BAZNAS Siap Kerja Sama Pemberdayaan Pesantren, KOPDes, dan BUMDes
26/11/2025 | Penulis: BL-01
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI siap melakukan kerja sama program pemberdayaan terintegrasi bersama Pesantren, Koperasi Desa (KOPDes), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang merupakan tiga pilar ekonomi dan sosial masyarakat yang memiliki potensi besar untuk kolaborasi pemberdayaan. Ketiganya memiliki basis komunitas yang kuat, infrastruktur lokal, serta kemampuan mendorong kemandirian ekonomi.
Kepala Divisi Bank Zakat BAZNAS RI, Noor Aziz, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat secara nasional.
Salah satu fokusnya adalah meningkatkan efektivitas penyaluran dan pendayagunaan zakat agar dapat berkontribusi pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. “Sinergi antara BAZNAS RI, pesantren, KOPDes, dan BUMDes diyakini dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan dan terintegrasi,” ujar Noor Aziz.
Selain itu, BAZNAS menyatakan dukungan penuh terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah program pemberdayaan unggulan seperti Balai Ternak, Lumbung Pangan, ZMart Pesantren, Santripreneur, dan BAZNAS Microfinance Desa terus diimplementasikan di berbagai pondok pesantren, BUMDes, dan lembaga keagamaan di bawah binaan Direktorat Pendayagunaan.
Karena itu, pihaknya menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis BAZNAS RI untuk memperkuat peran zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Noor Aziz, sinergi pesantren, koperasi desa, dan BUMDes mampu menciptakan rantai ekonomi yang saling terhubung sehingga dampak pemberdayaan menjadi lebih nyata dan berkelanjutan.
“Saat ini zakat bukan sekadar instrumen filantropi, tetapi juga penggerak strategis pembangunan ekonomi masyarakat. Melalui integrasi kelembagaan ini, BAZNAS menargetkan terbentuknya model pemberdayaan yang kuat dan dapat direplikasi secara nasional,” pungkasnya. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →