
  • Penghasilan lain per bulan, seperti honorarium, bonus, atau pendapatan sampingan yang halal.
  • Total penghasilan per bulan, yang biasanya akan terisi otomatis.

Setelah data diisi, kalkulator akan menampilkan:

  • Nisab per tahun;
  • Nisab per bulan;
  • Besaran zakat yang wajib dibayarkan.

Jika total penghasilan telah melebihi nisab yang berlaku, maka zakat penghasilan yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen.

3. Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Perusahaan

Kalkulator zakat perusahaan menyediakan dua kategori, yaitu perusahaan jasa dan dagang/industri.

a. Perusahaan Jasa

Masukkan:

  • Pendapatan sebelum pajak.

Sistem akan secara otomatis menghitung besaran zakat yang wajib ditunaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

b. Perusahaan Dagang atau Industri

Masukkan:

  • Aktiva lancar, seperti kas, piutang, dan persediaan barang;
  • Pasiva lancar, yaitu utang jangka pendek dan kewajiban lainnya;
  • Jumlah bersih, yang biasanya dihitung otomatis oleh sistem.

Kalkulator akan menampilkan nominal zakat yang wajib dibayarkan berdasarkan hasil perhitungan tersebut.

4. Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Perdagangan

Untuk menghitung zakat perdagangan, siapkan data berikut:

  • Nilai aset lancar;
  • Laba usaha;
  • Total aset dan laba, yang umumnya terisi otomatis.

Kalkulator kemudian akan menampilkan nisab sebagai acuan. Jika total harta perdagangan telah mencapai nisab, maka zakat wajib dikeluarkan sesuai ketentuan syariat.

5. Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Emas

Bagi Anda yang memiliki emas, masukkan dua data berikut:

  • Jumlah emas yang dimiliki (dalam gram);
  • Harga emas per gram sesuai harga pasar terkini.

Sistem akan menghitung apakah emas yang dimiliki telah mencapai nisab 85 gram emas. Jika telah memenuhi nisab dan haul, maka zakat yang wajib ditunaikan sebesar 2,5 persen dari total nilai emas.

Cara Membaca Hasil Perhitungan

Hasil yang ditampilkan pada Kalkulator Zakat BAZNAS dapat berbeda sesuai jenis zakat yang dipilih.

Pertama, kalkulator dapat menampilkan nisab sebagai acuan, seperti pada zakat penghasilan dan perdagangan. Anda cukup membandingkan jumlah penghasilan atau aset dengan nisab yang ditampilkan untuk mengetahui apakah sudah wajib zakat.

Kedua, kalkulator dapat langsung menampilkan nominal zakat yang harus dibayar, seperti pada zakat perusahaan dan zakat emas.

Jika hasil yang muncul belum sesuai atau bernilai nol, periksa kembali data yang dimasukkan dan pastikan seluruh kolom telah diisi dengan benar.

Apa yang Dilakukan Setelah Mengetahui Besaran Zakat?

Setelah mengetahui jumlah zakat yang harus ditunaikan, Anda dapat melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Bayar zakat secara langsung melalui kanal pembayaran yang tersedia.
  2. Simpan bukti pembayaran, karena zakat yang dibayarkan melalui lembaga resmi dapat digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Buat pengingat rutin, terutama untuk zakat penghasilan yang umumnya ditunaikan setiap bulan, atau zakat maal yang dihitung berdasarkan haul.

Hitung dan Tunaikan Zakat dengan Mudah

Kalkulator zakat membantu masyarakat menghitung kewajiban zakat secara lebih mudah, cepat, dan akurat. Dengan memanfaatkan layanan ini, muzaki dapat memastikan zakat ditunaikan sesuai syariat sekaligus mendukung berbagai program pemberdayaan dan kemaslahatan umat.

Segera gunakan Kalkulator Zakat BAZNAS, pilih jenis zakat yang sesuai, hitung kewajiban Anda, dan tunaikan zakat dengan lebih praktis dalam satu layanan terpadu.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →