BAZNAS Pringsewu Pantau Bantuan Gerobak UMKM untuk Dorong Kemandirian Mustahik
baznas-pringsewu-pantau-bantuan-gerobak-umkm-untuk-dorong-kemandirian-mustahik
29/10/2026 | Penulis: MBL-01

BAZNAS Pringsewu Pantau Bantuan Gerobak UMKM untuk Dorong Kemandirian Mustahik
PRINGSEWU -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring program Pringsewu Makmur dengan meninjau langsung pemanfaatan bantuan gerobak usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan digunakan secara optimal dalam mendukung kegiatan usaha para mustahik.
Dalam peninjauan tersebut, tim BAZNAS menyambangi sedikitnya dua mustahik penerima manfaat. Monitoring dilakukan secara berkala untuk melihat perkembangan usaha sekaligus memastikan gerobak yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif sehari-hari.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu melalui perwakilan tim menyampaikan bahwa pemantauan langsung diperlukan untuk mengetahui perkembangan usaha penerima bantuan dan mendorong keberlanjutannya.
“Langkah ini kami lakukan agar usaha para penerima bantuan dapat terus berkembang secara berkelanjutan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Pringsewu agar ke depan mereka bisa bertransformasi menjadi muzaki (pemberi zakat),” ungkap perwakilan tim BAZNAS di sela-sela peninjauan.
Melalui program Pringsewu Makmur, BAZNAS Kabupaten Pringsewu berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi mustahik melalui bantuan produktif, bukan hanya bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Fasilitas gerobak usaha diharapkan dapat mendukung peningkatan omzet, memperbaiki kesejahteraan keluarga penerima manfaat, serta menggerakkan perekonomian lokal.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya memastikan dana ZIS yang dikelola BAZNAS memberikan manfaat berkelanjutan. Dengan pendampingan dan pemantauan yang dilakukan, para mustahik diharapkan semakin mandiri secara ekonomi dan kelak mampu beralih menjadi muzaki.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Pendistribusian Lainnya

BAZNAS Berkolaborasi dengan TP PKK, Salurkan Sembako dan Beasiswa Tahfiz

BAZNAS Lampung Bagikan Sarapan Gratis untuk Peserta Apel Hari Pramuka 2026

Warga Tebing Melinting Bersyukur Rumah Layak Huni BAZNAS Jadi Kenyataan

BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Pondok Pesantren

BAZNAS Pringsewu Salurkan Al-Qur’an dan Iqra untuk Dukung Pendidikan Santri TPA

BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter

BAZNAS Pringsewu Salurkan Uang Saku bagi Kafilah MTQ Program Pringsewu Religi

Program Desa TAPIS di Metro, Kolaborasi BAZNAS dan TP-PKK Lampung

BAZNAS Lampung dan Densus 88 Kembali Salurkan Bantuan untuk Mantan Napiter

BAZNAS Bersama TP-PKK Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Desa Tapis Mesuji

Pimpinan BAZNAS RI Bersama BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah

BAZNAS Pringsewu Salurkan ZIS, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat

BAZNAS Salurkan Beras Premium bagi Penerima Manfaat Penyandang Gangguan Jiwa

BAZNAS Bersama TP PKK Lampung Berbagi untuk Mustahik dan Beasiswa Santri Hafiz Quran di Desa TAPIS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →