Kepala DJP : Zakat Bisa Menjadi Pengurang Penghasilan Bruto Kena Pajak
21/11/2022 | Penulis: Jamhari

BAZNAS Provinsi Lampung
Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo, ST, MM, mengatakan, Zakat bisa menjadi pengurang penghasilan bruto kena pajak.
Hal itu disampaikan Tri Bowo, saat menerima audiensi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, di kantor DJP Bengkulu dan Lampung, Senin (21/11/2022).
Tri Bowo mengatakan, bukti stor yang dibisa digunakan sebagai pengurang pajak salah satunya dari Baznas. Karena Baznas merupakan lembaga pemerintah dan LAZ yang sudah memiliki izin.
Karena itu, DJP mendukung program-program Baznas. Selain itu, DJP menyambut baik niatan Baznas Lampung yang sudah memberikan waktu untuk mengisi kegiatan di Rakorda Baznas.
Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Lampung H. Luqmanul Hakim mengucapkan terimakasih kepada Kepala DJP Bengkulu dan Lampung yang telah memberi kesempatan untuk audiensi dengan Baznas Lampung. Luqman juga mengucapkan terimakasih kesediaan DJP yang bersedia menjadi nara sumber dalam Rakorda Baznas Lampung.
Audiensi pimpinan Baznas Lampung juga dihadiri oleh Wakil Ketua II Baznas Lampung Komarunizar, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sugiri Tejanagara, SP, MM dan jajaran. Bersama
Berita Lainnya
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
BAZNAS Perkuat Respons Kemanusiaan, Dukung Pencarian dan Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
BAZNAS Tanggap Bencana Dukung Pencarian Jurnalis yang Hilang di Kawasan GAK
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas 2026, Perkuat Tata Kelola, Audit Internal, dan Digitalisasi Zakat
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar Hari Pramuka 2026
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →