WhatsApp Icon

Penyaluran ZIS Harus Didukung Data yang Baik Agar Tidak Salah Sasaran

Penyaluran-ZIS-Harus-Didukung-Data-yang-Baik-Agar-Tidak-Salah-Sasaran

13/08/2025  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
Penyaluran ZIS Harus Didukung Data yang Baik Agar Tidak Salah Sasaran

Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Dr. KH. Ikhwani, Lc., M.A.

Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Dr. KH. Ikhwani, Lc, MA mengatakan, pengelolaan ZIS yang baik akan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Karena itu, lembaga yang mengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga Pemerintah non struktural, mustinya mempunyai data yang falid agar tidak salah sasaran dalam distribusi dana ZIS.

Hal itu disampaikan oleh KH. Ikhwani, Selasa (12/8/2025), mendorong kinerja BAZNAS agar dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) tepat sasaran dan mempunyai manfaat bagi masyarakat.

KH. Ikhwani yang juga tim fatwa MUI Lampung ini menjelaskan, distribusi zakat sudah jelas ada delapan asnaf, kecuali budak yang saat ini tidak ada lagi.

Menurut KH. Ikhwani, yang perlu menjadi perhatian pengelola ZIS, bahwa ada fakir miskin yang bisa diberdayakan dan ada juga yang tidak bisa diberdayakan. Fakir miskin yang tidak bisa diberdayakan seperti faktor usia yang sudah tua, tidak mungkin bisa diberdayakan untuk peningkatan ekonomi atau usaha. Juga fakir miskin disabilitas, mereka harus diberi dana zakat secara tunai.

Kemudian, ada fakir miskin yang masih produktif dan bisa diberdayakan, maka mereka perlu dibantu modal, alat usaha dan pelatihan atau bimbingan juga perlu diberi dana tunai agar bisa menjalankan usahanya. “Jadi bagi fakir miskin yang produktif selain diberi modal, alat dan pelatihan, mereka juga masih perlu diberi bantuan tunai agar dapat menjalankan usahanya dan bisa menjadi muzaki,’ ujar KH. Ikhwani, alumni Al Azhar Mesir ini.

Oleh karena itu, lanjut KH. Ikhwani, agar penyaluran ZIS yang dikelola BAZNAS tidak salah sasaran perlu didukung data yang baik. Jangan seperti bansos, dimana bantuan pemerintah untuk orang miskin banyak salah sasaran di lapangan. Orang yang sudah dianggap mampu masih menerima, karena dia kerabat pamong sehingga dapat bantuan bansos. Begitu juga BAZNAS, bagi masyarakat yang sudah dapat bantuan, harus dievaluasi apakah ada perubahan atau tidak. Kebanyakan hanya membantu saja, tanpa ada pembinaan dan evaluasi, sehingga sulit diketahui manfaat masyarakat yang sudah dibantu.

“Agar mempermudah sasaran pemanfaatan dana ZIS bisa dikelompokkan ke dalam lima bidang yaitu, kesehatan, pendidikan, dakwah, yatim piatu dan orang miskin yang berkebutuhan khusus atau cacat tubuh,” ujar KH. Ikhwani.

Ikhwani juga mendukung jika ada pimpinan yang mendorong pegawainya dan masyarakat sadar zakat. Karena itu, bagian tugas dari seorang pemimpin yang mengajak rakyatnya beramal. Tentunya, jika ada kebijakan terkait ZIS maka tetap harus memperhatikan kemampuan pegawai atau dalam agama disebut sudah sampai nisab.

Selain itu, KH. Ikhwani juga mendorong lembaga pengelola ZIS seperti Baznas terus melakukan pemberdayaan masyarakat, melalui pendidikan, kesehatan, pertanian dan perekonomian. Selain itu, ia juga menyarankan agar membuat program pelatihan bagi generasi muda, agar mereka mempunyai keterampilan menghadapi dunia kerja. Sehingga BAZNAS ikut membantu mengurangi pengangguran di negeri ini.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat