Pemprov dan BAZNAS Perkuat Gerakan Infak Pendidikan, Selamatkan Siswa Risiko Putus Sekolah
18/06/2026 | Penulis: Admin
Gerakan Infak Pendidikan hadir sebagai upaya menciptakan jaringan pengaman siswa tidak mampu.
Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dalam mendukung keberlanjutan pendidikan melalui Gerakan Infak Pendidikan. Program ini dihadirkan sebagai upaya nyata menciptakan jaringan pengaman pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terhambat persoalan biaya.
Kolaborasi tersebut menjadi wujud kepedulian bersama dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung, Yurnalis, mengatakan Gerakan Infak Pendidikan bertujuan menumbuhkan budaya berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan sekolah, baik di kalangan pelajar, guru, maupun seluruh civitas pendidikan.
“Gerakan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi siswa yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, khususnya pada jenjang SMA dan SMK di Lampung,” ujarnya dalam acara Lampung Post Executive Forum (LPEF) bertemakan Meningkatkan APK Pendidikan Tinggi Lampung menuju Indonesia Emas 2045. Acara berlangsung di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Program tersebut juga memperkuat berbagai inisiatif pendidikan yang selama ini dijalankan BAZNAS Provinsi Lampung, termasuk penyaluran beasiswa bagi mahasiswa yang berisiko putus kuliah akibat keterbatasan biaya.
Atas konsistensinya dalam mendukung pendidikan, BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh penghargaan The Most Impactful Philanthropic Institution for Higher Education Empowerment, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung pendidikan tinggi serta menjaga keberlanjutan studi mahasiswa.
Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Lampung, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS.
“Untuk membantu dunia pendidikan, kami terus terdorong melakukan pengabdian melalui BAZNAS. Dana yang dititipkan para muzaki kami salurkan kepada yang berhak, termasuk dalam bentuk beasiswa pendidikan,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Lampung Post Executive Forum bertema Meningkatkan APK Pendidikan Tinggi Lampung Menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, program beasiswa menjadi instrumen penting dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera. Melalui bantuan tersebut, banyak mahasiswa dapat melanjutkan perkuliahan hingga menyelesaikan pendidikannya.
Lukmanul menambahkan, peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan perguruan tinggi saja. Keterlibatan lembaga filantropi dan dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memperluas kesempatan belajar bagi generasi muda.
“Harapan kami, APK pendidikan tinggi di Lampung terus meningkat sehingga kualitas SDM daerah juga semakin baik. Salah satu kontribusi yang dapat kami berikan adalah melalui berbagai program pendidikan yang dijalankan BAZNAS,” katanya.
Ia mengungkapkan, jumlah penerima manfaat program beasiswa BAZNAS Provinsi Lampung terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
“Keberlanjutan program pendidikan ini tentu tidak lepas dari peran para muzaki yang menitipkan sebagian hartanya melalui BAZNAS. Dana tersebut kami kelola secara amanah dan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk para siswa dan mahasiswa yang memerlukan bantuan pendidikan,” ujarnya.
BAZNAS Provinsi Lampung berharap semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar manfaat yang dirasakan di sektor pendidikan semakin luas.
Sebab, pendidikan bukan sekadar membantu seseorang menyelesaikan studi, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi pembangunan Lampung serta mewujudkan Indonesia Emas 2045.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
BRI: 0098 0103 1532 538
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Survei STF UIN: Mayoritas Dukung Manfaat Dana ZISWAF untuk Pemberdayaan Umat
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Provinsi Lampung Perkuat Peran Pendidikan, Dukung Peningkatan Kualitas SDM
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →