BAZNAS Lampung Sosialisasi Gerakan Infak Pendidikan Bantu Siswa tidak Mampu
04/03/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS Provinsi Lampung sosialisasi Program Gerakan Infak Pendidikan di Bandar Lampung.
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung sosialisasi Program Gerakan Infak Pendidikan di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Senin, 2 Maret 2026. Sosialisasi itu dilakukan langsung Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, dan dihadiri para kepala sekolah SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program yang dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov, M. Firsada.
Program Gerakan Infak Pendidikan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian dan semangat berbagi di kalangan pelajar, guru, serta civitas sekolah, serta membantu memberikan solusi bagi siswa yang tidak mampu. Usai sosialisasi diserahkan juga alat pengumpul infak dalam bentuk QRIS di Bank Lampung, yang diterima perwakilan sekolah menjadi penanda dimulainya implementasi program secara lebih luas di satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK di Lampung.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan komitmen lembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk sektor pendidikan. Dengan melibatkan kepala sekolah sebagai mitra strategis, BAZNAS berharap pelaksanaan program dapat berjalan terkoordinasi, transparan, dan berkelanjutan sehingga memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Lampung Kepala Kacabdin Wilayah I, ketua MKKS Lampung. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Siapkan Beras Zakat Fitrah, Lampung Dukung Distribusi di Daerah
BAZNAS Luncurkan Program Servis dan Ganti Oli 5.000 Motor untuk Pemudik
MUI Provinsi Lampung Tetapkan Kadar Fidyah Rp20 Ribu per Hari
Presiden Tetapkan Putra Lampung, Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI
BAZNAS Terbitkan Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa 2026
BAZNAS Lampung Gelar Buka Puasa dan Kajian di Masjid Islamic Center

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
