WhatsApp Icon

Jelang Hari Santri 22 Oktober, Mengenang Perjuangan Santri Jaga Kemerdekaan

23/09/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Jelang Hari Santri 22 Oktober, Mengenang Perjuangan Santri Jaga Kemerdekaan

Ilustrasi BAZNAS Provinsi Lampung

SETIAP 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebagai momentum untuk mengenang kontribusi ulama, kiai, dan santri dalam sejarah perjuangan bangsa. Peringatan ini tidak hanya berkaitan dengan kehidupan pesantren, tetapi juga menjadi pengingat atas semangat kebangsaan dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945 oleh KH Hasyim Asy'ari bersama para ulama dan tokoh pesantren.

Berawal Ancaman Kemerdekaan

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, situasi politik dan keamanan belum sepenuhnya stabil. Pasukan Sekutu datang ke berbagai wilayah Indonesia dengan tugas terkait proses pasca-Perang Dunia II, sementara NICA turut masuk bersama pasukan Sekutu dan berupaya mengembalikan kekuasaan Belanda.

Di Surabaya, situasi tersebut menimbulkan ketegangan dan perlawanan dari berbagai kelompok masyarakat. Dalam kondisi inilah para ulama dan kiai pesantren mengambil sikap untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diraih.

Pada 21–22 Oktober 1945, sekitar 200 ulama dan kiai, termasuk perwakilan konsul NU dari berbagai daerah di Jawa dan Madura, berkumpul di Surabaya. Pertemuan tersebut menghasilkan Resolusi Jihad yang menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan melawan ancaman penjajahan.

Seruan tersebut kemudian menguatkan semangat para santri, kiai, dan masyarakat untuk terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berujung pada Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

Dari Pesantren untuk Indonesia

Sejarah Hari Santri menunjukkan bahwa pesantren memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menjadi tempat pendidikan agama. Dalam perjalanan bangsa, para ulama dan santri turut mengambil bagian dalam menjaga kemerdekaan serta membangun kehidupan masyarakat.

Peran tersebut terus berkembang setelah Indonesia merdeka. Santri hadir dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, sosial, ekonomi, hingga pembangunan masyarakat. Karena itu, makna Hari Santri tidak hanya berkaitan dengan mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga bagaimana nilai keagamaan, keilmuan, kepedulian sosial, dan kecintaan terhadap bangsa dapat terus diwujudkan pada masa kini.

Semangat tersebut juga sejalan dengan pesan pemerintah ketika Hari Santri ditetapkan, yaitu agar masyarakat terus mengingat dan meneladani semangat perjuangan para pendahulu dalam menjaga kemerdekaan dan keutuhan Indonesia.

Meneladani Santri Masa Kini

Hari Santri dapat menjadi momentum untuk melihat kembali nilai-nilai yang diwariskan para ulama dan santri, seperti keteguhan dalam menjalankan ajaran agama, semangat menuntut ilmu, kepedulian kepada sesama, serta kecintaan terhadap tanah air.

Semangat perjuangan tersebut tidak harus diwujudkan melalui perjuangan fisik seperti pada masa kemerdekaan. Pada masa kini, kontribusi dapat hadir melalui pendidikan, pengabdian sosial, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi, serta berbagai bentuk kebaikan yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Bagi masyarakat Indonesia, Hari Santri menjadi pengingat bahwa sejarah kemerdekaan dibangun melalui kontribusi berbagai elemen bangsa. Peran ulama, kiai, dan santri menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut.

Memperingati Hari Santri karena itu bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga menjaga nilai perjuangan agar tetap relevan dalam kehidupan hari ini. Dari pesantren, ilmu dan nilai kebaikan terus tumbuh untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan Indonesia.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →