Pusdiklat Hadirkan BAZNAS Lampung Bahas Program Ketahanan Pangan dan Satu Desa Satu Hafiz Quran
04/11/2026 | Penulis: MBL-01
Ketua BAZNAS Lampung Paparkan Program Ketahanan Pangan dan Satu Desa Satu Hafiz
LAMPUNG -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menjadi narasumber dalam BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 24 Tahun 2026 dengan tema “Program Unggulan Ketahanan Pangan dan Satu Desa Satu Hafiz”, Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pukul 07.30–09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Iskandar memaparkan pengalaman BAZNAS Lampung dalam mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sesi dipandu oleh Anang Fahmi, pimpinan Pusdikat BAZNAS RI, diikuti pimpinan serta amil BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Dalam pemaparannya, Iskandar menjelaskan zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga memiliki peran sosial dan ekonomi dalam mengurangi kesenjangan, menggerakkan perekonomian, serta memperkuat ketahanan pangan. "Pengelolaan zakat perlu diarahkan agar tidak berhenti pada pemberian bantuan konsumtif, tetapi mampu membangun kemandirian mustahik melalui program produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan," kata Iskandar.
Potensi Besar Pertanian dan Peternakan
Iskandar menjelaskan Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan peternakan. Namun, masyarakat, khususnya petani kecil, masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan modal dan sarana produksi, biaya pertanian, ancaman hama dan penyakit tanaman, serta terbatasnya akses pendampingan dan pemasaran hasil panen.
Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Lampung mengembangkan program pemberdayaan berbasis pertanian dan peternakan. Salah satunya melalui pengembangan lumbung pangan yang diarahkan untuk membantu mustahik meningkatkan kemampuan produksi sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di masyarakat.
Program ini juga didorong agar tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi mencakup proses pengolahan dan pemasaran. Iskandar menekankan pentingnya pengembangan hilirisasi agar hasil pertanian dapat diolah dan dikemas di Lampung sehingga nilai tambahnya turut dirasakan oleh petani dan masyarakat setempat.
Selain pertanian, penguatan ketahanan pangan dilakukan melalui Program Balai Ternak. Program ini memberdayakan mustahik melalui pengelolaan peternakan secara berkelompok, disertai seleksi calon penerima manfaat, pelatihan dasar, pendampingan teknis, serta evaluasi dan pelaporan berkala. Salah satu implementasinya berada di Kabupaten Lampung Tengah melalui kelompok Koperasi Yufeed Berkah Mulia yang terdiri dari 33 kepala keluarga di Desa Rukti Endah dan Rejo Asri.
Program peternakan juga dikembangkan di Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang. Pada 2024, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan awal berupa 80 ekor kambing di Desa Madukoro, Lampung Utara, dan 155 ekor kambing di Kabupaten Tulang Bawang. Dari pengembangan tersebut, sebanyak 117 ekor kambing kemudian digulirkan kembali kepada mustahik di lima kecamatan di Tulang Bawang. "Program ini sudah diserahkan pembinaannya ke BAZNAS di dua kabupaten," kata Iskandar yang juga wartawan senior di Lampung.
Iskandar menyampaikan pengembangan Balai Ternak akan terus diperkuat, termasuk melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait. Ke depan, program ini diharapkan dapat diperluas sehingga mampu mendukung kebutuhan peternakan sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik.
Ia juga mengajak BAZNAS di berbagai daerah untuk mulai menyiapkan pengembangan sektor peternakan. Menurutnya, penguatan Balai Ternak menjadi penting dalam mendukung potensi pengelolaan dana dam haji di dalam negeri apabila kebijakan pengelolaannya nantinya dikembangkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan peternak lokal.
Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an
Selain ketahanan pangan, Iskandar memperkenalkan Program Satu Desa Satu Hafiz sebagai upaya BAZNAS Provinsi Lampung dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan dan pembinaan keagamaan.
Program tersebut dilaksanakan melalui Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an yang diberikan kepada santri dari keluarga kurang mampu dan memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an. Dalam pemaparannya, Iskandar menjelaskan bahwa penerima beasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp500.000 per bulan selama tiga tahun untuk mendukung proses pendidikan dan penyelesaian hafalan Al-Qur’an.
Iskandar yang juga Ahli Pers Dewan Pers ini juga mengatakan calon penerima program diseleksi dengan ketentuan memiliki hafalan minimal tiga juz. "Perkembangan hafalan juga dipantau secara berkala setiap tiga hingga enam bulan agar bantuan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mendukung proses pendidikan santri," jelas dia.
Program ini tidak hanya diarahkan untuk melahirkan penghafal Al-Qur’an, tetapi juga menyiapkan generasi yang kelak dapat kembali dan berkontribusi bagi desa masing-masing. Para penerima beasiswa diharapkan dapat berperan sebagai imam masjid, pengajar Al-Qur’an, serta pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa untuk memperkuat syiar Islam dan literasi zakat di lingkungan masyarakat.
"Dengan jumlah sekitar 2.400 desa di Provinsi Lampung, BAZNAS berharap dalam tiga tahun ke depan semakin banyak desa memiliki hafiz yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi lingkungannya," kata Iskandar menambahkan pogram ini hasil urun rembug Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama BAZNAS Lampung.
Iskandar juga menegaskan ketahanan pangan dan pembangunan sumber daya manusia merupakan dua hal yang saling melengkapi. Kemandirian ekonomi perlu berjalan beriringan dengan pendidikan dan pembinaan keagamaan agar masyarakat dan desa dapat berkembang secara lebih menyeluruh.
Menguatkan Zakat Produktif dan Kolaborasi
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta dari BAZNAS daerah turut menyampaikan pertanyaan mengenai pola pengelolaan lumbung pangan, pengembangan Balai Ternak, hingga mekanisme pendampingan kelompok penerima manfaat.
Menanggapi hal tersebut, Iskandar menjelaskan pelaksanaan program peternakan di Lampung melibatkan pemerintah desa dan dinas terkait. Calon mustahik didata berdasarkan kondisi ekonomi, kemudian dibentuk dalam kelompok agar pengelolaan ternak dapat dipantau dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Bantuan ternak juga dirancang dengan pola pengguliran. Setelah kelompok penerima manfaat mampu mengembangkan ternaknya, sebagian hasil pengembangan dapat disalurkan kepada mustahik lain di wilayah yang sama. Dengan demikian, manfaat program dapat menjangkau lebih banyak keluarga.
Ia juga menjelaskan keberhasilan program tahfiz tidak hanya dilihat dari pemberian beasiswa, tetapi melalui evaluasi hafalan dan komitmen penerima manfaat untuk kembali berkontribusi di desa setelah menyelesaikan pendidikan.
Melalui BAZNAS Knowledge Sharing ini, Iskandar berharap pengalaman BAZNAS Provinsi Lampung dapat menjadi bahan pembelajaran bagi BAZNAS provinsi maupun kabupaten/kota lainnya. Ia juga mendorong agar program ketahanan pangan dan Satu Desa Satu Hafiz dapat dikembangkan sesuai potensi serta kebutuhan masing-masing daerah.
Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Lampung dalam mengoptimalkan dana ZIS, tidak hanya untuk membantu kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan pengelolaan yang terarah, zakat diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan sekaligus mendorong perubahan mustahik menjadi pribadi yang mandiri dan kelak mampu menunaikan zakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
Selamat, 20 Pesantren di Lampung Terpilih dalam Program Pesantren Nyaman Belajar BAZNAS 2026
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah bagi 116 Pelajar
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2026, BAZNAS Terus Memperkuat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS dan BCA Syariah Bekali 33 Mustahik Strategi Promosi Digital Berbasis AI
Selamat, Santri di Empat Pesantren di Lampung Terpilih sebagai Penerima Beasiswa Santri BAZNAS 2026
BAZNAS RI Dorong Revisi UU Zakat, Libatkan MUI hingga LAN RI
BAZNAS Lampung dan BP3MI Perkuat Kolaborasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Manasik Zakat, Pendidikan Sejak Dini untuk Membentuk Generasi Peduli dan Mandiri
BAZNAS Raih Mandaya Awards 2026 atas Konsistensi Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Tambah 300 Beasiswa Timur Tengah, Perkuat Pendidikan Mahasiswa Indonesia dan Palestina
BAZNAS Bersinergi dengan PMI dan RSUDAM Wujudkan Rumah Singgah bagi Mustahik
BAZNAS Lampung dan KPRI Saptawa Jalin Kerja Sama Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan
BAZNAS Buka SCB 1 November: Ayo Anak Lampung Daftarkan Diri Anda!
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Integrasi Data Mustahik melalui SiMBA-DTSEN
BAZNAS Way Kanan Santuni Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →