BAZNAS Harus Banyak Berkolaborasi Dalam Pengelolaan Dana Zakat
12/08/2025 | Penulis: admin
Ustad Maulana Isnain, Lc., M.A.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga Pemerintah non struktural, hendaknya meningkatkan program pemberdayaan dan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, Badan Usaha milik pemerintah dan lain-lain.
Program pemberdayaan dengan memperbanyak kolaborasi sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan tidak sekadar bagi-bagi uang.
Pandangan itu disampaikan oleh mubalig Ustad Maulana Isnain, Lc., M.A., Selasa (12/8/2025), mendorong peran BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Menurut Ustad Maulana, strategi pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan yang dilakukan BAZNAS dengan mengelola dana ZIS untuk urusan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi para mustahik dinilai sudah tepat dan harus ditingkatkan. Seperti meningkatkan kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan, pesantren dengan pemberian beasiswa. Dengan Badan Usaha Negara dan Daerah untuk peningkatan ekonomi. Dengan pemerintah daerah, terkait ekonomi, pertanian, peternakan dan lain-lain.
Selain strategi dalam pengelolaan dana zakat, Ustad Maulana juga menyampaikan, bahwa yang paling penting pengurus BAZNAS adalah amanah dan trasparan dalam pengelolaan zakat yang dikumpulkan dari Muzaki.
Ustad Maulana menekankan pentingnya strategi pengelolaan dana ZIS, karena selama ini cenderung bagi-bagi tidak pemberdayaan dan kolaborasi. “Selama ini kita lihat, baik lembaga maupun individu memberi bantuan orang miskin, hanya bagi-bagi amplop kepada fakir miskin atau anak yatim. Namun uang yang dibagi-bagi itu habis begitu saja dimakan,” kata Ustad Maulana.
“Jadi, kalau kita ingin mengentaskan kemiskinan, datangi mereka apa yang dibutuhkan, alat usaha, modal kerja. Tidak perlu melihat kuantitas, mengundang ratusan orang lalu bagi-bagi amplop,” tambah Ustad Maulana.
Dengan memberikan alat kerja, modal kerja atau usaha, maka mereka (fakir miskin) akan berubah, bahkan bisa memperkerjakan orang lain. Sehingga status faqir, miskin akan berubah menjadi Muzaki.
Begitu juga anak yatim yang miskin, lanjut Ustad Maulana, tidak cukup hanya dengan memberi bantuan. Tapi, datangi mereka, bawa anaknya ke lembaga pendidikan dan biaya pendidikan ditanggung BAZNAS.
Disinggung tentang kebijakan pemerintah yang mengajak ASN berzakat, Ustad Maulana sangat setuju. “Itulah gunanya Gubernur, kepala daerah yang mengerti agama, melalui tandatangannya dia bisa mengajak ASN beribadah, beramal dan mendorong ASN sadar zakat,” ujar Ustad Maulana.
Kemudian Ustad Maulana menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana zakat. Bagi lembaga yang mengelola dana zakat seperti BAZNAS jangan segan-segan mempublish program-programnya baik di sosial media atau media. Gunanya apa? Ustad Maulana menerangkan agar menambah kepercayaan publik.
“Jadi program-program pemberdayaan yang sudah berjalan dan mempunyai dampak positif ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya perlu dipublish agar masyarakat tahu dan menjadi syiar. Perlu dipublish terkait dana yang terhimpun, terus penyalurannya agar publik tahu dan menambah kepercayaan Muzaki,” tambah Ustad Maulana.
Berita Lainnya
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Perusahaan Anda Taat Zakat! Ini Lebel Resmi dari BAZNAS
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →