WhatsApp Icon

SAI BAZNAS Lampung Ikuti Sosialisasi Fungsi Audit Internal Bersama BAZNAS RI

04/05/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
SAI BAZNAS Lampung Ikuti Sosialisasi Fungsi Audit Internal Bersama BAZNAS RI

Sosialisasi SAI melalui zoom meeting BAZNAS RI.

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melalui Satuan Audit Internal (SAI) mengikuti kegiatan sosialisasi fungsi audit internal yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Audit, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, SE.Ak., MSi.Ak., CA, CPA, SAJ, CPRM, CFrA. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan fungsi audit internal dalam mendukung tata kelola kelembagaan zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Sosialisasi tersebut diikuti langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Ketua  Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Provinsi Lampung yakni Dr. IK.H. Ahmad khwani, Lc, MA, dan Maulana Isnain, MA., serta Ernalia masing-masing sebagai anggota SAI.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas kelembagaan terkait peran strategis audit internal dalam menjaga integritas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Dalam pemaparannya, Iwan Ginda  menjelaskan audit internal memiliki fungsi penting dalam mengevaluasi tata kelola organisasi, pengendalian internal, serta manajemen risiko di lingkungan BAZNAS. "Implementasi kebijakan audit internal ini mengacu pada Piagam Audit Internal BAZNAS, Panduan Tata Kelola Satuan Audit Internal BAZNAS, dan SOP Audit Internal BAZNAS sebagai landasan pelaksanaan tugas SAI di seluruh tingkatan BAZNAS," katya Iwan menjelaskan.

Selain itu, disampaikan juga  pemahaman mengenai paradigma baru audit internal yang tidak lagi sekadar berorientasi pada pengawasan, melainkan sebagai mitra strategis organisasi dalam memberikan nilai tambah melalui fungsi assurance, insight, dan objectivity.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Dia berharap materi yang disampaikan dapat memperkuat peran SAI dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin baik.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap Satuan Audit Internal BAZNAS Provinsi Lampung semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional, objektif, dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola zakat yang akuntabel,” ujar Iskandar yang juga wartawan senior Lampung ini.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →