Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
25/08/2022 | Penulis: Jamhari

Bandar Lampung, BAZNAS, BAZNAS Provinsi Lampung, Pemprov Lampung
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro meminta agar intensitas hubungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pemerintah provinsi terus ditingkatkan. Hubungan yang terjaga baik diyakini berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas pengumpulan zakat di daerah.
Pesan itu disampaikan Suhajar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022 Baznas bertajuk “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Menurut Suhajar, saat ini Baznas di daerah masih memerlukan penguatan terutama dari sisi sarana dan prasarana. Karena itu, pemerintah daerah melalui sekretaris daerah didorong untuk memberikan perhatian atas persoalan tersebut. Terlebih dasar hukum yang menjadi landasan Baznas daerah dalam bekerja telah tersedia lengkap.
“Dasar hukum kita untuk bekerja bagi zakat ini sudah clear. Ada 3 UU (undang-undang), ada 1 peraturan pemerintah, ada 1 instruksi presiden, dan ada 3 permendagri,” kata Suhajar.
Melalui aturan tersebut, Pemda diminta untuk mendukung penuh kegiatan yang dijalankan oleh Baznas. Peran Baznas dalam mengelola zakat kepada kalangan tidak mampu, dinilai sejalan dengan tugas yang dilaksanakan gubernur, bupati, dan wali kota. Untuk itu, para kepala daerah tersebut didorong agar melakukan sinkronisasi dengan Baznas di daerah.
Di lain sisi, Suhajar mengatakan, pengelolaan zakat oleh Baznas selama ini berkaitan erat dengan kondisi ekonomi di Indonesia. Hal tersebut perlu disadari oleh pemda, terutama bagi perangkat daerah yang fokus menangani masyarakat dan urusan kemiskinan.
Suhajar mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan agar kemiskinan ekstrem pada 2024 dapat ditangani. Karena itu, penguatan peran Baznas di daerah diharapkan dapat membantu program tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Suhajar mendorong agar peran Baznas dapat dilibatkan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di daerah. Hal tersebut untuk memetakan data dan lokasi para penerima zakat.
“Walaupun dalam kriteria kita adalah 8 ashnaf (golongan penerima zakat), tapi yang miskin, fakir, itu sama. Itu sudah jelas kriterianya sama, sehingga Musrenbang daerah itu Baznas sudah mulai harus dilibatkan ke depan, untuk memastikan pengentasan kemiskinan,” tutur Suhajar.
Berita Lainnya
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
Hayo Siswa! Ubah Hidup Temanmu tak mampu dengan Berinfak via QRIS
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
Gubernur dan Sekdaprov Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Perusahaan Anda Taat Zakat! Ini Lebel Resmi dari BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →