Beasiswa Cendekia BAZNAS Buka Akses Pendidikan bagi Mahasiswa Kurang Mampu
28/10/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS
PENDIDIKAN menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memutus rantai kemiskinan. Namun, keterbatasan ekonomi masih membuat sebagian mahasiswa berprestasi menghadapi risiko putus kuliah. Melalui program beasiswa dari dana zakat, BAZNAS berupaya membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan sekaligus mempersiapkan generasi muda yang mandiri dan berdaya saing.
Salah satu program tersebut adalah Beasiswa Cendekia BAZNAS, yang memberikan dukungan biaya pendidikan dan pembinaan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang menempuh studi di perguruan tinggi mitra.
Zakat untuk Mendukung Pendidikan
Dukungan pendidikan melalui zakat sejalan dengan ajaran Islam yang memuliakan ilmu. Dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11, Allah SWT menjelaskan bahwa Dia akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Rasulullah SAW juga menyampaikan bahwa orang yang menempuh jalan untuk mencari ilmu akan dimudahkan jalannya menuju surga (HR. Muslim).
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT menetapkan delapan golongan penerima zakat, termasuk fakir dan miskin. Mahasiswa dari keluarga yang memenuhi kriteria tersebut dapat menjadi mustahik penerima bantuan pendidikan. Karena itu, penyaluran zakat melalui program beasiswa perlu memastikan penerima memenuhi ketentuan sebagai mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZNAS menjalankan tugas pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, termasuk melalui program pendidikan yang tepat sasaran.
Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Pada periode 2026, Beasiswa Cendekia BAZNAS menjangkau 246 perguruan tinggi di 35 provinsi, terdiri atas 191 perguruan tinggi dalam negeri dan 55 Ma’had Aly. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Agama.
Jangkauan tersebut meningkat dibandingkan 2021, ketika BAZNAS bermitra dengan 101 kampus. Perluasan kerja sama ini membuka kesempatan bagi lebih banyak mahasiswa di berbagai daerah untuk memperoleh dukungan pendidikan.
Program ditujukan bagi mahasiswa jenjang sarjana (S1) dan diploma empat (D4) yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi mitra. Beasiswa bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), dengan tujuan membantu mengurangi risiko putus kuliah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Penerima beasiswa mendapatkan bantuan selama empat semester berturut-turut, dari semester lima hingga semester delapan. Besaran bantuan biaya pendidikan disesuaikan dengan kategori perguruan tinggi, yaitu hingga Rp7 juta per semester untuk perguruan tinggi prioritas dan hingga Rp4 juta per semester untuk perguruan tinggi reguler.
Selain itu, tersedia dukungan dana riset skripsi sebesar Rp3 juta per mahasiswa. Penerima juga mengikuti pembinaan yang mencakup pelatihan kewirausahaan, pengembangan soft skills, literasi keuangan syariah, serta wawasan ke-BAZNAS-an.
Mahasiswa yang berhasil mewakili kampus dalam kompetisi tingkat nasional maupun internasional juga berpeluang memperoleh bantuan apresiasi.
Dukungan tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan kuliah, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan dan karakter agar mampu berkontribusi bagi masyarakat. Ke depan, penerima manfaat diharapkan dapat tumbuh mandiri dan, ketika telah memenuhi ketentuan, beralih dari mustahik menjadi muzaki.
Peran Muzaki dalam Membuka Kesempatan Pendidikan
Keberlanjutan program beasiswa dari dana zakat tidak terlepas dari kepercayaan dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan untuk membantu biaya kuliah, mendukung riset, serta memberikan pembinaan bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Bagi mahasiswa, orang tua, dan guru, informasi mengenai beasiswa juga penting untuk diperhatikan sejak awal perkuliahan, termasuk dengan menjaga prestasi akademik dan aktif mengembangkan kemampuan diri.
Melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga mendukung terbukanya kesempatan pendidikan dan pengembangan potensi generasi muda. Dengan pengelolaan yang amanah dan penyaluran yang tepat sasaran, manfaat zakat diharapkan dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan dan membantu mereka meraih masa depan yang lebih baik.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Artikel Lainnya
Islam Ajarkan Tolong-Menolong, Ini Dalil dan Amalan yang Harus Dilakukan
Zakat Menguatkan Kepedulian Sosial dan Mendorong Kesejahteraan Umat
Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Mengenal Enam Rukun Iman dalam Islam, Lengkap Makna dan Contohnya
Sedekah untuk Korban Karhutla, Ini Bentuk Bantuan yang Bisa Diberikan
Muzaki: Pengertian, Syarat Wajib Zakat, dan Cara Menunaikan
Sedekah sebagai Investasi Akhirat, Ini Keutamaan dan Dalilnya!
BAZNAS Bergerak Tangani Karhutla, Zakat Perkuat Respons Kemanusiaan bagi Korban Bencana
Ini Tujuh Hikmah Sedekah Membawa Kebaikan Dunia dan Akhirat!
Iman kepada Hari Kiamat: Pengertian, Dalil, Tahapan, dan Hikmahnya
Menyantuni Anak Yatim Amalan Mulia dengan Ganjaran Besar dalam Islam
Sedekah Setiap Hari, Mulai dari Nominal Kecil
BAZNAS Bantu Korban Karhutla, dari Penanganan Darurat hingga Pemulihan
Bayar Zakat Tepat Waktu, Bantu Pastikan Hak Mustahik Terpenuhi
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah: Niat, Besaran, hingga Penyaluran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →