BAZNAS Optimalkan Peran UPZ KUA dan Kampung Zakat Percepatan Pengentasan Kemiskinan
03/12/2025 | Penulis: Pusdiklat/BL-01
Pengajian rutin setiap Selasa pagi via zoom.
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat komitmennya dalam pengentasan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan zakat infak dan sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Kantor Urusan Agama (KUA) dan program kampung zakat.
Hal ini dikemukakan dalam kajian rutin BAZNAS RI setiap selasa pagi diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dan dapat disaksikan secara daring melalui kanal YouTube resmi BAZNAS TV. Pada sesi kali ini, BAZNAS RI mengambil tema “Sukses Sinergi UPZ KUA dan Kampung Zakat” yang dipandu oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D..
Dalam pengajian setiap Selasa pagi itu menghadirkan dua orang narasumber Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd. I dan Ketua UPZ Kampung Zakat Ciamis, Ismail Hasimi. Pengajian rutin itu dihadiri juga Pimpinan BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota, termasuk Pimpinan BANZAS Provinsi Lampung.
Prof Nadra mengatakank olaborasi Kemenag daerah dan LAZ sangat penting dalam mengoptimalkan peran zakat untuk pengentasan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat. Kemenag kata dia, memiliki perangkat hingga ke tingkat kecamatan yaitu kantor urusan agama (KUA) sedangkan keberadaan LAZ sendiri untuk memaksimalkan peran dan fungsinya menjangkau masyarakat yang memang berhak.
“Ini sangat penting, kita harus menjaga dan memperkuat sinergi dan kerjasama antara BAZNAS dan Kemenag untuk memaksimalkan potensi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Guru Besar UIN Jakarta itu.
Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Ciamis, Wahidin menuturkan, KUA selama ini dianggap sebagai solusi untuk konsultasi dan penyelesaian berbagai masalah. Salah satunya memberikan pelayanan bimbingan dalam hal pengelolaan zakat dan wakaf termasuk infak dan sedekah kepada masyarakat.
Karena itu pembentukan UPZ KUA, menurutnya akan sangat membantu BAZNAS dalam melakukan edukasi pengumpulan dan penyaluran ZIS. “Dalam kegiatan harian UPZ KUA akan menghimpun dana ZIS dan DSKL adalah dari mereka calon pengantin dan calon jamaah haji,” terang Wahidin.
Menurutnya, program UPZ KUA tidak hanya berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi dan peningkatan literasi zakat. “Contohnya UPZ KUA di Kabupaten Ciamis sudah melaksanakan program pemberdayaan ekonomi umat. Jadi dana infak dan sodakoh yang dikumpulkan dari calon pengantin dan calon jamaah haji itu kemudian digunakan untuk membantu masyarakat di sekitar,” ungkap Wahidin.
Ketua UPZ Kampung Zakat Ciamis, Ismail Hasimi mengatakan, Ciamis meraih penghargaan dari Kemenag dan BAZNAS terkait program Kampung Zakat. Penghargaan ini menurutnya tidak datang secara tiba-tiba, melainkan berkat program rutin yang sudah dijalankan selama ini. “Menurut versi Kemenag Jabar untuk kampung zakat harus ada pemberdayaan umat, dan Alhamdulillah itu kami sudah lakukan,” ungkap Ismail.
Kemudian UPZ Ciamis diminta oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan stunting dan gizi buruk. Hal tersebut pun sudah dilakukan dengan menggandeng Puskesmas Desa dan BAZNAS. “Kami juga diminta menangani keluarga miskin ekstrem. Ada 15 warga yang belum memiliki MCK dan sepiteng. Kami sudah menangani kepala keluarga,” kata dia.
Masih banyak program-program lain yang dilakukan seperti Ciamis Peduli bencana, Ciamis Pintar, Santunan anak yatim, santunan santri, guru ngaji, guru diniyah, dan santunan imam masjid. “Itu yang kami lakukan sejak 2023 sampai saat ini, jadi memang kami tidak hanya memikirkan perut-perut yang lapar tetapi juga berkontribusi pada hal-hal lainya. Termasuk ketika ada lampu taman mati, lampu makam mati, itu warga enta. Kenapa lapornya bukan kepada desa tapi langsung ke UPZ, alhamdulillah karena langsung dibantu,” ungkapnya. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →