WhatsApp Icon

Zakat Mal: Kenali Jenis Harta yang Wajib Dizakati

31/08/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Zakat Mal: Kenali Jenis Harta yang Wajib Dizakati

Ilustrasi BAZNAS Provinsi Lampung

ZAKAT mal adalah zakat atas harta yang dimiliki seorang Muslim dan telah memenuhi ketentuan syariat. Di tengah semakin beragamnya bentuk kekayaan saat ini, memahami zakat mal meliputi apa saja penting agar kita dapat mengetahui harta yang sudah wajib dizakati.

Harta yang termasuk objek zakat mal antara lain emas dan perak, uang dan surat berharga, hasil perniagaan, pertanian, peternakan dan perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan dan jasa, serta rikaz atau harta temuan.

Namun, tidak semua harta otomatis wajib dizakati. Setiap jenis harta memiliki ketentuan nisab, haul, dan kadar zakat yang dapat berbeda.

Termasuk Zakat Mal

1. Emas, Perak, dan Logam Mulia

Emas, perak, dan logam mulia termasuk harta yang dapat menjadi objek zakat. Untuk emas, nisab yang umum digunakan adalah 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Perhiasan yang digunakan sehari-hari memiliki pembahasan fikih tersendiri sehingga ketentuannya perlu diperhatikan.

2. Uang, Tabungan, dan Deposito

Uang yang disimpan dalam bentuk tunai, tabungan, maupun deposito juga dapat dikenakan zakat apabila telah memenuhi nisab dan haul.

Karena itu, memiliki harta dalam bentuk saldo rekening tetap perlu diperhatikan dalam kewajiban zakat, meskipun tidak berupa aset fisik.

3. Harta Perniagaan

Barang dan aset yang dimiliki untuk kegiatan perdagangan termasuk objek zakat. Contohnya toko pakaian, makanan, elektronik, sembako, hingga bisnis online.

Perhitungannya dapat melibatkan nilai persediaan, kas usaha, dan piutang yang dapat ditagih sesuai metode penghitungan zakat perdagangan.

4. Hasil Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan

Hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan juga termasuk harta yang memiliki ketentuan zakat. Berbeda dengan zakat uang, jenis zakat ini tidak mensyaratkan haul satu tahun dan berkaitan dengan hasil yang diperoleh ketika telah memenuhi nisab.

Kadar zakat juga dapat berbeda, salah satunya berdasarkan sumber pengairan yang digunakan.

5. Peternakan dan Perikanan

Hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta memiliki ketentuan zakat tersendiri berdasarkan jenis dan jumlahnya. Perikanan juga termasuk dalam cakupan zakat mal.

Karena memiliki perhitungan yang berbeda dengan zakat uang, zakat peternakan sebaiknya dihitung berdasarkan ketentuan yang sesuai.

6. Hasil Pertambangan dan Perindustrian

Hasil pertambangan serta kegiatan perindustrian termasuk kategori harta yang dapat dikenakan zakat. Untuk usaha atau perusahaan dengan aset dan transaksi yang kompleks, penghitungan zakat sebaiknya dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dan, bila diperlukan, dikonsultasikan kepada amil zakat.

7. Pendapatan dan Jasa

Penghasilan dari pekerjaan maupun jasa profesional juga termasuk dalam pembahasan zakat mal. Contohnya gaji, honorarium, upah, dan pendapatan dari profesi atau pekerjaan bebas. Zakat penghasilan memiliki mekanisme tersendiri, sehingga perlu dibedakan dari zakat atas tabungan atau harta lainnya.

8. Saham dan Surat Berharga

Saham dan surat berharga juga dapat menjadi objek zakat. Namun, cara menghitungnya bergantung pada tujuan kepemilikan dan karakteristik investasinya. Karena itu, zakat saham tidak selalu dapat dihitung dengan cara yang sama seperti zakat tabungan.

9. Rikaz atau Harta Temuan

Rikaz merupakan harta temuan atau harta terpendam tertentu yang memiliki ketentuan zakat tersendiri. Berbeda dengan beberapa jenis zakat mal lainnya, rikaz tidak mensyaratkan haul satu tahun.

Kapan Harta Wajib Dizakati?

Secara umum, harta yang wajib dizakati harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu:

Dimiliki secara penuh.
Berasal dari sumber yang halal.
Mencapai nisab.
Telah memenuhi haul untuk jenis harta yang mensyaratkannya.

Nisab adalah batas minimal harta yang menyebabkan zakat menjadi wajib. Untuk beberapa jenis harta, seperti uang dan emas, nisabnya mengacu pada nilai 85 gram emas.

Sementara haul adalah masa kepemilikan selama satu tahun hijriah. Namun, tidak semua zakat mal mensyaratkan haul. Zakat pertanian, misalnya, memiliki ketentuan yang berbeda.

Rumah dan Kendaraan Wajib Dizakati?

Rumah yang digunakan sebagai tempat tinggal dan kendaraan untuk kebutuhan sehari-hari tidak otomatis menjadi objek zakat. Ketentuannya dapat berbeda apabila aset tersebut dimiliki untuk diperjualbelikan atau menjadi bagian dari kegiatan usaha. Jadi, dalam menentukan kewajiban zakat, bukan hanya nilai aset yang perlu diperhatikan, tetapi juga jenis, fungsi, dan tujuan kepemilikannya.

Cara Mengetahui Harta yang Wajib Dizakati

Agar lebih mudah, lakukan langkah berikut:

  1. Catat harta yang dimiliki, seperti tabungan, emas, investasi, usaha, atau hasil pertanian.
  2. Tentukan jenis zakatnya, karena setiap harta memiliki ketentuan berbeda.
  3. Periksa nisab dan haul sesuai jenis harta.
  4. Gunakan kadar zakat yang tepat dan jangan menyamaratakan semua jenis harta.
  5. Konsultasikan kepada amil zakat jika memiliki kondisi keuangan yang kompleks.

Memahami zakat mal meliputi apa saja membantu kita lebih teliti dalam menunaikan kewajiban. Zakat bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian sosial karena dana yang ditunaikan dapat memberikan manfaat bagi para mustahik.

Dengan mengenali jenis harta, nisab, dan ketentuannya, kita dapat menunaikan zakat dengan lebih tepat sekaligus menjaga keberkahan dari harta yang dimiliki.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →