Zakat Perdagangan
21/04/2026 | Penulis: Admin
zakat perdagangan
ZAKAT perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).
Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi hutang yang berjangka pendek (hutang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari asset lancar dan hutang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul). Berikut cara menghitung zakat perdagangan:
2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)
Contoh:
Bapak A memiliki aset usaha senilai Rp200.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp50.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat atas dagangnya. Zakat perdagangan yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x (Rp200.000.000,- - Rp50.000.000,-) = Rp3.750.000,-.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Kelola Keuangan Sesuai Islam, Ini Enam Prinsip yang Perlu Diterapkan
Ini Doa Memohon Anak Saleh dan Salehah, Dicontohkan Para Nabi
7 Amalan di Rabiul Akhir untuk Memperkuat Ibadah dan Kepedulian
Rabiul Akhir dan Maknanya bagi Umat Islam, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui
Zakat Wujud Kepedulian Sosial, Bantu Mustahik hingga Dukung Pemberdayaan
Kepedulian Sosial dalam Islam, Wujudkan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah
Lima Adab Bertetangga dalam Islam yang Dicontohkan Rasulullah SAW!
Sedekah Subuh di Rabiul Akhir, Membiasakan Berbagi Sejak Pagi
BAZNAS Dorong Penyaluran Zakat Lebih Tepat Sasaran untuk Atasi Kemiskinan
Menjaga Adab dan Akhlak, Cerminan Kehidupan Seorang Muslim
Rabiul Akhir Jadi Momentum Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kepedulian Sosial
Sedekah Tak Hanya Berpahala, Ini Manfaatnya bagi Kehidupan Sosial
Puasa di Bulan Rabiul Akhir, Bolehkah? Ini Penjelasannya
Rabiul Akhir, Momentum Memperkuat Ibadah dan Menebar Kebaikan
Rabiul Akhir dalam Sejarah Islam: Dari Perjuangan Rasulullah hingga Keteladanan Kepemimpinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →