WhatsApp Icon

Gerakan Sadar Zakat, Gubernur Mirza Ajak Kepala Daerah Bawa Keberkahan

05/12/2025  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Gerakan Sadar Zakat, Gubernur Mirza Ajak Kepala Daerah Bawa Keberkahan

Gubernur Mirza me-launching Gerakan Sadar Zakat pada acara Rakorda BAZNAS Provinsi Lampung.

Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak kepala daerah di Lampung memberikan dukungan penuh terhadap Gerakan Sadar Zakat untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi — amil negara yang menjalankan perintah undang-undang tentang pengelolaan zakat untuk selalu hadir membantu masyarakat yang berkeadilan, karena zakat membawa keberkahan.

"Wajibnya zakat itu bukan perintah pemerintah, tapi zakat ini perintah Allah. Pemerintah hanya pengelola. Maka tunaikanlah zakat, jangan nunggu perintah,” ujar Gubernur Mirza yang mengulas kepemimpinan Khalifah Umar Bin Abdul Azis, dimana amil zakat kesulitan menemukan mustahik (penerima zakat) karena tidak ada lagi masyarakat miskin atau fakir yang membutuhkan zakat, karena masyarakat sudah berkecukupan.

Mirza mengulas manfaat zakat, selain perintah Allah, juga mengandung keberkahan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Provinsi Lampung dan Launching Gerakan Sadar Zakat di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (4/12/2025). Rakorda BAZNAS Lampung tahun ini bertemakan: Menguatkan BAZNAS dalam Mewujudkan Lampung Maju.

Acara itu dihadiri Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, Ketua TP-PKK Lampung Purnawa Wulan Sari Mirza, Sekdaprov Marindo Kurniawan, para bupati dan wali kota di Lampung, serta unsur Forkopimda Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkrnain, juga ketua BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung.

Rakorda juga me-launching gerakan sadar zakat menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk membangun lembaga zakat yang semakin terpercaya, meluas manfaatnya, yang selaras dengan agenda pembangunan daerah. Melalui sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pemerintah kabupaten/kota, gerakan zakat diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan umat.

Masih menurut Gubernur Mirza, BAZNAS harus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat karena mampu mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara akurat, terbuka, dan tepat sasaran. “Yang paling penting, BAZNAS harus memberikan solusi mengatasi kesulitan. Orang tidak bisa berobat ingat BAZNAS, orang kelaparan ingat BAZNAS,” kata Gubernur.

Melalui gerakan sadar zakat, kepala daerah diminta mempercepat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa dan kelurahan. BAZNAS memberikan wadah ke petani — UPZ Desa agar memberikan pemahaman tentang zakat supaya hasil pertaniannya berkah. Maka mereka mengeluarkan zakat. “Jangan memandang BAZNAS sebelah mata. Karena lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, juga Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014,” kata Mirza.

Pada kesempatan itu, Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Nadratuzzaman Hosen menyampaikan apresiasi atas peluncuran Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan zakat dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

Dia menegaskan BAZNAS RI siap mendukung program-program strategis daerah, mulai dari pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga penanganan kemanusiaan. “Cita-cita kita mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung akan berjalan apabila BAZNAS dan pemerintah daerah bersinergi dengan baik,” ujarnya.

BAZNAS akan mengembangkan Z-Mart di desa. Sehingga nantinya akan tumbuhkan ekonomi lokal. Jangan sampai semua dimonopoli mini market tertentu “UPZ Desa tumbuh, bisa bekerja sama dengan koperasi merah putih. Sinergi bisa berjalan dan bergandengan tangan. Sehingga ada perputaran uang di desa, dan ini menggerakkan ekonomi kerakyatan,” kata Guru Besar UIN Jakarta ini.

Sementara Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain melaporkan kabupaten dan kota yang sudah merampungkan pembentukan UPZ Desa hingga 100 persen adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Pesawaran, Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan kabupaten dan kota lainnya ditarget selesai pada akhir Desember 2025.

Pembentukan UPZ hingga ke desa ini adalah resolusi hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Dan diharapkan akan memberikan manfaat bagi masyarakat, serta bermitra dengan kepala desa, koperasi merah putih. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat