Menunaikan Zakat Mal sebagai Bentuk Tanggung Jawab atas Rezeki yang Dititipkan
09/04/2026 | Penulis: Admin
(QS. Adz-Dzariyat: 19)
REZEKI yang Allah SWT titipkan kepada setiap hamba-Nya sejatinya bukan hanya untuk dinikmati sendiri. Di dalam harta yang kita miliki, terdapat hak orang lain yang membutuhkan, baik mereka yang meminta maupun yang tidak mampu menyuarakan kebutuhannya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa kepemilikan harta dalam Islam bukanlah bersifat mutlak. Ada tanggung jawab sosial yang melekat di dalamnya. Salah satu bentuk nyata dalam menunaikan tanggung jawab tersebut adalah melalui Zakat Mal.
Zakat Mal bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk menyucikan harta dari hal-hal yang dapat mengotorinya, sekaligus membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya menjalankan perintah Allah, tetapi juga turut menghadirkan kebahagiaan dan harapan bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi kesulitan.
Lebih dari itu, zakat memiliki peran besar dalam menciptakan keseimbangan sosial. Ia menjadi jembatan yang menghubungkan antara mereka yang memiliki kelebihan rezeki dengan mereka yang membutuhkan uluran tangan. Dari zakat, tumbuh rasa empati, kepedulian, dan persaudaraan yang semakin kuat di tengah masyarakat.
Mari kita jadikan Zakat Mal sebagai bagian dari gaya hidup dan bentuk syukur atas nikmat yang telah Allah berikan. Semoga setiap rupiah yang kita keluarkan menjadi keberkahan dalam hidup kita, melapangkan rezeki, serta menjadi cahaya harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Semoga zakat yang kita tunaikan hari ini menjadi jalan kebaikan yang terus mengalir, baik di dunia maupun di akhirat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
15 Tips Islami Menjalani Kehidupan Lebih Baik dan Penuh Berkah
Rabiul Akhir, Momentum Memperkuat Ibadah dan Menebar Kebaikan
Zakat Wujud Kepedulian Sosial, Bantu Mustahik hingga Dukung Pemberdayaan
Jelang Hari Santri 22 Oktober, Mengenang Perjuangan Santri Jaga Kemerdekaan
Kepedulian Sosial dalam Islam, Wujudkan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah
Rabiul Akhir dan Maknanya bagi Umat Islam, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui
BAZNAS Dorong Penyaluran Zakat Lebih Tepat Sasaran untuk Atasi Kemiskinan
7 Amalan di Rabiul Akhir untuk Memperkuat Ibadah dan Kepedulian
Sedekah untuk Sesama, Dari Kebaikan Kecil jadi Manfaat Lebih Luas
Rabiul Akhir Jadi Momentum Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kepedulian Sosial
Rabiul Akhir dalam Sejarah Islam: Dari Perjuangan Rasulullah hingga Keteladanan Kepemimpinan
Ke Mana Zakat Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031
Lima Adab Bertetangga dalam Islam yang Dicontohkan Rasulullah SAW!
Mendidik Anak agar Saleh, Ini Perlu Dibiasakan Orang Tua!
Sedekah Subuh di Rabiul Akhir, Membiasakan Berbagi Sejak Pagi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →