Zakat Perdagangan
21/04/2026 | Penulis: Admin
zakat perdagangan
ZAKAT perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).
Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi hutang yang berjangka pendek (hutang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari asset lancar dan hutang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul). Berikut cara menghitung zakat perdagangan:
2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)
Contoh:
Bapak A memiliki aset usaha senilai Rp200.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp50.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat atas dagangnya. Zakat perdagangan yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x (Rp200.000.000,- - Rp50.000.000,-) = Rp3.750.000,-.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Sedekah Online yang Aman: Tips agar Donasi Tepat Sasaran
Ibadah Ringan Pascalebaran yang Pahalanya Luar Biasa
Tips Rajin Ibadah Setelah Lebaran Tanpa Rasa Malas Lagi
Melanjutkan Kebaikan di Bulan Syawal Melalui Sedekah
Cara agar Pahala Ramadhan Tidak Hilang Setelah Lebaran
WFH/WFA: Fleksibel, Tapi Rentan Burnout Kalau Tidak Dikelola
Keutamaan Bulan Syawal yang Perlu Dipahami Umat Islam
Tips Gaya Hidup Sehat Ala Islam: Panduan Hidup Seimbang, Bersih, dan Penuh Berkah
Dampak Work From Home (WFH) terhadap Produktivitas Kerja
Sudahkah Kita Memahami Zakat di Zaman Sekarang?
Hikmah Kemenangan di Hari Raya: Lebih dari Sekadar Perayaan
Kapan Saja Bisa Berpahala: Mengungkap Keutamaan Sedekah Tanpa Batas
Amalan Kecil Berdampak Besar yang Bisa Dilakukan Setiap Hari
Makna Bulan Syawal bagi Umat Muslim: Momentum Emas Setelah Ramadhan
Menunaikan Zakat Mal sebagai Bentuk Tanggung Jawab atas Rezeki yang Dititipkan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →