WhatsApp Icon

CMS BCA Solusi Keuangan BAZNAS Kelola Dana Umat Transparan dan Akuntabel

Manfaat-cms-bagi-keuangan-baznas

27/09/2025  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
CMS BCA Solusi Keuangan BAZNAS Kelola Dana Umat Transparan dan Akuntabel

BCA sosialisasi manfaat CMS di depan peserta Rakornas BAZNAS RI 2025, di Jakarta.

Lampung — Peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) seluruh Indonesia yang berlangsung di Jakarta, 27-29 Agustus 2025, disuguhi materi Manfaat Menggunakan Cash Management System (CMS) oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Tindak lanjut dari Rakornas tersebut, Vice President BCA, Endang Sri Kuncorowati mengatakan manfaat menggunakan CMS BCA untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat.

Endang mengatakan hal itu ketika memberikan pemaparan bertajuk Solusi Optimalisasi Keuangan Cash Management BCA via zoom meeting bagi pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota se-Lampung, Kamis (25/9/2025). Hadir dalam sosialisasi itu antara lain Kepala Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota BAZNAS RI, Adhi Kelvianto Septa Pradana, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, serta tim kerja pengumpulan BAZNAS RI.

Menurut Endang, CMS BCA ini dirancang sebagai layanan yang terintegrasi untuk berbagai bisnis. Selain itu pengembangan digital mengikuti tren pasar dan kebutuhan nasabah agar lebih efektif dan efisien. “Jaringan kuat itu bisa terlihat dari banyaknya nasabah sebesar 41 juta, 1.264 kantor cabang, 19.681 mesin ATM dan 1,4 juta mesin EDC,” kata Endang menjelaskan.

Dengan jaringan yang luas serta teknologi canggih yang aman, terpercaya serta dapat diandalkan, Vice President BCA ini mengajak BAZNAS se-Lampung membuka rekening dengan persyaratan antara lain kartu tanda penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pengurus, lalu NPWP BAZNAS daerah, surat rekomendasi pengangkatan pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota dari BAZANS RI, serta surat pengangkatan pimpinan BAZNAS dari gubernur atau bupati dan wali kota setempat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan CMS sangat dibutuhkan pihaknya dalam bertransaksi mengelola keuangan umat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK .05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN, sarana pembayaran/pendebitan rekening bendahara pengeluaran berubah. Awalnya transaksi menggunakan cek/bilyet giro, lalu internet banking, kartu debit dan cek bilyet giro.

Iskandar mengimbau pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung menggunakan CMS untuk mempermudah audit serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana umat. “CMS juga menjadi tools untuk mengamankan pengelolaan keuangan dengan merekam setiap transaksi pembayaran pada sistem. Juga mendorong lembaga perzakatan yang bersih, efisien, efektif, dan akuntabel melalui digitalisasi transaksi keuangan,” tegas Ketua BAZNAS Provinsi Lampung ini.

Perlu diketahui, penggunaan Cash Management System pada masing-masing bank sesuai rekening bendahara pengeluaran satker berkenaan. Hal ini merupakan salah satu aksi untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Setelah diotorisasi, bukti transaksi tersimpan secara online pada sistem internet banking.

Salah satu kecanggihan dari CMS Banking adalah transaksi dapat dilakukan dimana saja, meskipun pejabat berwenang tidak berada di tempat kerja. Hal ini karena fiturnya memungkinkan untuk dapat diakses menggunakan versi mobile. Otorisasi transaksi oleh signer/approval dilakukan dengan menggunakan secure ID token yang mudah dibawa atau bersifat portable dengan kode PIN yang dinamis. Perubahan demi perubahan sistem perbendaharaan terus berjalan dari konvensional menuju modernisasi, praktis, cepat. Dan perubahan ini diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kualitas transaksi keuangan yang transparan dan kredibel.

Manfaat penggunaan CMS bagi BAZNAS sebagai berikut:

Peningkatan pengelolaan keuangan

  • Optimalisasi aliran kas. CMS membantu BAZNAS memantau dan mengelola penerimaan dari para muzaki (pembayar zakat) serta mengendalikan pengeluaran untuk program-program sosial secara lebih terencana. Hal ini memastikan bahwa dana yang masuk dan keluar dapat dikelola dengan optimal.
  • Pengelolaan real-time. Dengan sistem berbasis web, BAZNAS dapat memantau saldo kas dan riwayat transaksi secara real-time. Ini memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat terkait kondisi kas yang tersedia.
  • Rekonsiliasi otomatis. CMS dapat mengintegrasikan data transaksi dari berbagai rekening bank yang digunakan BAZNAS, sehingga proses rekonsiliasi keuangan menjadi lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan manual.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas

  • Pelaporan keuangan yang mudah. Aplikasi seperti SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) yang terintegrasi dengan CMS dapat mempermudah penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi seperti PSAK 109. Pelaporan yang akurat ini mendukung pertanggungjawaban kepada publik dan regulator.
  • Kepercayaan muzaki meningkat. Pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital akan meningkatkan kepercayaan para pembayar zakat bahwa dana yang disalurkan dikelola secara profesional dan amanah.
  • Pemisahan dana yang jelas. CMS memungkinkan BAZNAS mengelola berbagai jenis dana (zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya) secara terpisah, memastikan penyalurannya sesuai dengan peruntukannya.

Digitalisasi dan efisiensi operasional

  • Kemudahan transaksi digital. Melalui kerja sama dengan perbankan dan platform digital, BAZNAS dapat menyediakan berbagai kanal pembayaran zakat secara daring, sehingga memudahkan para muzaki untuk berdonasi.
  • Pengurangan risiko keamanan. Digitalisasi transaksi keuangan meningkatkan aspek keamanan, mengurangi risiko kehilangan dana tunai, dan mencegah terjadinya penyelewengan dana.
  • Efisien dalam penyaluran. Sistem digital mempercepat proses penyaluran bantuan kepada mustahik (penerima zakat), sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat dan tepat sasaran.

Secara keseluruhan, CMS membantu BAZNAS bertransformasi menjadi lembaga pengelola dana umat yang lebih modern, profesional, dan efisien, sejalan dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***

Begini caranya pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS via myBCA sebagai berikut:

  1. Nasabah masuk ke dalam aplikasi myBCA
  2. Pilih fitur “bayar dan isi ulang”
  3. Pilih fitur “Donasi & Zakat”
  4. Pilih “BAZNAS”
  5. Isi detail zakat/infak/sedekah yang hendak dikirim
  6. Selesaikan pembayaran.

Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat