Sudah Panen? Bayarlah Zakat Pertanian, Ini Cara Menghitungnya
17/09/2025 | Penulis: BL-01
Ilustrasi Zakat Pertanian
Lampung — Anda memiliki puluhan hektare lahan pertanian. Ini cara menghitung zakatnya. Caranya? Bandingkan dengan nisab (minimal 653 kg). Lalu hitung persentasenya: 10% untuk pengairan alami, dan 5% untuk pengairan buatan yang berbiaya. Dari hasil panen tersebut untuk mendapatkan jumlah zakat yang harus dikeluarkan sebagai berikut.
1. Tentukan Jenis Pengairan
- 10% (Sepersepuluh): Untuk tanaman yang diairi secara alami oleh hujan, sungai, atau sumber air alami lainnya, tanpa memerlukan biaya pengairan.
- 5% (Seperdua Puluh): Untuk tanaman yang diairi menggunakan irigasi buatan yang memerlukan biaya tambahan (misalnya, membeli air, bahan bakar untuk pompa, dll.).
2. Pastikan Hasil Panen Mencapai Nisab
- Nisab zakat pertanian adalah 5 wasaq atau sekitar 653 kilogram hasil panen. Jika hasil panen kurang dari jumlah ini, maka tidak wajib zakat.
- Nisab dihitung dalam ukuran makanan pokok atau beras. Jika Anda menanam padi, Anda perlu mengonversi gabah kering menjadi beras untuk menghitung nisabnya.
3. Hitung Jumlah Zakat
- Rumus: Jumlah Zakat = Total Hasil Panen (kg) x Kadar Zakat (%).
- Contoh:
- Seorang petani memiliki hasil panen 10.000 kg beras menggunakan irigasi buatan. Zakat yang harus dibayarkan adalah 10.000 kg x 5% = 500 kg beras.
- Seorang petani dengan hasil panen 900 kg beras menggunakan irigasi tadah hujan telah mencapai nisab. Zakat yang harus dibayarkan adalah 900 kg x 10% = 90 kg beras.
Keterangan Tambahan:
- Zakat pertanian dapat dibayarkan secara rutin setiap kali panen sampai mencapai jumlah nisab dalam setahun.
- Perhitungan ini berlaku untuk berbagai jenis hasil pertanian, tidak hanya padi.
Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat pertanian, BAZNAS menerima pembayaran zakat melalui transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Artikel Lainnya
Keajaiban Jalur Langit, Amalan Rezeki dan Doa Pintu Rezeki
Transformasi Zakat: Dari Logistik Menuju Pemberdayaan
Mengenal Sejarah Kurban, Isyarat Taat Laksanakan Perintah Allah
Ini Syarat Sah Berkurban agar Ibadah Diterima dan Penuh Berkah
Melanjutkan Kebaikan di Bulan Syawal Melalui Sedekah
Menjaga Konsistensi Ibadah Melalui Amalan Sunnah Setelah Idulfitri
Rezeki Anda Seret Pascalebaran, Ini Cara Jitu Mengelola Keuangan!
Makna Bulan Syawal bagi Umat Muslim: Momentum Emas Setelah Ramadhan
Ramadhan Berlalu, Jangan Biarkan Ibadah Ikut Berlalu
Keutamaan Bulan Syawal yang Perlu Dipahami Umat Islam
Amalan Ikhlas Bersedekah, Ini Tips dan Ciri Orangnya!
Menunaikan Zakat Mal sebagai Bentuk Tanggung Jawab atas Rezeki yang Dititipkan
Ramadan Usai, Saatnya Lanjutkan Kebaikan Melalui Kurban
Bahaya Dosa Jariyah di Medsos, Jejak Digital Mengalir Tanpa Henti
Ketentuan Kurban yang Benar, Ini yang Harus Anda Ketahui

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →