Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital Sesuai Syariat
27/07/2026 | Penulis: MBL-01
Ilustrasi BAZNAS Provinsi Lampung
SEIRING pesatnya perkembangan teknologi, semakin banyak pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara online melalui marketplace, media sosial, website, maupun aplikasi digital. Meskipun aktivitas jual beli dilakukan tanpa toko fisik, kewajiban zakat tetap berlaku apabila usaha telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam syariat Islam.
Oleh karena itu, penting bagi para pelaku usaha digital untuk memahami cara menghitung zakat usaha dengan benar agar ibadah yang ditunaikan sesuai ketentuan syariat sekaligus menghadirkan keberkahan bagi bisnis yang dijalankan.
Apakah Usaha Online Wajib Mengeluarkan Zakat?
Ya. Pada dasarnya, usaha online memiliki ketentuan zakat yang sama dengan usaha perdagangan konvensional. Selama kegiatan utamanya adalah menjual barang atau jasa untuk memperoleh keuntungan, maka usaha tersebut termasuk objek zakat perdagangan.
Menurut ketentuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat perdagangan wajib ditunaikan apabila nilai harta bersih usaha telah mencapai nisab setara dengan 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Besaran zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang wajib dizakati.
Baik bisnis yang dijalankan melalui marketplace, media sosial, website, maupun platform digital lainnya memiliki kewajiban yang sama apabila telah memenuhi syarat tersebut.
Komponen yang Dihitung dalam Zakat Usaha
Perhitungan zakat usaha online tidak didasarkan pada omzet penjualan, melainkan pada nilai harta bersih usaha di akhir periode perhitungan. Beberapa komponen yang perlu diperhitungkan antara lain:
Kas dan Saldo Rekening Usaha
Seluruh uang tunai maupun dana yang tersimpan dalam rekening khusus usaha menjadi bagian dari aset yang wajib dihitung.
Persediaan Barang
Barang dagangan yang masih tersedia dan siap dijual, baik yang berada di gudang maupun pusat distribusi, termasuk dalam harta usaha yang dikenai zakat.
Piutang yang Dapat Ditagih
Piutang kepada pelanggan yang diperkirakan dapat dibayarkan juga menjadi bagian dari aset yang diperhitungkan.
Utang Jangka Pendek
Kewajiban usaha yang harus segera dilunasi dapat dikurangkan dari total aset sebelum menghitung besaran zakat.
Rumus Menghitung Zakat Usaha
Secara umum, zakat usaha dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
Zakat Usaha = (Kas + Persediaan Barang + Piutang yang Dapat Ditagih − Utang Jangka Pendek) × 2,5%
Sebelum menghitung zakat, pastikan terlebih dahulu bahwa nilai harta bersih usaha telah mencapai nisab sesuai harga emas yang berlaku.
Contoh Perhitungan Zakat Usaha Online
Sebagai contoh, seorang pemilik toko online memiliki kondisi keuangan pada akhir tahun hijriah sebagai berikut:
- Kas dan saldo rekening usaha: Rp40.000.000
- Persediaan barang: Rp90.000.000
- Piutang yang dapat ditagih: Rp20.000.000
- Utang jangka pendek: Rp30.000.000
Maka harta bersih usaha adalah:
Rp40.000.000 + Rp90.000.000 + Rp20.000.000 − Rp30.000.000 = Rp120.000.000
Apabila jumlah tersebut telah mencapai nisab, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:
Rp120.000.000 × 2,5% = Rp3.000.000
Sebagai contoh lain, seorang pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace memiliki harta bersih sebesar Rp75.000.000. Jika jumlah tersebut belum mencapai nisab berdasarkan harga emas saat itu, maka zakat usaha belum diwajibkan. Namun demikian, ia tetap dianjurkan memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Cara Menunaikan Zakat Usaha Melalui BAZNAS
Setelah mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan, pelaku usaha dapat menunaikannya melalui BAZNAS dengan langkah-langkah berikut:
- Hitung total harta bersih usaha pada akhir periode perhitungan.
- Pastikan nilai harta telah memenuhi nisab dan haul.
- Hitung zakat sebesar 2,5 persen dari harta yang wajib dizakati.
- Tunaikan zakat melalui kantor layanan BAZNAS atau kanal pembayaran digital yang tersedia.
- Simpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi.
Untuk mempermudah proses perhitungan, BAZNAS juga menyediakan Kalkulator Zakat yang dapat digunakan secara praktis sehingga hasil perhitungan lebih mudah dan sesuai ketentuan syariat.
Zakat Usaha, Wujud Syukur dan Keberkahan Bisnis
Menunaikan zakat usaha bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial seorang pelaku usaha. Melalui zakat, sebagian harta yang dimiliki disalurkan kepada para mustahik sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Bagi pemilik usaha online maupun toko digital, membiasakan diri menghitung dan menunaikan zakat secara rutin juga menjadi bagian dari pengelolaan bisnis yang sehat. Selain menyucikan harta, zakat diharapkan membawa keberkahan, memperkuat keberlangsungan usaha, serta mendukung berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah yang dikelola oleh BAZNAS.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Zakat Deposito: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Simak Cara Menghitung Zakat Penghasilan ASN dan Pegawai BUMN!
Cara Menghitung Zakat Perdagangan dengan Benar, Apakah Berdasarkan Omzet atau Keuntungan?
Zakat untuk Korban Bencana: Wujud Kepedulian yang Menguatkan Pemulihan Masyarakat
Zakat untuk Pendidikan: Wujudkan Masa Depan Cerah Anak Dhuafa
Freelancer Juga Wajib Berzakat? Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan dengan Benar
Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS, Praktis, Aman, dan Tepat Sasaran
Peran Zakat dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Umat
Punya Emas 100 Gram? Ini Cara Menghitung Zakat Wajib Ditunaikan
Safar Bukan Bulan Sial, Ini Amalan Pembuka Rezeki Dianjurkan dalam Islam
Hitung Zakat Maal Lebih Mudah dengan Kalkulator Zakat BAZNAS
Zakat Saham dan Investasi: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Kapan Tabungan Wajib Dizakati? Simak Cara Menghitung Zakat dengan Benar
Anda ingin Jadi Orang Tua Sukses? Ini Cara Membangun Karakter Anak melalui Parenting Islami
Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat! Kenali Delapan Asnaf Sesuai Syariat Islam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →