WhatsApp Icon

Ini Cara Bayar Zakat di BAZNAS Provinsi Lampung dengan Mudah dan Aman!

10/08/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Ini Cara Bayar Zakat di BAZNAS Provinsi Lampung dengan Mudah dan Aman!

Ilustrasi BAZNAS Provinsi Lampung

MENUNAIKAN zakat kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan digital BAZNAS Provinsi Lampung. Masyarakat dapat menghitung terlebih dahulu kewajiban zakat, kemudian melanjutkan pembayaran secara online melalui website resmi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Sebelum membayar, masyarakat dapat menggunakan Kalkulator Zakat untuk mengetahui perkiraan kewajiban zakat. Caranya cukup dengan membuka lampung.baznas.go.id, kemudian memilih menu “Kalkulator Zakat” yang tersedia di bagian bawah halaman. Masukkan nominal gaji atau penghasilan yang diperoleh dalam satu bulan, lalu klik “Hitung Zakat”. Periksa hasil perhitungan yang ditampilkan. Jika penghasilan telah mencapai nisab sesuai ketentuan, sistem akan menunjukkan kewajiban zakat yang perlu ditunaikan. Sementara jika belum mencapai nisab, masyarakat tetap dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk infak atau sedekah.

Cara Membayar Zakat melalui Website BAZNAS Provinsi Lampung

Setelah mengetahui nominal zakat yang perlu ditunaikan, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan resmi BAZNAS Provinsi Lampung dengan langkah-langkah berikut:

Buka website BAZNAS Provinsi Lampung di lampung.baznas.go.id.
Pilih menu “Bayar Zakat” yang tersedia di bagian bawah halaman.
Pilih jenis dana yang ingin ditunaikan, seperti zakat, infak/sedekah, DSKL, fidyah, atau kurban. Setelah itu, pilih subjenis dana sesuai kebutuhan, misalnya zakat maal, zakat penghasilan, atau zakat fitrah.
Masukkan nominal dana yang akan dibayarkan sesuai dengan kewajiban atau jumlah yang ingin ditunaikan.
Lengkapi data diri, meliputi nama, nomor HP, dan alamat email yang aktif.
Centang CAPTCHA dan persetujuan yang tersedia sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran.
Pilih metode pembayaran yang tersedia. Berbagai pilihan dapat digunakan, mulai dari layanan perbankan hingga dompet digital.
Lakukan transaksi pembayaran sesuai metode yang telah dipilih dan pastikan pembayaran berhasil.
Selesai. Setelah transaksi berhasil, tunggu invoice atau bukti pembayaran dikirim melalui kontak yang telah dicantumkan.

Proses pembayaran yang praktis membuat masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih mudah sekaligus memastikan dana disalurkan melalui layanan resmi. Zakat yang dihimpun kemudian menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program BAZNAS. Untuk informasi mengenai layanan zakat dan pembayaran zakat di Provinsi Lampung, dapat diakses melalui lampung.baznas.go.id.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →