Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
24/04/2026 | Penulis: Admin
Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Wamenag Dorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026.
Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan.
“Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran.
Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif.
Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat.
Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional.
Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Bersama Pemkab Lampung Barat Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Rakor BAZNAS se-Lampung Bahas Penguatan Riset dan Ekosistem Zakat
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
Membanggakan, Penerima Tali Asih BAZNAS Lampung Wisuda di Unila, Suarakan Solidaritas Palestina
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
Bantuan 15.000 Paket BAZNAS Tiba di Gaza, BAZNAS Lampung Ajak Terus Peduli Palestina
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031
BAZNAS Provinsi Lampung Tinjau Progres Bedah Rumah di Lampung Timur
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →