Program BMM–MADADA Diperluas, Tiap Provinsi Tumbuh Masjid Inovatif
11/11/2025 | Penulis: BL-01
Bimbingan Teknis BMM–MADADA di Bandar Lampung, Senin (10/11/2025).
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI memperluas kolaborasi program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Tahun ini ditargetkan di setiap provinsi akan tumbuh masjid-masjid inovatif yang mampu menjadi pusat pemberdayaan sosial ekonomi umat berbasis jamaah.
Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, M. Imdadun Rahmat mengatakan hal itu saat membuka Bimbingan Teknis BMM–MADADA di Bandar Lampung, Senin (10/11/2025) malam. “Kolaborasi BAZNAS dan Kemenag sebagai strategi penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui optimalisasi peran masjid. Masjid bukan hanya institusi keagamaan, tetapi juga institusi sosial yang memiliki potensi besar dalam pembangunan masyarakat,” kata dia.
Imdadun menjelaskan dalam sejarah Islam, masjid memiliki fungsi multidimensi. Sejak masa Rasulullah, masjid menjadi pusat ibadah, dakwah, administrasi pemerintahan, pendidikan, hingga pengelolaan baitul mal. “Dulu Rasulullah menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat aktivitas umat dan negara. Semangat itu yang ingin kita hidupkan kembali—bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan umat,” tegasnya.
Dia menambahkan sejak diluncurkan pada 2022, program BMM telah berjalan di 172 masjid di berbagai daerah. Setiap masjid memperoleh dana awal Rp150 juta yang disalurkan kepada sekitar 50 penerima manfaat dengan pinjaman rata-rata Rp3 juta tanpa bunga. Dana tersebut ditujukan bagi pedagang kecil dan pelaku usaha mikro agar terhindar dari jerat pinjaman berbunga tinggi. “Banyak masyarakat terjerat pinjaman rentenir atau online loan karena tidak punya akses modal. Melalui BMM, kami ingin memutus mata rantai itu dengan skema pembiayaan mikro syariah berbasis masjid,” jelas dia.
Pada kesempatan itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam, Nurul Badruttamam, mengungkapkan, BMM–MADADA merupakan bagian dari strategi nasional Kemenag dalam memperkuat ekosistem kemasjidan yang berdaya dan berdampak. Menurutnya, masjid perlu dikelola bukan hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pembangunan sosial dan ekonomi umat. “Kita ingin masjid menjadi ruang berdaya, tempat jamaah menemukan solusi ekonomi, sosial, dan spiritualnya sekaligus,” ujarnya.
Nurul menjelaskan Bimtek kali ini diikuti pengelola masjid dari Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan yang menjadi pilot project penguatan masjid berdaya. Selama tiga hari, peserta mendapat pendampingan dari BAZNAS terkait model pengelolaan microfinance berbasis masjid, manajemen kelembagaan, serta tata kelola akuntabilitas dana umat. “Kita ingin pengurus masjid memahami peran strategisnya dalam tata kelola ekonomi jamaah sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prinsip syariah,” paparnya.
Kasubdit juga mengatakan sinergi BAZNAS dan Kemenag akan terus diperluas hingga melibatkan seluruh provinsi. Melalui pendekatan berbasis data dan pendampingan berkelanjutan, Kemenag menargetkan hadirnya masjid-masjid inovatif yang tidak hanya mandiri secara finansial, tetapi juga menjadi pusat peradaban umat. “Kami ingin setiap masjid menjadi laboratorium kebajikan dan kemandirian. Dari masjidlah kesejahteraan dan kemajuan umat tumbuh.”
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi bimbingan teknik bagi pengurus masjid dan amil BAZNAS di Lampung sebagai tuan rumah. “Ini akan menambah energi positif bagi perkembangan program BMM-MADADA, karena sangat ditunggu-tunggu mustahik,” kata dia.
Program unggulan BAZNAS kerjasama Kemenag ini lahir dari semangat memutus mata rantai utang tidak sehat, sekaligus menghadirkan pembiayaan mikro syariah yang adil dan memberdayakan. Apalagi maraknya pinjaman online (pinjol) yang sudah banyak menjerat masyarakat. Kehadiran BMM-MADADA ini jawaban dari maraknya praktek riba. Masih banyak masyarakat kecil terjerat pinjaman berbunga tinggi, baik dari rentenir maupun online loan.
Program BMM memberikan solusi berbasis masjid — menggabungkan kepercayaan sosial dan prinsip keadilan Islam. Ada pedagang kecil yang butuh Rp3 juta, tapi karena terjerat bunga, hutangnya berlipat hingga Rp15 juta. BMM harus bekerja memberi akses modal tanpa riba agar ekonomi umat tumbuh sehat.
“BAZNAS Provinsi Lampung juga akan memberikan shearing dana pada 2026 nanti, agar BMM dapat menjangkau masjid-masjid raya di ibu kota 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung,” kata Iskandar saat menjadi narasumber di Bimtek tentang Pembukuan dan Pelaporan Program BMM-MADADA berbasis Aplikasi Menara Masjid karya BAZNAS RI. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Pansel Capim BAZNAS Pringsewu: Sembilan Orang Ikuti Tes Wawancara
LSP BAZNAS Raih Penghargaan BNSP, Percepat Ekosistem Kompetensi Zakat
Jaga Keamanan Dana ZIS BAZNAS, Polda Lampung Ingatkan Masyarakat!
BAZNAS Ungkap Zakat Berbasis Desa Berpotensi Besar Dukung MBG
BAZNAS Gelontorkan Rp40 Miliar Danai Beasiswa Santri Duafa 2025
Perkokoh Penguatan Digital, BAZNAS Luncurkan Modernisasi SIMBA

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
