Zakat Emas, Ini Cara Menghitung Disimpan atau Dipakai!
19/06/2026 | Penulis: Admin
Ilustrasi.
PUNYA emas tapi bingung apakah sudah wajib zakat? Banyak muslim yang belum tahu bahwa emas yang disimpan baik dalam bentuk logam mulia, perhiasan, maupun tabungan emas bisa masuk kategori harta yang wajib dizakati. Artikel ini menjelaskan emas mana saja yang wajib dizakati, berapa batas nisabnya, dan bagaimana cara menghitungnya.
Emas yang Wajib Dizakati
Tidak semua emas otomatis wajib zakat. Ada beberapa kategori yang perlu dipahami terlebih dahulu.
- Emas batangan atau logam mulia yang disimpan sebagai investasi
- Tabungan emas di platform digital atau pegadaian
- Perhiasan emas yang disimpan dan tidak dipakai
- Perhiasan emas yang dipakai secara berlebihan, melebihi kebutuhan wajar
Sebagai panduan praktis, jika total emas yang dimiliki baik yang disimpan maupun dipakai sudah mencapai atau melampaui nisab, maka zakat wajib dikeluarkan.
Nisab Emas
Nisab zakat emas adalah 85 gram emas murni. Artinya, jika total emas yang dimiliki sudah mencapai 85 gram dan sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul), maka wajib dizakati sebesar 2,5 persen.
Karena nisab dihitung berdasarkan berat emas (bukan nilai rupiah yang tetap), nilai nisab dalam rupiah akan berubah mengikuti harga emas yang berlaku. Sebagai contoh ilustrasi:
- Jika harga emas saat ini Rp1.600.000 per gram
- Maka nisab = 85 gram × Rp1.600.000 = Rp136.000.000
Artinya, jika total nilai emas yang dimiliki sudah melampaui angka tersebut dan sudah dimiliki lebih dari satu tahun, zakat wajib dikeluarkan.
Untuk mengetahui nilai nisab terkini yang digunakan BAZNAS, selalu cek di KALKULATOR ZAKAT resmi karena harga emas bergerak setiap hari.
Contoh Perhitungan
Rumus zakat emas sederhana:
Zakat = Jumlah gram emas × Harga emas per gram × 2,5 persen
Atau jika dihitung dari nilai:
Zakat = Total nilai emas × 2,5 persen
Contoh 1 — Emas batangan 100 gram
- Jumlah emas: 100 gram (sudah melampaui nisab 85 gram)
- Harga emas per gram: Rp1.600.000
- Total nilai emas: Rp160.000.000
- Zakat: Rp160.000.000 × 2,5 persen = Rp4.000.000
Contoh 2 — Perhiasan emas 50 gram
- Jumlah emas: 50 gram
- Nisab: 85 gram
- Status: Belum wajib zakat (di bawah nisab)
Contoh 3 — Gabungan emas batangan dan perhiasan
- Emas batangan: 60 gram
- Perhiasan yang disimpan: 30 gram
- Total: 90 gram (sudah melampaui nisab 85 gram)
- Harga emas per gram: Rp1.600.000
- Total nilai: Rp144.000.000
- Zakat: Rp144.000.000 × 2,5 persen = Rp3.600.000
Contoh 4 — Tabungan emas senilai Rp50.000.000
- Nilai tabungan emas: Rp50.000.000
- Setara gram: Rp50.000.000 : Rp1.600.000 = sekitar 31 gram
- Status: Belum wajib zakat (di bawah nisab 85 gram)
Catatan: angka harga emas di atas bersifat ilustrasi. Gunakan harga emas terkini saat menghitung agar hasilnya akurat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
BRI: 0098 0103 1532 538
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Menjaga Adab dan Akhlak, Cerminan Kehidupan Seorang Muslim
Rabiul Akhir Jadi Momentum Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kepedulian Sosial
Lima Adab Bertetangga dalam Islam yang Dicontohkan Rasulullah SAW!
Ke Mana Zakat Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031
15 Tips Islami Menjalani Kehidupan Lebih Baik dan Penuh Berkah
Zakat Wujud Kepedulian Sosial, Bantu Mustahik hingga Dukung Pemberdayaan
Ini Doa Memohon Anak Saleh dan Salehah, Dicontohkan Para Nabi
Mendidik Anak agar Saleh, Ini Perlu Dibiasakan Orang Tua!
7 Amalan di Rabiul Akhir untuk Memperkuat Ibadah dan Kepedulian
Rabiul Akhir dalam Sejarah Islam: Dari Perjuangan Rasulullah hingga Keteladanan Kepemimpinan
Sedekah Tak Hanya Berpahala, Ini Manfaatnya bagi Kehidupan Sosial
Sedekah Subuh di Rabiul Akhir, Membiasakan Berbagi Sejak Pagi
Puasa di Bulan Rabiul Akhir, Bolehkah? Ini Penjelasannya
Kepedulian Sosial dalam Islam, Wujudkan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Dorong Penyaluran Zakat Lebih Tepat Sasaran untuk Atasi Kemiskinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →