BAZNAS Siap Kerja Sama Pemberdayaan Pesantren, KOPDes, dan BUMDes
26/11/2025 | Penulis: BL-01
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI siap melakukan kerja sama program pemberdayaan terintegrasi bersama Pesantren, Koperasi Desa (KOPDes), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang merupakan tiga pilar ekonomi dan sosial masyarakat yang memiliki potensi besar untuk kolaborasi pemberdayaan. Ketiganya memiliki basis komunitas yang kuat, infrastruktur lokal, serta kemampuan mendorong kemandirian ekonomi.
Kepala Divisi Bank Zakat BAZNAS RI, Noor Aziz, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat secara nasional.
Salah satu fokusnya adalah meningkatkan efektivitas penyaluran dan pendayagunaan zakat agar dapat berkontribusi pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. “Sinergi antara BAZNAS RI, pesantren, KOPDes, dan BUMDes diyakini dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan dan terintegrasi,” ujar Noor Aziz.
Selain itu, BAZNAS menyatakan dukungan penuh terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah program pemberdayaan unggulan seperti Balai Ternak, Lumbung Pangan, ZMart Pesantren, Santripreneur, dan BAZNAS Microfinance Desa terus diimplementasikan di berbagai pondok pesantren, BUMDes, dan lembaga keagamaan di bawah binaan Direktorat Pendayagunaan.
Karena itu, pihaknya menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis BAZNAS RI untuk memperkuat peran zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Noor Aziz, sinergi pesantren, koperasi desa, dan BUMDes mampu menciptakan rantai ekonomi yang saling terhubung sehingga dampak pemberdayaan menjadi lebih nyata dan berkelanjutan.
“Saat ini zakat bukan sekadar instrumen filantropi, tetapi juga penggerak strategis pembangunan ekonomi masyarakat. Melalui integrasi kelembagaan ini, BAZNAS menargetkan terbentuknya model pemberdayaan yang kuat dan dapat direplikasi secara nasional,” pungkasnya. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
Gubernur dan Sekdaprov Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
Perusahaan Anda Taat Zakat! Ini Lebel Resmi dari BAZNAS
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →