WhatsApp Icon

BAZNAS Pringsewu Pantau Bantuan Gerobak UMKM untuk Dorong Kemandirian Mustahik

baznas-pringsewu-pantau-bantuan-gerobak-umkm-untuk-dorong-kemandirian-mustahik

29/10/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pringsewu Pantau Bantuan Gerobak UMKM untuk Dorong Kemandirian Mustahik

BAZNAS Pringsewu Pantau Bantuan Gerobak UMKM untuk Dorong Kemandirian Mustahik

PRINGSEWU -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring program Pringsewu Makmur dengan meninjau langsung pemanfaatan bantuan gerobak usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan digunakan secara optimal dalam mendukung kegiatan usaha para mustahik.

Dalam peninjauan tersebut, tim BAZNAS menyambangi sedikitnya dua mustahik penerima manfaat. Monitoring dilakukan secara berkala untuk melihat perkembangan usaha sekaligus memastikan gerobak yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif sehari-hari.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu melalui perwakilan tim menyampaikan bahwa pemantauan langsung diperlukan untuk mengetahui perkembangan usaha penerima bantuan dan mendorong keberlanjutannya.

“Langkah ini kami lakukan agar usaha para penerima bantuan dapat terus berkembang secara berkelanjutan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Pringsewu agar ke depan mereka bisa bertransformasi menjadi muzaki (pemberi zakat),” ungkap perwakilan tim BAZNAS di sela-sela peninjauan.

Melalui program Pringsewu Makmur, BAZNAS Kabupaten Pringsewu berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi mustahik melalui bantuan produktif, bukan hanya bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Fasilitas gerobak usaha diharapkan dapat mendukung peningkatan omzet, memperbaiki kesejahteraan keluarga penerima manfaat, serta menggerakkan perekonomian lokal.

Monitoring ini menjadi bagian dari upaya memastikan dana ZIS yang dikelola BAZNAS memberikan manfaat berkelanjutan. Dengan pendampingan dan pemantauan yang dilakukan, para mustahik diharapkan semakin mandiri secara ekonomi dan kelak mampu beralih menjadi muzaki.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →