Panduan Lengkap dari Niat hingga Pembagian Daging Kurban
25/04/2026 | Penulis: Admin
Panduan Lengkap dari Niat hingga Pembagian Daging
IBADAH kurban merupakan salah satu syariat penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik. Bagi seorang Muslim, memahami tata cara kurban sesuai sunnah bukan hanya soal teknis penyembelihan, tetapi juga mencerminkan ketaatan kepada Allah SWT serta meneladani ajaran Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui panduan lengkap mulai dari niat hingga pembagian daging agar ibadah ini diterima dan bernilai maksimal di sisi Allah. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci dan mudah dipahami mengenai tata cara kurban sesuai sunnah, sehingga dapat menjadi pedoman praktis bagi setiap Muslim yang ingin menjalankan ibadah kurban dengan benar.
Pengertian dan Hukum Kurban
Kurban atau udhiyah adalah penyembelihan hewan ternak tertentu pada waktu tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah ini memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Allah SWT berfirman dalam (QS. Al-Kautsar: 2) “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), terutama bagi yang mampu.
Niat dalam Berkurban
Niat merupakan hal pertama dan utama dalam tata cara kurban sesuai sunnah. Niat harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT, bukan untuk riya atau pamer. Niat tidak harus dilafalkan, cukup di dalam hati. Namun, melafalkan niat diperbolehkan untuk membantu menghadirkan kesungguhan.
Contoh niat: “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”
Syarat Hewan Kurban
Dalam menjalankan tata cara kurban sesuai sunnah, pemilihan hewan sangat penting.
Hewan yang boleh dijadikan kurban antara lain:
1. Kambing atau domba (minimal usia 1 tahun atau sudah berganti gigi)
2. Sapi atau kerbau (minimal usia 2 tahun)
3. Unta (minimal usia 5 tahun) Ciri-ciri Hewan yang Sah untuk Kurban:
2. Sapi atau kerbau (minimal usia 2 tahun)
3. Unta (minimal usia 5 tahun) Ciri-ciri Hewan yang Sah untuk Kurban:
- Tidak cacat (tidak buta, pincang, atau sakit parah)
- Tidak terlalu kurus
- Sehat dan cukup umur
Rasulullah SAW bersabda: “Empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan kurban: yang jelas buta, yang jelas sakit, yang pincang, dan yang sangat kurus.” (HR. Abu Dawud)
Waktu Penyembelihan
- Waktu penyembelihan merupakan bagian penting dalam tata cara kurban sesuai sunnah. Penyembelihan dilakukan:Setelah shalat Iduladha (10 Dzulhijjah)
- Hingga hari tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah)
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menyembelih sebelum shalat Id, maka itu hanyalah daging biasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Penyembelihan Sesuai Sunnah
Berikut langkah-langkah penyembelihan dalam tata cara kurban sesuai sunnah:
1. Menghadapkan Hewan ke Kiblat Hewan dibaringkan dengan posisi miring ke kiri dan menghadap kiblat.
2. Membaca Basmalah dan Takbir Saat menyembelih, membaca: “Bismillah, Allahu Akbar.”
3. Menggunakan Pisau Tajam Pisau harus tajam agar tidak menyakiti hewan secara berlebihan.
4. Memotong Saluran yang Tepat Memotong tiga saluran utama:
2. Membaca Basmalah dan Takbir Saat menyembelih, membaca: “Bismillah, Allahu Akbar.”
3. Menggunakan Pisau Tajam Pisau harus tajam agar tidak menyakiti hewan secara berlebihan.
4. Memotong Saluran yang Tepat Memotong tiga saluran utama:
- Saluran pernapasan (trakea)
- Saluran makanan (esofagus)
- Pembuluh darah
5. Tidak Menyiksa Hewan Dalam tata cara kurban sesuai sunnah, ditekankan agar hewan diperlakukan dengan baik sebelum disembelih.
Sunnah bagi Orang yang Berkurban
Ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan bagi orang yang berkurban:
- Tidak memotong rambut dan kuku sejak awal Dzulhijjah hingga hewan disembelih
- Menyembelih sendiri jika mampu
- Menyaksikan proses penyembelihan
Pembagian Daging Kurban
Pembagian daging merupakan tahap akhir dalam tata cara kurban sesuai sunnah. Pembagian dilakukan dengan adil dan sesuai syariat. Pembagian yang Dianjurkan:
1. Sepertiga untuk diri sendiri dan keluarga
2. Sepertiga untuk kerabat dan tetangga
3. Sepertiga untuk fakir miskin Namun, pembagian ini tidak wajib, melainkan anjuran. Larangan dalam Pembagian:
- Tidak boleh menjual bagian dari hewan kurban
- Tidak boleh memberikan upah kepada penyembelih dari daging kurban
Ibadah kurban memiliki banyak hikmah, antara lain:
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT
- Menumbuhkan rasa empati terhadap sesama
- Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim AS
- Mengajarkan keikhlasan dan pengorbanan
- Menyembelih sebelum shalat Id
- Memilih hewan yang tidak memenuhi syarat
- Tidak memperhatikan niat
- Pembagian daging yang tidak tepat
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Ide Sedekah Kreatif yang Bisa Dilakukan Siapa Saja
ARTIKEL22/04/2026 | Admin
Menjaga Silaturahmi Setelah Lebaran agar Berkah Terus Mengalir
ARTIKEL21/04/2026 | Admin
Tips Rajin Ibadah Setelah Lebaran Tanpa Rasa Malas Lagi
ARTIKEL21/04/2026 | Admin
Mengalirkan Berkah dari Tanah Suci: Gagasan Distribusi Dam untuk Umat
ARTIKEL24/04/2026 | Muhammad Syauqi Al Muhdhar Lc., MA (Direktur Zakat Study Center)/Admin.
Dampak Work From Home (WFH) terhadap Produktivitas Kerja
ARTIKEL15/04/2026 | Admin
Menjaga Kebiasaan Baik Setelah Puasa: Kunci Hidup Lebih Berkah
ARTIKEL17/04/2026 | Admin
Keutamaan Kurban dalam Islam: Hikmah, Dalil, dan Manfaat Spiritual yang Jarang Diketahui
ARTIKEL25/04/2026 | Admin
Keutamaan Saling Memaafkan yang Membuka Pintu Rezeki
ARTIKEL25/04/2026 | Admin
Ke Mana Zakat Disalurkan, Ini Penjelasan Transparannya
ARTIKEL25/04/2026 | Admin
Hukum Kurban bagi yang Mampu: Wajib atau Sunnah, Ini Penjelasan Ulama Lengkap
ARTIKEL24/04/2026 | Admin
Zakat Perdagangan
ARTIKEL21/04/2026 | Admin
Hikmah Kemenangan di Hari Raya: Lebih dari Sekadar Perayaan
ARTIKEL17/04/2026 | Admin
Cara agar Pahala Ramadhan Tidak Hilang Setelah Lebaran
ARTIKEL17/04/2026 | Admin
Macam-Macam Zakat Mal dalam Al-Qur’an, Hadits, dan Undang-Undang
ARTIKEL22/04/2026 | Admin
Amalan Kecil Berdampak Besar yang Bisa Dilakukan Setiap Hari
ARTIKEL17/04/2026 | Admin

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →