WhatsApp Icon

Pascapenilaian IZN: BAZNAS Distribusikan Paket Sembako, Terima Kasih Mustahik

pascapenilaian-izn-baznas-distribusikan-paket-sembako-terima-kasih-mustahik

09/11/2025  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Pascapenilaian IZN: BAZNAS Distribusikan Paket Sembako, Terima Kasih Mustahik

BAZNAS mendistribusikan paket sembako.Terima kasih mustahik ikut menilai manfaat zakat.

Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mendistribusikan paket sembako kepada mustahik (penerima manfaat zakat) yang ikut serta melakukan survei atas peran zakat sebagai instrumen penguatan ekonomi syariah. Survei Indeks Zakat Nasional (IZN) menjadi tolak ukur pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional dan transparan, serta akuntabel.

“Pekan lalu, BAZNAS RI bersama Bappenas melakukan sosialisasi pengisian IZN di Lampung yang diikuti oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota, lalu dilanjutkan pengambilan sampel 100 mustahik. Terima kasih muzaki dan terima kasih mustahik yang ikut melancarkan survei, karena IZN terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Jumat (7/11/2025).

Seperti diketahui, BAZNAS RI memilih BAZNAS Provinsi Lampung dari 11 provinsi di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan optimalisasi IZN sebagai indikator perencanaan pembangunan daerah. Hal ini juga salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peran zakat sebagai instrumen penguatan ekonomi syariah dalam Rancana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sosialisasi pengisian IZN itu dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (28/10/2025).

Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di daerah. “Keberkahan dan kesejahteraan suatu bangsa sangat bergantung pada kepatuhan umat dalam menjalankan ajaran agama, termasuk menunaikan zakat,” kata dia.

Mirza menceritakan masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, di mana seluruh rakyat hidup berkecukupan dan tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena tata kelola zakat yang baik dan keadilan sosial yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai Islam. “Jika umat Islam melaksanakan perintah Allah dengan baik, termasuk menunaikan zakat secara benar, maka Allah akan memberikan keberkahan berupa ketenangan hidup, kecukupan, serta turunnya rahmat di berbagai bidang,” kata Gubernur.

Dengan masuknya IZN ke dalam SIPD, indikator zakat kini secara resmi dapat digunakan sebagai Indikator Outcome dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hingga saat ini, terdapat 11 provinsi dan 57 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memasukkan IZN sebagai indikator outcome dalam RPJMD. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan zakat ke dalam kerangka pembangunan.

Dipilihnya BAZNAS Provinsi Lampung tersebut, tertuang dalam surat Ketua BAZNAS RI Nomor B/7103/DKAP-DKPN/KETUA/KD.02.05/IX/2025 tertanggal 22 September 2025. Selain Lampung, BAZNAS provinsi yang dipilih BAZNAS RI adalah BAZNAS Provinsi Aceh, lalu menyusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam sejarah pengelolaan zakat Indonesia, juga di Provinsi Lampung. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat