WhatsApp Icon

BAZNAS Gelontorkan 50 Zmart di Metro, Berdayakan Zakat dari Mustahik jadi Muzaki

10/12/2025  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Gelontorkan 50 Zmart di Metro, Berdayakan Zakat dari Mustahik jadi Muzaki

Peluncuran Program Zmart yang digelar BAZNAS Kota Metro, Selasa (09/12/2025).

Metro — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menggelontorkan program Zmart sebanyak 50 usaha mikro di Kota Metro, Provinsi Lampung. Program ini memberikan bantuan modal, peningkatan kapasitas usaha, hingga dukungan promosi. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas usaha mustahik menjadi muzaki agar dapat bersaing dengan retail modern.

Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Luqmanul Hakim mengatakan hal itu pada peluncuran Program Zmart yang digelar BAZNAS Kota Metro, Selasa (09/12/2025). Acara itu dihadiri Asisten II Setda Kota Metro, Kusbani, Ketua Baznas Kota Metro, Joko Suroso, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Kota Metro.

Masih menurut Luqman, program ini dirancang untuk meningkatkan pendapatan mustahik melalui perbaikan manajemen usaha dan pendampingan intensif yang berorientasi pada peningkatan etos kerja dan keterampilan mustahik, sehingga mampu menjadi modal jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan. “Mustahik agar menggunakan bantuan ini sebaik mungkin agar kelak status mustahik bisa berubah menjadi munfik juga muzaki,” kata dia.

Dia juga mengatakan acara lounching seperti ini disamping simbol mulai dilaksakannya program Zmart, juga diharapkan tersebarnya informasi kepada masyarakat melalui media bahwa BAZNAS hadir di tengah publik mendistribusikan program pemberdayaan zakat untuk mengentaskan kemiskinan.

Pada kesempatan itu Asisten II Setda Kota Metro, Kusbani mengatakan program Zmart menjadi harapan baru bagi upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat yang terkelola dengan baik. Hadirnya BAZNAS dalam membantu masyarakat Kota Metro, diharapkan tidak membuat masyarakat Kota Metro bergantung pada bantuan tetapi harus menjadi tekad untuk menjadi muzaki di masa mendatang, kata dia.

Kusbani juga menyampaikan optimisme bahwa dengan program-program pemberdayaan seperti Zmart, tingkat kemiskinan di Kota Metro dapat ditekan hingga target 0,5 persen pada 2026. “Harapannya angka kemiskinan yang sudah turun ini, di 2026 itu tinggal 0, 5% sehingga nanti akan muncul 0,01% tahun, dan tahun depannya bisa 0% berarti sudah Sejahtera semuanya masyarakat kota metro,“ harapnya.

Menurut dia, capaian itu hanya dapat diraih dengan kepedulian bersama dan BAZNAS, namun seluruh elemen masyarakat. ”Manfaat yang dikaji dari kita semua ini adalah untuk kepentingan umat, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan,” jelas Kusbani.

Sementara Ketua BAZNAS Kota Metro, Joko Suroso, dalam laporannya menyampaikan program Zmart merupakan program nasional yang berfokus pada pengembangan usaha mikro berbasis zakat untuk mengentaskan kemiskinan khususnya di kawasan perkotaan. “Bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat di Kota Metro berupa modal usaha sebesar Rp8 juta per orang, termasuk paket pelatihan manajemen usaha mikro, pendampingan, renovasi warung, peralatan usaha, serta voucher belanja sebesar Empat juta rupiah dari Delapan juta rupiah yang diberikan,“ kata dia.

Sejak pertama kali diluncurkan secara nasional pada 2018, Program Zmart ini juga, telah menyentuh lebih dari 3.154 warung di seluruh Indonesia dan membawa dampak positif bagi peningkatan pendapatan mustahik. “Program ini kami usulkan sejak enam bulan lalu kepada BAZNAS RI dan Alhamdulillah disetujui. Dua bulan terakhir seluruh persyaratan telah terpenuhi dan hari ini program dapat digulirkan 100 persen,” ujar Joko.

Joko berpesan agar program ini menjadi titik awal untuk mandiri sehingga harapannya ke depan para penerima bantuan dapat menjadi muzaki melalui celengan yang dititipkan oleh BAZNAS Kota Metro. Selain itu, untuk mengoptimalkan pemberdayaan zakat, Wali Kota Metro yang telah menerbitkan Surat Edaran No.38 Tahun 2025 tentang Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi ASN Muslim pada tertanggal 27 November 2025. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat