BAZNAS Ungkap Zakat Berbasis Desa Berpotensi Besar Dukung MBG
26/11/2025 | Penulis: BL-01
Pengajian Selasa rutin pagi digelar Pusdiklat BAZNAS RI via zoom.
BAZNAS Ungkap Zakat Berbasis Desa Berpotensi Besar Dukung MBG
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan kembali pentingnya optimalisasi zakat pertanian sebagai sumber penghimpunan zakat nasional. Zakat berbasis desa itu juga berpotensi besar mengembangkan industri peternakan yang ikut mendukung program MBG.
Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D., mengatakan hal itu dalam Pengajian Selasa Pagi bertajuk "Implementasi Zakat Pertanian Berbasis Desa" yang diselenggarakan Pusdiklat dan disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS TV pada Selasa (25/11/2025). Pengajian rutin itu diikuti oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan kota termasuk Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung.
Nadratuzzaman Hosen menekankan besarnya potensi sektor pertanian bagi peningkatan zakat di berbagai daerah. “Sebagai negara agraris, dan kita sebagai amil zakat tentunya kita berharap sektor pertanian ini menjadi salah satu sumber peningkatan pengumpulan zakat kita di BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota,” ujar Prof Nadra.
Nadra mengatakan Indonesia memiliki sumber daya alam yang luas, namun belum dikelola secara optimal dari aspek zakat. “Kita terkenal sebagai negara agraris, kita punya perkebunan yang luas, kita punya tanaman pangan yang luas, sawah yang luas, namun kita belum melakukan pungutan zakat di pertanian,” ucap guru besar UIN Jakarta ini.
Ia juga menyoroti potensi zakat dari sektor peternakan yang mengalami perkembangan signifikan. “Kalau di peternakan, kita sudah tau ada industri peternakan unggas yang luar biasa. Apalagi sekarang ada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kebutuhan telur maupun ayam begitu besar,” katanya.
Menurut Nadra, kondisi ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya edukasi agar potensi zakat dapat tergarap lebih maksimal. “Ini adalah peluang kita untuk menyadarkan para pengusaha, khususnya yang muslim dan pekerja di sektor pertanian dan perkebunan,” kata dia lagi.
Sementara itu, Divisi Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Herlin, SE., M.Si., menambahkan data ekonomi terbaru turut menguatkan pentingnya sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Hasil dari pertumbuhan PDB menurut Lapangan Usaha Triwulan I Tahun 2025 ini untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memegang peran nomor satu. Hal ini menandakan sektor pertanian menjadi salah satu tulang punggung bagi perekonomian Indonesia,” katanya.
Dalam kajian itu, Herlin menyoroti pentingnya peran zakat pertanian, bukan hanya sebagai kewajiban syariah, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi di tingkat pedesaan.
Beberapa poin kunci yang disampaikan dalam pemaparan meliputi:
* Identifikasi Potensi: Pentingnya pemetaan potensi hasil pertanian (padi, jagung, perkebunan, dll.) di setiap desa untuk menentukan nisab dan haul zakat yang tepat.
* Mekanisme Penghimpunan di Tingkat Lokal: Dibahas model-model praktis penghimpunan zakat pertanian, mulai dari pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa hingga sistem kolektif panen.
* Penyaluran Produktif: Zakat pertanian diharapkan tidak hanya disalurkan secara konsumtif, tetapi diubah menjadi modal bergulir, bantuan alat pertanian, atau pengembangan infrastruktur irigasi untuk meningkatkan hasil panen mustahik (penerima zakat) di desa tersebut.
"Zakat pertanian adalah instrumen keadilan sosial yang paling dekat dengan realitas masyarakat kita di pedesaan. Melalui implementasi berbasis desa, kita memastikan harta yang dikeluarkan kembali lagi untuk mensejahterakan lingkungan penghasilnya, menciptakan siklus ekonomi positif," jelas Herlin lagi. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Siap Kerja Sama Pemberdayaan Pesantren, KOPDes, dan BUMDes
Menteri Agama Bakukan Empat Tahap Zakat Produktif, Apa Saja?
BAZNAS Gelontorkan Rp40 Miliar Danai Beasiswa Santri Duafa 2025
10 Capim BAZNAS Lamteng Lulus Seleksi, BAZNAS RI Lakukan Verifikasi Faktual
Tiga Program Unggulan Pemberdayaan, Menag: Zakat Harus Hadir sebagai Instrumen Transformasi Sosial
Mengenang Ibrahim Hosen, Menag: Belum Ada Ulama Fatwa Sekaliber Almarhum

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
