Tidak Semua Harta Wajib Dizakati, Inilah Syaratnya
19/09/2025 | Penulis: admin
Infografis: Syarat Harta yang Wajib Dizakati
Tidak Semua Harta Wajib Dizakati, Inilah Syaratnya
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua harta yang kita miliki otomatis wajib dizakati. Ada ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum harta dikenai kewajiban zakat.
Berikut lima syarat utama harta yang wajib dizakati:
- Harta harus mencapai nisab, nisab adalah batas minimum harta yang dikenakan zakat. Besarannya berbeda sesuai jenis harta. Misalnya, nisab emas adalah 85 gram dan nisab perak adalah 595 gram. Jika harta yang dimiliki masih di bawah batas ini, maka belum ada kewajiban zakat.
- Harta harus dimiliki secara penuh, harta yang dizakati harus berada dalam kepemilikan penuh (milk at-tam) pemiliknya. Artinya, ia memiliki hak penuh untuk mengelola dan memanfaatkannya. Harta yang masih dalam bentuk piutang atau belum jelas kepemilikannya tidak termasuk dalam kategori wajib zakat.
- Harta Harus Berupa Aset Produktif, zakat hanya diwajibkan atas harta yang bisa berkembang atau memberikan keuntungan, seperti emas, perak, hasil perdagangan, pertanian, maupun peternakan. Sedangkan barang-barang konsumtif—misalnya rumah untuk ditempati, kendaraan pribadi, atau pakaian sehari-hari—tidak dikenakan zakat.
- Berlaku haul (Dimiliki selama satu tahun), sebagian besar harta baru wajib dizakati jika sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul). Namun, ada pengecualian untuk zakat pertanian yang langsung dikeluarkan saat panen tanpa menunggu genap setahun
- Tidak digunakan untuk kebutuhan primer, harta yang dipakai untuk kebutuhan pokok, seperti rumah tinggal, kendaraan untuk mobilitas sehari-hari, dan alat kerja, tidak termasuk harta yang wajib dizakati. Zakat hanya berlaku pada harta simpanan dan investasi.
Memahami syarat-syarat di atas sangat penting agar kita bisa menunaikan zakat dengan benar sesuai ketentuan syariat. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial, penyucian harta, serta sarana untuk meraih keberkahan hidup.
Artikel Lainnya
Berbagi Bukan Hanya Sesama, Ini Dampak bagi Kesehatan Mental
Menjaga Kebersihan dalam Islam: Dari Kesucian Diri hingga Kepedulian Lingkungan
Zakat Mal: Kenali Jenis Harta yang Wajib Dizakati
Panduan Lengkap Zakat untuk Pemula: Jenis, Syarat, Cara Hitung, dan Penerimanya
Donasi Online Makin Mudah, Begini Cara Bayar ZIS di Website BAZNAS Lampung
Zakat Tabungan: Syarat dan Nisab, Ini Cara Menghitungnya!
Zakat sebagai Penggerak Ekonomi Umat, dari Bantuan hingga Kemandirian
Agar Ibadah Istikamah: Ini Cara Jaga Semangat di Tengah Kesibukan
Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam: Kewajiban, Keutamaan, dan Bentuk Baktinya
Taubat dalam Islam: Jalan Kembali dan Memperbaiki Diri
Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah dan Memperbanyak Kebaikan
Sedekah Online di Rabiul Awal: Berbagi Kebaikan di Era Digital
Hidup Sehat dalam Islam: Menjaga Tubuh, Jiwa, dan Keseimbangan
Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah melalui Kebaikan
Sedekah dan Keberkahan Rezeki: Kebaikan Berdampak Diri dan Sesama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →