Sudah Panen? Bayarlah Zakat Pertanian, Ini Cara Menghitungnya
17/09/2025 | Penulis: BL-01
Ilustrasi Zakat Pertanian
Lampung — Anda memiliki puluhan hektare lahan pertanian. Ini cara menghitung zakatnya. Caranya? Bandingkan dengan nisab (minimal 653 kg). Lalu hitung persentasenya: 10% untuk pengairan alami, dan 5% untuk pengairan buatan yang berbiaya. Dari hasil panen tersebut untuk mendapatkan jumlah zakat yang harus dikeluarkan sebagai berikut.
1. Tentukan Jenis Pengairan
- 10% (Sepersepuluh): Untuk tanaman yang diairi secara alami oleh hujan, sungai, atau sumber air alami lainnya, tanpa memerlukan biaya pengairan.
- 5% (Seperdua Puluh): Untuk tanaman yang diairi menggunakan irigasi buatan yang memerlukan biaya tambahan (misalnya, membeli air, bahan bakar untuk pompa, dll.).
2. Pastikan Hasil Panen Mencapai Nisab
- Nisab zakat pertanian adalah 5 wasaq atau sekitar 653 kilogram hasil panen. Jika hasil panen kurang dari jumlah ini, maka tidak wajib zakat.
- Nisab dihitung dalam ukuran makanan pokok atau beras. Jika Anda menanam padi, Anda perlu mengonversi gabah kering menjadi beras untuk menghitung nisabnya.
3. Hitung Jumlah Zakat
- Rumus: Jumlah Zakat = Total Hasil Panen (kg) x Kadar Zakat (%).
- Contoh:
- Seorang petani memiliki hasil panen 10.000 kg beras menggunakan irigasi buatan. Zakat yang harus dibayarkan adalah 10.000 kg x 5% = 500 kg beras.
- Seorang petani dengan hasil panen 900 kg beras menggunakan irigasi tadah hujan telah mencapai nisab. Zakat yang harus dibayarkan adalah 900 kg x 10% = 90 kg beras.
Keterangan Tambahan:
- Zakat pertanian dapat dibayarkan secara rutin setiap kali panen sampai mencapai jumlah nisab dalam setahun.
- Perhitungan ini berlaku untuk berbagai jenis hasil pertanian, tidak hanya padi.
Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat pertanian, BAZNAS menerima pembayaran zakat melalui transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Artikel Lainnya
Zakat untuk Pendidikan: Investasi Membangun Generasi Unggul dan Masa Depan Anak Dhuafa
Amalan Sunnah di Bulan Safar: Momentum Memperbanyak Ibadah dan Menepis Mitos
Hitung Zakat dengan Tepat! Ini Wujudkan Manfaat 13 Program Prioritas BAZNAS
Fakta Bulan Safar dalam Islam: Luruskan Mitos, Perkuat Keimanan
Zakat yang Anda Tunaikan, Dampaknya Lebih Besar dari yang Dibayangkan
Tunaikan Zakat Online melalui BAZNAS, Dukung Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan
Zakat Jadi Jalan Mustahik Bangkit Menuju Kehidupan Lebih Baik
Menyalurkan Zakat untuk Dhuafa di Bulan Safar, Wujud Kepedulian yang Tepat Sasaran
Mengisi Bulan Safar dengan Amalan Sederhana untuk Meraih Keberkahan
Bulan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Keutamaan Sedekah untuk Kehidupan Dunia dan Akhirat
Sedekah di Bulan Safar: Cara Berbagi Lebih Bermakna dan Penuh Berkah
Ke Mana Zakat Anda Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS Membangun Kesejahteraan Umat
Zakat Maal untuk Pemberdayaan Umat: Membantu Mustahik Menuju Kemandirian Ekonomi
Bulan Safar dalam Islam: Meluruskan Mitos dan Memahami Makna yang Sebenarnya
Amalan Terbaik di Bulan Safar: Saatnya Memperbanyak Ibadah dan Menjemput Ridha Allah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →