Baznas Provinsi Lampung Beri Pelatihan Operator Simba
15/09/2022 | Penulis: Jamhari

Bandar Lampung, BAZNAS, BAZNAS Provinsi Lampung, Tulang Bawang
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung memberi pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi Simba, bagi pelaksana Baznas Kabupaten.
Pelatihan pengguna Aplikasi Simba yang diikuti oleh pelaksana Baznas Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Mesuji, dilaksanakan di Baznas Tulangbawang Barat (Tubaba), selama dua hari, Rabu dan Kamis.
Pelatihan operator Simba dihadiri Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit, Ketua Baznas Tubaba Parwanto, Ketua Baznas Tulangbawang Hi. Yantori, Kepala Sekretariat Baznas Lampung juga tutor Sufli Rois.
Asep Abdul Basit saat membuka pelatihan optimalisasi operator Simba menyampaikan fungsi dan tugas Baznas.
Menurut Asep, diantara tugas dan fungsi Baznas antara lain; membuat perencanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Pengendalian pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS.
Setelah melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pemberdayaan ZIS, maka harus ada Pelaporan dan Pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan ZIS.
Asep mengharapkan, agar operator Simba dapat mengikuti dengan cermat jangan sampai tidak ada yang tahu setelah sosialisasi ini.
Sementara itu, Sufli Rois menyampaikan, Aplikasi Sistem Informasi Menejemen Bantuan (Simba), dimana operator akan menyampaikan laporan ataupun proposal melalui aplikasi Simba.
Sufli menyampaikan secara detail mengenai petunjuk dan sistem serta tatacara penggunaan Aplikasi Simba.
Rapat Bahas Pimpinan Baznas Tubaba
Usai membuka pelatihan Aplikasi Simba, Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit melakukan rapat dengan Ketua Baznas Tubaba, Kabag Kesra Pemkab Tubaba, Kasi Bimas Kemenag Tubaba, dan Ketua MUI Tubaba (Ketua Pansel pimpinan Baznas Tubaba). Rapat dalam rangka membahas permasalahan Baznas Tubaba.
Asep mengapresiasi Pemkab Tubaba melalui Pansel yang telah menyeleksi pimpinan Baznas Tubaba. Namun, dia berharap agar pimpinan yang disahkan oleh Bupati hendaknya sesuai dengan rekomendasi Baznas RI.
Berita Lainnya
BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat Tekan Prinsip 3A dan PMK 114 Tahun 2025
BAZNAS Terbitkan Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa 2026
BAZNAS Gelontorkan 29 Program Ramadan, Ayo Tingkatkan Zakat dan Sedekah
Ramadan 2026, BAZNAS Kampanyekan Zakat Menguatkan Indonesia
HUT ke-25, BAZNAS Luncurkan Cendekia Digital Akademi Perkuat Literasi Zakat
25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Paling Dibutuhkan Masyarakat Terutama Saat Darurat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
