BAZNAS Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
23/03/2026 | Penulis: BL-01
Ilustrasi.
MENJAGA kepercayaan umat adalah kunci utama dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dalam sebuah penguatan kapasitas pengelolaan dana umat, ditekankan pentingnya menjaga mentalitas pengurus agar tidak terjebak dalam "penyakit" psikologis yang merusak pahala dan amanah.
Penyakit Amil: Merasa Memiliki Hak Mutlak
Sering kali muncul anggapan keliru di kalangan petugas lapangan atau amil bahwa mereka memiliki hak penuh untuk menentukan nasib harta zakat yang mereka terima. Padahal, secara syariat, amil hanyalah jembatan atau perantara (wasilah) antara pemberi (Muzakki) dan penerima (Mustahik). Penyakit utama yang harus dihindari adalah merasa memiliki hak lebih atau merasa paling berjasa atas terkumpulnya dana tersebut.
Landasan Syariat: Hak yang Dibatasi
Islam telah mengatur dengan sangat rinci melalui Al-Qur'an dan Hadis bahwa porsi amil adalah kompensasi atas waktu dan tenaga, bukan kepemilikan tanpa batas.
1. Dalil Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60).
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, dan pengelola-pengelola zakat (amil) ..." Pelajaran: Kata Amilina Alaiha menunjukkan tugas profesional. Para ulama fiqh menekankan bahwa bagian amil tidak boleh melampaui batas kewajaran atau standar yang ditetapkan lembaga otoritas (maksimal 1/8 atau 12,5% dari total perolehan).
2. Hadis Peringatan Gratifikasi (HR. Bukhari & Muslim).
Rasulullah SAW pernah menegur keras seorang petugas zakat bernama Ibnu Luthbiyyah yang menerima "hadiah" pribadi di luar tugasnya. Nabi bersabda:
"Mengapa ia tidak duduk saja di rumah bapaknya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia akan diberi hadiah atau tidak?" Makna: Hadis ini menjadi pengingat bahwa segala fasilitas atau kelebihan yang diterima pengurus zakat karena jabatannya adalah milik umat, bukan milik pribadi.
Etika Pengurus dalam Mengelola ZIS
Untuk menghindari penyimpangan, pengurus zakat di Provinsi Lampung diharapkan memegang teguh tiga prinsip utama:
- Niat sebagai Pelayan: Menyadari bahwa posisi amil adalah pelayan bagi orang miskin dan mitra bagi orang kaya.
- Transparansi Digital: Memanfaatkan sistem pencatatan digital untuk meminimalkan celah penyalahgunaan dana secara manual.
- Bebas dari Kepentingan Pribadi: Tidak mendistribusikan zakat berdasarkan kedekatan personal, melainkan murni berdasarkan skala prioritas delapan asnaf.
"Zakat bukan sekadar angka di atas kertas, tapi titipan langit yang harus sampai ke tangan yang berhak tanpa berkurang sepeser pun karena ego pengelolanya." ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Artikel Lainnya
Belum Sempat Bayar Fidyah atau Qadha Puasa, Ini Cara Melunasinya!
Gaji Pertama Pasca Lebaran, Ini Panduan Hitung Zakat Penghasilan
Tips Kerja Fleksibel: Produktif, Seimbang, dan Konsisten Ibadah
Tips Menjaga Pola Makan Sehat Setelah Lebaran, Ini Caranya!
Keutamaan Puasa Syawal, Sempurnakan Ibadah dan Meraih Pahala Berlipat
Bayar Utang Puasa Sekaligus Puasa Syawal, Bolehkah? Ini Penjelasannya!
Langgar Aturan, Ini Sanksi Amil dalam Penyaluran Zakat!
Ini Tips Mengatur Ulang Keuangan Keluarga Syariah Pascalebaran
Menghitung Syawal, Sudahkah Anda Bayar Utang Puasa dan Puasa Enam Hari
Amalan Syawal Agar Pahala Ramadhan tak Lenyap
Usai Ramadan, Saatnya Menyempurnakan Puasa yang Tertinggal
Lima Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal, Hayo Tunaikan!
Begini Tips Atur Jam Kerja dan Ibadah di Bulan Syawal
Manajemen Waktu Rasulullah, Produktif Bekerja Tanpa Lupakan Ibadah
Zakat Mal dan Sedekah, Investasi Langit untuk Mengamankan Rezeki

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →