WhatsApp Icon

Zakat Penghasilan, Ikhtiar Membantu Mustahik Bangkit dan Mandiri

10/08/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Zakat Penghasilan, Ikhtiar Membantu Mustahik Bangkit dan Mandiri

Ilustrasi BAZNAS Provinsi Lampung

SETIAP rezeki yang diterima memiliki nilai kebermanfaatan ketika sebagian darinya ditunaikan untuk mereka yang membutuhkan. Melalui zakat penghasilan, seorang Muslim tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga turut membantu menghadirkan kesempatan bagi keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun kemandirian.

Zakat yang dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik. Bantuan yang diberikan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat diarahkan pada pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi agar penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dari keterbatasan.

Mengapa Zakat Penghasilan Penting Ditunaikan?

Zakat penghasilan atau zakat profesi merupakan zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi yang halal. Bagi Muslim yang telah memenuhi ketentuan wajib zakat, menunaikannya merupakan bagian dari ketaatan sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama.

Zakat juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Harta yang ditunaikan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi kesenjangan ekonomi.

Manfaat tersebut dapat dirasakan dalam berbagai bentuk. Zakat dapat membantu keluarga mustahik memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan kesehatan, memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, hingga mendukung usaha kecil melalui bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan.

Lebih jauh, pemberdayaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendorong mustahik menjadi lebih mandiri. Dengan kondisi ekonomi yang semakin baik, penerima manfaat memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidupnya dan, pada akhirnya, bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.

Cara Menunaikan Zakat Penghasilan

Menunaikan zakat penghasilan kini dapat dilakukan secara praktis melalui layanan resmi BAZNAS Provinsi Lampung. Sebelum melakukan pembayaran, masyarakat dapat menghitung terlebih dahulu besaran zakat melalui Kalkulator Zakat yang tersedia di lampung.baznas.go.id Setelah mengetahui nominal zakat yang perlu ditunaikan, pembayaran dapat dilakukan dengan:

Pilih menu “Bayar Zakat” yang tersedia di bagian bawah halaman.
Pilih jenis dana yang ingin ditunaikan, seperti zakat, infak/sedekah, DSKL, fidyah, atau kurban. Setelah itu, pilih subjenis dana sesuai kebutuhan, misalnya zakat maal, zakat penghasilan, atau zakat fitrah.
Masukkan nominal dana yang akan dibayarkan sesuai dengan kewajiban atau jumlah yang ingin ditunaikan.
Lengkapi data diri, meliputi nama, nomor HP, dan alamat email yang aktif.
Centang CAPTCHA dan persetujuan yang tersedia sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran.
Pilih metode pembayaran yang tersedia. Berbagai pilihan dapat digunakan, mulai dari layanan perbankan hingga dompet digital.
Lakukan transaksi pembayaran sesuai metode yang telah dipilih dan pastikan pembayaran berhasil.
Selesai. Setelah transaksi berhasil, tunggu invoice atau bukti pembayaran dikirim melalui kontak yang telah dicantumkan.

Dengan menunaikan zakat penghasilan melalui pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran, setiap rupiah yang dikeluarkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, memperoleh kesempatan yang lebih baik, dan membangun kemandirian.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →