Sedekah Setiap Hari, Mulai dari Nominal Kecil
28/10/2026 | Penulis: MBL-01
Ilustrasi BAZNAS Provinsi Lampung
SEDEKAH tidak harus menunggu seseorang memiliki banyak harta. Dalam Islam, kebaikan dapat dimulai dari nominal kecil dan dilakukan secara konsisten. Selain berupa uang, sedekah juga dapat diwujudkan melalui bantuan tenaga, ilmu yang bermanfaat, dan perkataan baik.
Rasulullah SAW bersabda bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang dilakukan secara konsisten meskipun sedikit (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengingatkan bahwa membiasakan sedekah tidak harus dimulai dengan jumlah besar, tetapi dengan kebiasaan yang dapat dijaga.
Cara Membiasakan Sedekah Setiap Hari
Ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk membangun kebiasaan bersedekah.
Pertama, tentukan nominal sesuai kemampuan. Sisihkan sebagian uang, misalnya Rp2.000 hingga Rp5.000 per hari, tanpa mengabaikan kebutuhan pokok dan tanggung jawab keluarga.
Kedua, jadikan sedekah sebagai rutinitas. Sisihkan uang setelah menerima penghasilan atau kaitkan kebiasaan berbagi dengan aktivitas harian, seperti setelah salat Subuh.
Ketiga, manfaatkan sarana yang tersedia. Kotak sedekah di rumah atau pengingat di ponsel dapat membantu menjaga konsistensi.
Keempat, perluas bentuk sedekah. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa perbuatan baik, seperti membantu orang lain dan mendamaikan dua orang, juga termasuk sedekah (HR. Muslim). Senyuman, berbagi makanan, mengajarkan ilmu, dan membantu tetangga pun dapat menjadi bentuk kepedulian.
Menjaga Adab dalam Bersedekah
Sedekah hendaknya dilakukan dengan ikhlas, menggunakan harta yang halal, serta tidak disertai tindakan yang merendahkan atau menyakiti penerima. QS. Al-Baqarah ayat 264 mengingatkan agar pemberian tidak dirusak dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti perasaan orang yang menerima.
Selain itu, kewajiban zakat dan nafkah keluarga perlu diprioritaskan. Sedekah merupakan amalan sunah yang melengkapi kebaikan, bukan pengganti kewajiban yang harus ditunaikan.
Untuk penyaluran yang lebih terarah, masyarakat dapat memberikan sedekah secara langsung kepada yang membutuhkan atau melalui lembaga terpercaya, seperti BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Membiasakan sedekah setiap hari dapat dimulai dari langkah sederhana dan nominal kecil. Dengan menjaga keikhlasan serta konsistensi, kebiasaan berbagi diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Artikel Lainnya
Menyantuni Anak Yatim Amalan Mulia dengan Ganjaran Besar dalam Islam
Mengenal Enam Rukun Iman dalam Islam, Lengkap Makna dan Contohnya
Sedekah sebagai Investasi Akhirat, Ini Keutamaan dan Dalilnya!
Ini Tujuh Hikmah Sedekah Membawa Kebaikan Dunia dan Akhirat!
BAZNAS Bergerak Tangani Karhutla, Zakat Perkuat Respons Kemanusiaan bagi Korban Bencana
Zakat Profesi dan Zakat Produktif, Cara Zakat Mendorong Kesejahteraan Umat
Sedekah untuk Korban Karhutla, Ini Bentuk Bantuan yang Bisa Diberikan
Islam Ajarkan Tolong-Menolong, Ini Dalil dan Amalan yang Harus Dilakukan
Ikhlas dalam Islam: Cara Menjaga Niat dan Menerapkannya dalam Kehidupan
Beasiswa Cendekia BAZNAS Buka Akses Pendidikan bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Bayar Zakat Tepat Waktu, Bantu Pastikan Hak Mustahik Terpenuhi
Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Delapan Keutamaan Sedekah, dari Pahala Berlipat hingga Mempererat Persaudaraan
Zakat Menguatkan Kepedulian Sosial dan Mendorong Kesejahteraan Umat
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah: Niat, Besaran, hingga Penyaluran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →