Ke Mana Zakat Disalurkan, Ini Penjelasan Transparannya
25/04/2026 | Penulis: Admin
Ke Mana Zakat Disalurkan, Ini Penjelasan Transparannya
BANYAK orang masih bertanya, kemana zakat disalurkan setelah dibayarkan. Hal ini wajar, karena transparansi menjadi salah satu alasan utama seseorang ingin memastikan bahwa zakatnya benar-benar sampai kepada yang berhak. Dalam Islam, penyaluran zakat sudah diatur secara jelas, sehingga tidak bisa diberikan sembarangan.
Landasan utama penyaluran zakat terdapat dalam Al-Qur’an, tepatnya pada QS At-Taubah ayat 60: “Innama ash-shadaqatu lil-fuqara’i wal-masakini wal-‘amilina ‘alaiha wal-mu’allafati qulubuhum wa fir-riqabi wal-gharimina wa fi sabilillahi wabnis sabil, faridhatan minallah, wallahu ‘alimun hakim.”
Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, pengelola zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Makna dari ayat ini menegaskan bahwa zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan tertentu atau yang dikenal sebagai asnaf. Berikut penjelasan masing-masing golongan:
Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan, sehingga sangat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Mereka menjadi prioritas utama dalam penyaluran zakat karena kondisi ekonominya paling lemah.
Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan, tetapi masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka tetap membutuhkan bantuan agar bisa hidup lebih layak.
Amil
Amil adalah orang atau lembaga yang bertugas mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran. Mereka berhak menerima bagian karena menjalankan amanah besar dalam distribusi zakat secara profesional.
Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam atau yang perlu dikuatkan keimanannya. Zakat diberikan sebagai bentuk dukungan agar mereka lebih mantap dalam menjalankan ajaran Islam.
Riqab
Riqab merujuk pada upaya membebaskan orang dari perbudakan. Dalam konteks sekarang, maknanya bisa diperluas menjadi membantu orang yang tertindas atau tidak memiliki kebebasan hidup secara layak.
Gharimin
Gharimin adalah orang yang memiliki utang karena kebutuhan mendesak dan bukan untuk hal yang dilarang. Zakat membantu meringankan beban mereka agar bisa kembali stabil secara finansial.
Fisabilillah
Fisabilillah berarti segala bentuk perjuangan di jalan Allah. Ini mencakup kegiatan dakwah, pendidikan, hingga program sosial yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Zakat membantu mereka agar bisa melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asalnya. Di masa sekarang, penyaluran zakat umumnya dikelola oleh lembaga resmi agar lebih terarah dan transparan. Programnya tidak hanya bersifat bantuan langsung seperti kebutuhan pokok, tetapi juga pemberdayaan seperti modal usaha, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Jadi, jika kamu masih bertanya kemana zakat disalurkan, jawabannya sudah sangat jelas dalam Islam. Zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga sistem sosial yang memastikan kesejahteraan umat terjaga secara adil dan berkelanjutan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Tabungan 100 Juta Zakatnya Berapa? Ini Cara Menghitungnya!
ARTIKEL19/06/2026 | Admin
Ini Cara Menghitung Zakat Penghasilan Bulanan dengan Mudah!
ARTIKEL19/06/2026 | Admin
Kalkulator Zakat Penghasilan: Anda Bisa Hitung dan Bayar Sekaligus
ARTIKEL18/06/2026 | Admin
Makna Tahun Baru Islam yang Jarang Dipahami Umat Muslim
ARTIKEL12/06/2026 | Humas BAZNAS RI
Bulan Muharram 1448 H: Ini Keutamaan dan Amalannya
ARTIKEL12/06/2026 | Humas BAZNAS RI
Keutamaan Tahun Baru Islam dan Amalan Dianjurkan Mengawali Tahun Hijriah
ARTIKEL12/06/2026 | Humas BAZNAS RI
Menghitung Zakat Tabungan dengan Benar: Nisab, Haul, dan Perhitungannya!
ARTIKEL19/06/2026 | Admin
Bayar Zakat Penghasilan Online di BAZNAS, Ini Caranya!
ARTIKEL18/06/2026 | Admin
Apa Itu Zakat Penghasilan? Pengertian, Syarat, dan Siapa yang Wajib Dibayar!
ARTIKEL19/06/2026 | Admin
Nisab Zakat Penghasilan: Cara Menentukan dan Menghitungnya
ARTIKEL19/06/2026 | Admin
Prinsip-prinsip Dasar Perhitungan Zakat Perusahaan
ARTIKEL09/06/2026 | Humas BAZNAS RI
Mudah! Ini Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Sesuai Jenis Harta Anda
ARTIKEL19/06/2026 | Admin
Zakat Penghasilan 2,5 Persen: Cara Menghitung dan Contoh Perhitungannya
ARTIKEL19/06/2026 | Admin
Amalan Sunnah Muharram yang Sayang Jika Dilewatkan
ARTIKEL09/06/2026 | Humas BAZNAS RI
Gaji Anda 10 Juta? Apakah Wajib Zakat, Ini Cara Ceknya
ARTIKEL18/06/2026 | Admin

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →