WhatsApp Icon

Ke Mana Zakat Anda Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS Membangun Kesejahteraan Umat

06/08/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Ke Mana Zakat Anda Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS Membangun Kesejahteraan Umat

Dokumentasi Kegiatan BAZNAS Provinsi Lampung

MENUNAIKAN zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berarti mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana yang amanah, profesional, dan tepat sasaran. Zakat yang dihimpun tidak hanya disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga dimanfaatkan dalam berbagai program pemberdayaan yang dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS mengembangkan 13 Program Prioritas 2026–2031 yang mencakup berbagai sektor strategis, seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga kemanusiaan. Melalui program-program tersebut, zakat diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya mustahik yang lebih mandiri.

Mengapa Penting Mengetahui Penyaluran Zakat?

Memahami bagaimana zakat dikelola dan disalurkan akan menumbuhkan keyakinan bahwa setiap dana yang ditunaikan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang berhak menerimanya. BAZNAS menerapkan sistem pengelolaan yang transparan dan sesuai syariat sehingga penyaluran zakat dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Selain membantu memenuhi kebutuhan mendesak, zakat juga diarahkan untuk mendukung program-program yang mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Pendekatan ini menjadikan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Transparansi dalam pengelolaan zakat juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada para muzaki. Dengan mengetahui ke mana zakat disalurkan, masyarakat dapat melihat secara langsung dampak yang dihasilkan, baik bagi individu maupun bagi pembangunan sosial yang lebih luas.

13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031

Untuk memperluas manfaat zakat, BAZNAS menyalurkan dana yang dihimpun melalui 13 program prioritas, yaitu:

  • BAZNAS Siaga Kemiskinan, membantu masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem agar dapat memenuhi kebutuhan dasar.
  • BAZNAS Tanggap Bencana, memberikan bantuan kemanusiaan dan respons cepat saat terjadi bencana maupun kondisi darurat.
  • Beasiswa Cendekia BAZNAS, mendukung pendidikan pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui bantuan biaya dan pembinaan.
  • Rumah Sehat & Kartu Sehat BAZNAS, menyediakan akses layanan kesehatan bagi mustahik.
  • Rumah Layak Huni BAZNAS, membantu renovasi maupun pembangunan rumah agar menjadi tempat tinggal yang aman dan layak.
  • Bantuan Permodalan Berbasis Masjid dan Majelis Taklim, memperkuat usaha mikro berbasis komunitas melalui pembiayaan syariah.
  • Rumah Terang BAZNAS, menghadirkan akses listrik dan penerangan bagi masyarakat di wilayah yang masih terbatas.
  • BAZNAS Balai Ternak, memberdayakan peternak melalui bantuan ternak, pendampingan, dan penguatan usaha.
  • Lumbung Pangan BAZNAS, mendukung sektor pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
  • Mualaf Center BAZNAS, memberikan pembinaan keagamaan serta pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi para mualaf.
  • Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
  • Air Bersih BAZNAS, membangun akses air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air.
  • Bank Sampah BAZNAS, mengembangkan pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.

Seluruh program tersebut dirancang agar zakat tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu membuka peluang bagi mustahik untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →