Ingat! Akhir Tahun Sebentar Lagi, Saatnya Muzaki Hitung Kewajiban Zakat
24/10/2025 | Penulis: BL-01
Ilustrasi (BAZNAS Bogor)
Lampung — Akhir tahun bukan hanya waktu menutup agenda kerja dan keuangan, tapi juga momen penting bagi muzaki (pemberi zakat) untuk mengevaluasi kewajiban zakat. Banyak orang belum sadar bahwa zakat harta perlu dihitung setiap satu tahun sekali. Jika harta yang dimiliki sudah mencapai batas tertentu (nishab) dan tersimpan selama setahun, maka zakat wajib dikeluarkan.
Apa yang Dimaksud dengan Zakat Akhir Tahun
Zakat akhir tahun adalah zakat atas harta yang anda miliki selama satu tahun penuh. Harta itu bisa berupa tabungan, investasi, emas, saham, atau aset likuid lainnya. Jika nilainya sudah mencapai nishab setara dengan 85 gram emas, maka kamu termasuk yang wajib zakat.
Contoh sederhana: jika harga emas per gram Rp1.600.000 maka nishabnya sekitar Rp136 juta. Jadi, jika total harta bersih kamu di akhir tahun mencapai atau melebihi angka itu, muzaki wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
Langkah Praktis Menghitung Zakat
1. Hitung semua aset yang kamu miliki seperti tabungan, deposito, investasi, emas, atau piutang yang bisa ditagih.
2. Kurangi dengan utang yang sudah jatuh tempo.
3. Jika hasilnya mencapai nishab, kalikan dengan 2,5 persen untuk menentukan jumlah zakat yang harus dibayarkan.
Contoh: jika harta bersih kamu Rp150 juta, maka zakat yang wajib dibayar sebesar 2,5 persen × Rp150 juta = Rp3.750.000.
Mengapa Zakat Akhir Tahun Penting
Zakat bukan sekadar kewajiban agama. Ia juga bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah kamu terima sepanjang tahun. Membayar zakat di akhir tahun membantu membersihkan harta, menenangkan hati, dan memberi kesempatan bagi yang membutuhkan untuk merasakan manfaatnya.
Selain itu, zakat akhir tahun juga bisa membantu kamu menata ulang kondisi keuangan. Dengan mengeluarkan zakat secara rutin, kamu lebih mudah mengukur kesehatan finansial pribadi dan memastikan harta yang kamu miliki membawa keberkahan.
Langkah Nyata yang Bisa Kamu Lakukan Sekarang
1. Cek kembali seluruh aset yang kamu miliki hingga akhir tahun.
2. Hitung nilai totalnya dan kurangi dengan utang jatuh tempo.
3. Jika sudah mencapai batas nishab, segera tunaikan zakat sebelum pergantian tahun.
4. Gunakan lembaga zakat resmi agar penyalurannya tepat sasaran.
Menunaikan zakat di akhir tahun adalah cara sederhana untuk menutup tahun dengan keberkahan. Saat kamu berbagi, bukan hanya membantu sesama, tapi juga membersihkan harta dan hati. Mari Tunaikan Zakat di Kantor BAZNAS Provinsi Lampung.
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Artikel Lainnya
Hitung Zakat dengan Tepat! Ini Wujudkan Manfaat 13 Program Prioritas BAZNAS
Ke Mana Zakat Anda Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS Membangun Kesejahteraan Umat
Sedekah di Bulan Safar: Cara Berbagi Lebih Bermakna dan Penuh Berkah
Mengisi Bulan Safar dengan Amalan Sederhana untuk Meraih Keberkahan
Zakat untuk Pendidikan: Investasi Membangun Generasi Unggul dan Masa Depan Anak Dhuafa
Bulan Safar dalam Islam: Meluruskan Mitos dan Memahami Makna yang Sebenarnya
Tunaikan Zakat, Hadirkan Harapan Baru bagi Mustahik
Amalan Sunnah di Bulan Safar: Momentum Memperbanyak Ibadah dan Menepis Mitos
Menyalurkan Zakat untuk Dhuafa di Bulan Safar, Wujud Kepedulian yang Tepat Sasaran
Amalan Terbaik di Bulan Safar: Saatnya Memperbanyak Ibadah dan Menjemput Ridha Allah
13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031: Wujud Nyata Zakat untuk Membangun Kesejahteraan Umat
Zakat Anda, Harapan Baru bagi Sesama yang Membutuhkan
10 Amalan Ringan di Bulan Safar yang Penuh Keberkahan dan Bernilai Pahala Besar
Bulan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Keutamaan Sedekah untuk Kehidupan Dunia dan Akhirat
Zakat Maal untuk Pemberdayaan Umat: Membantu Mustahik Menuju Kemandirian Ekonomi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →