Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
24/04/2026 | Penulis: Admin
Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Wamenag Dorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026.
Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan.
“Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran.
Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif.
Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat.
Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional.
Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →