WhatsApp Icon

Ingat! Ini Perbedaan Zakat Penghasilan, Zakat Maal, dan Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan

19/06/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Ingat! Ini Perbedaan Zakat Penghasilan, Zakat Maal, dan Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan

Ilustrasi.

BANYAK umat Islam yang rutin menunaikan zakat, tetapi belum memahami perbedaan antara zakat penghasilan, zakat maal, dan zakat fitrah. Padahal, ketiga jenis zakat ini memiliki objek, waktu pembayaran, serta ketentuan yang berbeda.

Memahami perbedaan tersebut penting agar kewajiban zakat dapat ditunaikan secara tepat sesuai syariat dan tidak ada jenis zakat yang terlewat.

Apa Perbedaan Zakat Penghasilan, Zakat Maal, dan Zakat Fitrah?

Secara sederhana, perbedaannya terletak pada objek yang dizakati:

  • Zakat fitrah dikenakan atas setiap jiwa Muslim dan dibayarkan menjelang Idulfitri.
  • Zakat maal dikenakan atas harta atau kekayaan yang telah mencapai nisab dan haul.
  • Zakat penghasilan merupakan bagian dari zakat maal yang dikenakan atas pendapatan dari pekerjaan atau profesi.

Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

Zakat Fitrah: Zakat yang Wajib bagi Setiap Muslim

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama memiliki kemampuan untuk membayarnya.

Besaran zakat fitrah tidak dihitung berdasarkan jumlah harta, melainkan berdasarkan jumlah jiwa, yaitu sebesar 1 sha’ atau setara sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter bahan makanan pokok. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras atau uang yang nilainya setara dengan harga beras tersebut.

Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum salat Idulfitri. Adapun waktu yang paling utama adalah pada malam atau pagi hari sebelum pelaksanaan salat Id.

Zakat Maal: Zakat atas Harta dan Kekayaan

Zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta atau kekayaan yang dimiliki seseorang. Jenis harta yang termasuk objek zakat maal cukup beragam, antara lain:

  • Emas dan perak;
  • Tabungan atau simpanan uang;
  • Hasil perdagangan;
  • Investasi;
  • Hasil pertanian;
  • Peternakan; dan
  • Aset lain yang memenuhi ketentuan syariat.

Zakat maal wajib ditunaikan apabila harta telah memenuhi dua syarat utama, yaitu:

  1. Mencapai nisab, yakni batas minimal harta yang wajib dizakati.
  2. Mencapai haul, yaitu telah dimiliki selama satu tahun hijriah.

Karena itu, waktu pembayaran zakat maal tidak terikat pada bulan tertentu, melainkan dihitung berdasarkan kapan harta tersebut pertama kali mencapai nisab dan telah melewati satu tahun kepemilikan.

Zakat Penghasilan: Zakat atas Pendapatan atau Profesi

Zakat penghasilan, yang juga dikenal sebagai zakat profesi, merupakan bagian dari zakat maal yang dikenakan atas pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau jasa.

Objek zakat penghasilan meliputi:

  • Gaji atau upah;
  • Honorarium;
  • Pendapatan profesi;
  • Pendapatan usaha;
  • Bonus atau penghasilan halal lainnya.

Berbeda dengan zakat maal pada umumnya, zakat penghasilan tidak mensyaratkan haul. Zakat ini biasanya ditunaikan setiap kali menerima penghasilan, umumnya setiap bulan.

Apabila penghasilan telah mencapai nisab yang berlaku, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 2,5 persen.

Perbedaan Waktu Pembayaran

Salah satu perbedaan yang paling sering membingungkan adalah waktu pembayaran masing-masing zakat.

Jenis ZakatObjek ZakatWaktu Pembayaran
Zakat Fitrah Jiwa setiap Muslim Sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri
Zakat Maal Harta atau kekayaan Setelah mencapai nisab dan haul
Zakat Penghasilan Pendapatan atau profesi Saat menerima penghasilan atau setiap bulan

Dari tabel tersebut terlihat bahwa zakat fitrah memiliki waktu pembayaran yang tetap setiap tahun, sedangkan zakat maal dan zakat penghasilan bergantung pada kondisi harta atau pendapatan yang dimiliki.

Jenis Zakat Mana yang Berlaku untuk Anda?

Jawabannya bisa jadi lebih dari satu.

  • Zakat fitrah wajib bagi seluruh Muslim yang mampu.
  • Zakat penghasilan berlaku bagi mereka yang memiliki pendapatan rutin, seperti karyawan, profesional, freelancer, maupun pengusaha.
  • Zakat maal berlaku bagi mereka yang memiliki tabungan, emas, investasi, atau aset lain yang telah mencapai nisab dan haul.

Tidak jarang seseorang wajib menunaikan ketiga jenis zakat tersebut dalam satu tahun yang sama. Misalnya, seorang pegawai dapat membayar zakat penghasilan setiap bulan, zakat maal atas tabungan atau emas yang dimiliki, serta zakat fitrah setiap Ramadan.

Tunaikan Zakat dengan Tepat

Memahami perbedaan zakat penghasilan, zakat maal, dan zakat fitrah membantu setiap Muslim menunaikan kewajiban zakat secara tepat sesuai ketentuan syariat. Dengan zakat, harta menjadi lebih bersih, keberkahan semakin bertambah, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian dan solidaritas sosial. Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS agar penyalurannya tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →