WhatsApp Icon

Bayar Zakat Penghasilan Online di BAZNAS, Ini Caranya!

18/06/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Bayar Zakat Penghasilan Online di BAZNAS, Ini Caranya!

Ilustrasi.

ZAKAT penghasilan kini dapat ditunaikan dengan lebih mudah melalui layanan pembayaran online yang disediakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kehadiran layanan digital ini memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat secara cepat, aman, dan sesuai syariat tanpa harus datang langsung ke kantor layanan zakat.

Memahami Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan atau zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh seseorang melalui pekerjaan, profesi, atau keahlian tertentu. Pendapatan tersebut dapat berupa gaji, honorarium, tunjangan, insentif, maupun penghasilan lain yang halal dan telah mencapai nisab.

Berdasarkan ketentuan BAZNAS, nisab zakat penghasilan disetarakan dengan nilai 85 gram emas per tahun. Apabila pendapatan seorang muslim telah mencapai nisab, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang diterima.

Kemudahan Bayar Zakat Secara Online

Perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat menunaikan zakat penghasilan kapan saja dan di mana saja. Melalui layanan pembayaran zakat online BAZNAS, muzaki dapat menghitung besaran zakat yang harus dibayarkan sekaligus melakukan pembayaran melalui berbagai metode transaksi digital.

Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan kenyamanan dalam berzakat. Selain itu, setiap dana zakat yang dihimpun akan dikelola secara profesional dan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pemberdayaan dan kemanusiaan.

Cara Bayar Zakat Penghasilan Online di BAZNAS

Masyarakat dapat menunaikan zakat penghasilan secara online dengan langkah-langkah berikut:

1. Mengakses layanan pembayaran zakat BAZNAS.

2. Memilih jenis zakat “Zakat Penghasilan”.

3. Mengisi nominal penghasilan atau menggunakan kalkulator zakat yang tersedia.

4. Memasukkan data diri sesuai kebutuhan.

5. Memilih metode pembayaran yang diinginkan.

6. Menyelesaikan transaksi hingga pembayaran berhasil.

Setelah pembayaran selesai, muzaki akan menerima bukti pembayaran sebagai dokumentasi transaksi zakat yang telah ditunaikan.

Manfaat Menunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Menyalurkan zakat melalui BAZNAS memberikan berbagai manfaat, antara lain memastikan dana zakat disalurkan kepada pihak yang berhak menerima sesuai syariat, mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga prasejahtera, serta membantu penanganan berbagai program kemanusiaan di Indonesia.

Dana zakat yang dihimpun juga dikelola dengan prinsip aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI sehingga masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih tenang dan percaya.

Tunaikan Zakat, Tebarkan Kebermanfaatan

Membayar zakat penghasilan bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian sosial terhadap sesama. Dengan memanfaatkan layanan zakat online BAZNAS, masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat secara mudah sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Melalui zakat yang ditunaikan secara rutin, kebermanfaatan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan, sehingga tercipta kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan penuh keberkahan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

BRI: 0098 0103 1532 538

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →