WhatsApp Icon

Presiden Tetapkan Putra Lampung, Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI

12/03/2026  |  Penulis: Humas/BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Presiden Tetapkan Putra Lampung, Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI

Menag Nasaruddin Umar menyerahkan SK Pimpinan BAZNAS RI kepada Agus Fatoni.

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menetapkan Agus Fatoni Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BAZNAS Periode 2026-2031 yang diserahkan oleh Menteri Agama RI di Ruang Pelantikan Lantai 2 Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Susunan anggota BAZNAS periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Dari unsur masyarakat yaitu Diddik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar. Sedangkan dari unsur pemerintah yaitu Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofludin.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara nasional. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Fatoni, pria asal Lampung kelahiran Way Kanan ini pernah menjadi Ketua Senat Mahasiwa Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Tahun 1998 dan menjadi Mahasiswa Teladan IIP Tahun 1999, saat ini sedang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan, keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk sebagai Pj Gubernur.

Bahkan BAZNAS RI pada akhir Agustus 2025 meraih penghargaan sebagai kepala daerah yang mendukung program zakat di Papua, saat dia menjabat sebagai penjabat gubernur Papua. Fatoni dikenal sebagai pejabat dengan rekam jejak cukup lengkap. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di sejumlah provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

Dalam masa kepemimpinannya, Fatoni mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi termasuk dinobatkan sebagai Pj Gubernur Terbaik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group pada 30 Agustus 2024. Ia meraih dua kategori sekaligus, yakni total kinerja terbaik dan kinerja terbaik bidang ekonomi daerah.

Selain itu, yang terbaru, Fatoni juga meraih penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026 dari Metro TV serta penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 kategori Most Inspiring Leader.

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meraih penghargaan Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management pada 9 Agustus 2024. Ia pernah juga pernah mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri Tahun 2023 dan 2024. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat