BAZNAS Siap Kerja Sama Pemberdayaan Pesantren, KOPDes, dan BUMDes
26/11/2025 | Penulis: BL-01
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI siap melakukan kerja sama program pemberdayaan terintegrasi bersama Pesantren, Koperasi Desa (KOPDes), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang merupakan tiga pilar ekonomi dan sosial masyarakat yang memiliki potensi besar untuk kolaborasi pemberdayaan. Ketiganya memiliki basis komunitas yang kuat, infrastruktur lokal, serta kemampuan mendorong kemandirian ekonomi.
Kepala Divisi Bank Zakat BAZNAS RI, Noor Aziz, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat secara nasional.
Salah satu fokusnya adalah meningkatkan efektivitas penyaluran dan pendayagunaan zakat agar dapat berkontribusi pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. “Sinergi antara BAZNAS RI, pesantren, KOPDes, dan BUMDes diyakini dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan dan terintegrasi,” ujar Noor Aziz.
Selain itu, BAZNAS menyatakan dukungan penuh terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah program pemberdayaan unggulan seperti Balai Ternak, Lumbung Pangan, ZMart Pesantren, Santripreneur, dan BAZNAS Microfinance Desa terus diimplementasikan di berbagai pondok pesantren, BUMDes, dan lembaga keagamaan di bawah binaan Direktorat Pendayagunaan.
Karena itu, pihaknya menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis BAZNAS RI untuk memperkuat peran zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Noor Aziz, sinergi pesantren, koperasi desa, dan BUMDes mampu menciptakan rantai ekonomi yang saling terhubung sehingga dampak pemberdayaan menjadi lebih nyata dan berkelanjutan.
“Saat ini zakat bukan sekadar instrumen filantropi, tetapi juga penggerak strategis pembangunan ekonomi masyarakat. Melalui integrasi kelembagaan ini, BAZNAS menargetkan terbentuknya model pemberdayaan yang kuat dan dapat direplikasi secara nasional,” pungkasnya. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →