Turunkan Angka Kemiskinan, BAZNAS Lampung Tindaklanjuti Data BPS
29/09/2025 | Penulis: BL-01
BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat untuk BPS.
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menindaklanjuti kerjasama BAZNAS RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kerjasama ini untuk memperkuat basis pendistribusian serta penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran. Karena BAZNAS memiliki peran strategis dalam menurunkan angka kemiskinan.
“Kerjasama pemanfaatan data kemiskinan dari BPS ini, merupakan langkah maju dalam pendistribusian dana ZIS agar tepat sasaran,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Senin (29/9/2025), pasca Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, belum lama ini, (29/8/2025). Untuk Provinsi Lampung, pihak BAZNAS menindaklanjuti kerjasama dengan BPS Lampung, sehingga badan perzakatan ini dapat menjalankan amanah dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti saat menjadi pemateri pada Rakornas BAZNAS, Rabu (27/08/2025), mengungkapkan, jumlah penduduk Indonesia per 8 Agustus 2025 tercatat sebanyak 286,8 juta dengan tingkat kemiskinan sebesar 23,85 juta orang. Jumlah masyarakat miskin terbesar berada di Pulau Jawa, antara lain Jawa Timur sebanyak 3,87 juta orang masuk dalam kategori miskin, Jawa Barat 3,6 juta orang miskin, Jawa Tengah 3,3 juta orang miskin, kemudian Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Menurut Amalia, berdasarkan survei yang dilakukan, mayoritas penduduk miskin ini berasal dari keluarga yang putus sekolah atau memiliki kepala rumah tangga yang hanya lulusan SD. Salah satunya bekerja di sektor pertanian sebesar 45,67 persen, dan yang lain bekerja di sektor informal sehingga tidak memiliki jaminan kesehatan. “Jadi pendidikan itu penting untuk menjamin tingkat kesejahteraan sebuah keluarga,” kata Amalia.
Terkait kerjasama dengan BPS, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menekankan, data statistik dari BPS ini untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima — membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan pemerintah. Berdasarkan data statistik, tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya.
Prof. Noor menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPS atas terwujudnya kerja sama strategis ini. Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS RI pada kesempatan ini juga menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Jelang Puasa, BAZNAS Masifkan Aksi Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Gerakan Sadar Zakat, Gubernur Mirza Ajak Kepala Daerah Bawa Keberkahan
BAZNAS Hadir di Bencana Sumatera: Air Bersih, Sembako, Pelayanan Kesehatan, hingga Dapur Umum
BAZNAS Bersama Bakom RI Gencarkan Komunikasi Bantu 74 Ribu Penyintas Sumatera
BAZNAS Gelontorkan 50 Zmart di Metro, Berdayakan Zakat dari Mustahik jadi Muzaki
Sambut Bulan Puasa, BAZNAS Perkuat Fundraising Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
