Bersihkan Harta, Budidaya dan Tangkapan Ikan Wajib Bayar Zakat 2,5%
17/09/2025 | Penulis: BL-01
Hitungan Zakat Perikanan
Lampung -- Zakat perikanan adalah kewajiban membayar zakat atas hasil budidaya dan tangkapan ikan yang wajib ditunaikan melalui amil zakat resmi seperti BAZNAS. Besaran zakat yang diwajibkan adalah 2,5% dari hasil perikanan, dengan nisab (batas minimum) setara dengan 85 gram emas pada saat panen. Syarat haul (satu tahun kepemilikan) tidak berlaku untuk zakat perikanan.
Dasar Hukum dan Ketentuan
- Hasil Budidaya dan Tangkapan Ikan: Zakat perikanan mencakup hasil dari budidaya dan tangkapan ikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014.
- Nisab: Nisab zakat perikanan adalah senilai 85 gram emas pada saat panen, seperti yang dijelaskan oleh BAZNAS Kabupaten Temanggung dan BAZNAS.
- Kadar Zakat: Besaran zakat yang diwajibkan adalah 2,5% dari hasil perikanan.
- Waktu Penunaian: Zakat perikanan ditunaikan pada saat panen.
- Tidak Ada Syarat Haul: Berbeda dengan zakat harta lainnya, syarat haul (satu tahun kepemilikan) tidak berlaku untuk zakat perikanan.
Selain itu, Anda juga dapat menunaikan zakat perikanan ini melalui transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
Artikel Lainnya
13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031, Zakat Hadir Berbagai Kebutuhan Umat
Zakat Penghasilan: Nisab, Cara Hitung, dan Waktu Bayarnya
Zakat Hadirkan Hunian Layak untuk Keluarga Mustahik
Mengisi Rabiul Awal dengan Amal Saleh dan Meneladani Rasulullah SAW
Sudah Memenuhi Syarat? Kenali Kewajiban Zakat dan Cara Menunaikannya
Bayar Zakat Melalui BAZNAS, Mudah, Aman, dan Berdampak bagi Sesama
Zakat untuk Air Bersih, Hadirkan Manfaat bagi Kehidupan Mustahik
Maulid Nabi Muhammad SAW: Mengenal Sejarah dan Meneladani Akhlaknya
Zakat Hadirkan Rumah Lebih Aman bagi Keluarga Mustahik
Rabiul Awal: Momentum Meneladani Rasulullah SAW
Zakat untuk Rumah Terang, Hadirkan Cahaya bagi Kehidupan Mustahik
Dari Zakat Menjadi Kekuatan Ekonomi: BAZNAS Dorong Mustahik Lebih Mandiri
Rabiul Awal, Momentum Mengenang Kelahiran dan Meneladani Rasulullah SAW
Zakat untuk Mualaf, Menguatkan Iman dan Kemandirian Saudara Baru
Zakat untuk Ketahanan Pangan, Bantu Mustahik Lebih Mandiri

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →