WhatsApp Icon

BAZNAS Lampung Bantu Korban Dianiaya ODGJ, Terima Kasih Pak Gubernur!

baznas-lampung-bantu-korban-dianiaya-odgj-terima-kasih-pak-gubernur

27/03/2026  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Lampung Bantu Korban Dianiaya ODGJ, Terima Kasih Pak Gubernur!

Korban dianiaya ODGJ dirawat di RSUD Ahmad Yani Kota Metro.

Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung membantu pengobatan pasien anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Bantuan tersebut sebesar Rp15,246 juta dari total pengobatan senilai Rp67,617 juta yang langsung ditransfer ke rekening RSUD Ahmad Yani, Kota Metro, Jumat (27-3-2026). 

 

“Terima kasih Pak Gubernur Mirza, terima kasih BAZNAS Lampung yang membantu pengobatan anak saya. Semoga Pak Gubernur selalu diberikan kemudahan, kesuksesan, serta rezeki berlimpah,” ucap Romli Arfendi, orang tua korban melalui pesan WhatsApp kepada Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain.

 

Dalam percakapan, anaknya sudah kembali berkumpul dengan keluarga. Peristiwa nahas terjadi pada Minggu (15/3) sore di perbatasan Pekon Sidodadi dan Pekon Way Ngison. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diserang oleh seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

 

Secara terpisah Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas ikut prihatin atas kejadian yang menimpa warganya. Namun kerja cepat Pemkab dan BAZNAS Kabupaten Pringsewu ikut serta membantu meringankan keluarga korban. "Alhamdulillah, kerja teman-teman, semua teratasi," kata Bupati.

‎Seperti dikutip garuda.tv, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Kota Metro. Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, turut menjenguk korban di rumah sakit dan menemui keluarga untuk memberikan dukungan. Pada kesempatan itu, dia menyerahkan bantuan dana guna meringankan beban biaya pengobatan korban.

Atas peristiwa itu, Kurniawan mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah cepat, tidak hanya dalam penanganan korban, tetapi juga pengawasan terhadap ODGJ di lingkungan masyarakat. “Jika ada ODGJ yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditangani dengan tepat,” ujarnya.

Dia berharap ‎peristiwa tidak perlu lagi karena pentingnya penanganan ODGJ secara serius dan terintegrasi, guna menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan pendekatan yang tepat dan manusiawi.  Hal serupa disampaikan ayah korban agar pelaku segera dirawat, dibina agar tidak berkeliaran dan meresahkan masyarakat. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →