Tidak Semua Harta Wajib Dizakati, Inilah Syaratnya
19/09/2025 | Penulis: admin
Infografis: Syarat Harta yang Wajib Dizakati
Tidak Semua Harta Wajib Dizakati, Inilah Syaratnya
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua harta yang kita miliki otomatis wajib dizakati. Ada ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum harta dikenai kewajiban zakat.
Berikut lima syarat utama harta yang wajib dizakati:
- Harta harus mencapai nisab, nisab adalah batas minimum harta yang dikenakan zakat. Besarannya berbeda sesuai jenis harta. Misalnya, nisab emas adalah 85 gram dan nisab perak adalah 595 gram. Jika harta yang dimiliki masih di bawah batas ini, maka belum ada kewajiban zakat.
- Harta harus dimiliki secara penuh, harta yang dizakati harus berada dalam kepemilikan penuh (milk at-tam) pemiliknya. Artinya, ia memiliki hak penuh untuk mengelola dan memanfaatkannya. Harta yang masih dalam bentuk piutang atau belum jelas kepemilikannya tidak termasuk dalam kategori wajib zakat.
- Harta Harus Berupa Aset Produktif, zakat hanya diwajibkan atas harta yang bisa berkembang atau memberikan keuntungan, seperti emas, perak, hasil perdagangan, pertanian, maupun peternakan. Sedangkan barang-barang konsumtif—misalnya rumah untuk ditempati, kendaraan pribadi, atau pakaian sehari-hari—tidak dikenakan zakat.
- Berlaku haul (Dimiliki selama satu tahun), sebagian besar harta baru wajib dizakati jika sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul). Namun, ada pengecualian untuk zakat pertanian yang langsung dikeluarkan saat panen tanpa menunggu genap setahun
- Tidak digunakan untuk kebutuhan primer, harta yang dipakai untuk kebutuhan pokok, seperti rumah tinggal, kendaraan untuk mobilitas sehari-hari, dan alat kerja, tidak termasuk harta yang wajib dizakati. Zakat hanya berlaku pada harta simpanan dan investasi.
Memahami syarat-syarat di atas sangat penting agar kita bisa menunaikan zakat dengan benar sesuai ketentuan syariat. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial, penyucian harta, serta sarana untuk meraih keberkahan hidup.
Artikel Lainnya
Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat! Kenali Delapan Asnaf Sesuai Syariat Islam
Ini Panduan Menghitung Zakat Penghasilan Karyawan Swasta Sesuai Syariat!
Harta Apa Saja Wajib Dizakati? Kenali Jenis dan Ketentuannya!
Zakat Saham dan Investasi: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Tiga Amalan Sunah di Bulan Safar yang Dianjurkan dalam Islam
Hitung Zakat Maal Lebih Mudah dengan Kalkulator Zakat BAZNAS
Zakat Deposito: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Simak Cara Menghitung Zakat Penghasilan ASN dan Pegawai BUMN!
Hikmah Bulan Safar: Momentum Perkuat Iman dan Meninggalkan Mitos
Mengapa Menunaikan Zakat Melalui BAZNAS Lebih Aman? Ini Alasan Perlu Diketahui!
Amal Jariyah di Bulan Safar: Investasi Akhirat Pahalanya Terus Mengalir
Anda ingin Jadi Orang Tua Sukses? Ini Cara Membangun Karakter Anak melalui Parenting Islami
Freelancer Juga Wajib Berzakat? Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan dengan Benar
Punya Emas 100 Gram? Ini Cara Menghitung Zakat Wajib Ditunaikan
Zakat di Bulan Safar, Bolehkah? Ini Penjelasan Menunaikannya!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →