Menyantuni Anak Yatim Amalan Mulia dengan Ganjaran Besar dalam Islam
28/10/2026 | Penulis: MBL-01
Ilustrasi BAZNAS Provinsi Lampung
ISLAM mengajarkan umatnya untuk menyayangi dan melindungi anak yatim. Anak yang kehilangan ayah sebelum mencapai usia baligh ini membutuhkan perhatian, perlindungan, serta dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikannya. Karena itu, menyantuni anak yatim menjadi salah satu bentuk kepedulian yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.
Santunan tidak hanya berupa uang, tetapi juga dapat diwujudkan melalui pemberian makanan, pendidikan, tempat tinggal, dan kasih sayang. Rasulullah SAW sendiri merupakan seorang yatim sejak kecil, sehingga kepedulian terhadap anak yatim menjadi bagian penting dari keteladanan beliau.
Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Anak Yatim
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 220, Allah SWT menjelaskan bahwa memperbaiki keadaan anak yatim merupakan suatu kebaikan. Sementara itu, QS. Al-Ma’un ayat 1–2 memberikan peringatan terhadap orang yang menghardik anak yatim. Kedua ayat tersebut menegaskan pentingnya memperlakukan anak yatim dengan baik dan menjaga hak-hak mereka.
Keutamaan menyantuni anak yatim juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW: “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” seraya beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah. (HR. Bukhari)
Hadis tersebut menjadi kabar gembira bagi orang yang bersedia mengasuh dan memenuhi kebutuhan anak yatim dengan ikhlas. Namun, Islam juga mengingatkan agar harta anak yatim dijaga dengan amanah. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, memakan harta anak yatim secara zalim disebut sebagai salah satu dosa besar.
Cara Menyantuni Anak Yatim
Kepedulian terhadap anak yatim dapat dimulai dari hal sederhana, seperti membantu kebutuhan pokok dan biaya sekolah, memberikan perhatian, serta mendukung pendidikan dan tumbuh kembang mereka.
Bantuan juga dapat disalurkan melalui panti asuhan atau lembaga amil zakat yang terpercaya. Jika menggunakan dana zakat, perlu dipastikan bahwa anak yatim tersebut memenuhi kriteria mustahik, misalnya termasuk golongan fakir atau miskin. Status yatim saja tidak otomatis menjadikan seseorang berhak menerima zakat.
Dalam memberikan bantuan, umat Islam hendaknya menjaga keikhlasan dan martabat penerima. Hindari menyebut-nyebut pemberian, merendahkan, atau melakukan tindakan yang dapat melukai perasaan anak yatim.
Menyantuni anak yatim bukan sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan. Dengan membantu sesuai kemampuan dan menjaga amanah, umat Islam dapat mengamalkan ajaran agama sekaligus menebarkan manfaat bagi sesama.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Artikel Lainnya
Ikhlas dalam Islam: Cara Menjaga Niat dan Menerapkannya dalam Kehidupan
Bayar Zakat Tepat Waktu, Bantu Pastikan Hak Mustahik Terpenuhi
Delapan Keutamaan Sedekah, dari Pahala Berlipat hingga Mempererat Persaudaraan
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah: Niat, Besaran, hingga Penyaluran
BAZNAS Bantu Korban Karhutla, dari Penanganan Darurat hingga Pemulihan
Sedekah Setiap Hari, Mulai dari Nominal Kecil
Zakat Produktif Dorong UMKM Mustahik Tumbuh dan Mandiri
Mengenal Enam Rukun Iman dalam Islam, Lengkap Makna dan Contohnya
Iman kepada Hari Kiamat: Pengertian, Dalil, Tahapan, dan Hikmahnya
Islam Ajarkan Tolong-Menolong, Ini Dalil dan Amalan yang Harus Dilakukan
Sedekah untuk Korban Karhutla, Ini Bentuk Bantuan yang Bisa Diberikan
Muzaki: Pengertian, Syarat Wajib Zakat, dan Cara Menunaikan
Sedekah sebagai Investasi Akhirat, Ini Keutamaan dan Dalilnya!
Zakat Profesi dan Zakat Produktif, Cara Zakat Mendorong Kesejahteraan Umat
BAZNAS Bergerak Tangani Karhutla, Zakat Perkuat Respons Kemanusiaan bagi Korban Bencana

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →