WhatsApp Icon

Ke Mana Zakat Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031

29/09/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Ke Mana Zakat Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031

Dok. BAZNAS

SETIAP zakat yang ditunaikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dikelola untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan agar masyarakat dapat berkembang dan mencapai kemandirian.

Melalui 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031, penyaluran zakat diarahkan pada berbagai bidang, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, perumahan, ekonomi, ketahanan pangan, lingkungan, hingga dakwah dan kemanusiaan.

Pengelolaan yang terarah juga memungkinkan dana zakat disalurkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan syariat. Dengan memahami ke mana zakat disalurkan, muzaki dapat melihat berbagai bentuk manfaat yang dihadirkan melalui dana yang mereka tunaikan.

Mengapa Penyaluran Zakat Perlu Diketahui?

Penyaluran zakat merupakan bagian penting dalam pengelolaan dana umat. Melalui lembaga resmi, zakat dihimpun dan disalurkan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Pemanfaatannya tidak hanya berupa bantuan langsung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Zakat juga dapat digunakan dalam program pemberdayaan produktif, seperti pendidikan, penguatan ekonomi, layanan kesehatan, perbaikan rumah, hingga pengembangan ketahanan pangan.

Pendekatan tersebut memungkinkan zakat memberikan manfaat dalam jangka pendek sekaligus mendukung perubahan sosial dan ekonomi dalam jangka panjang.

Transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran juga menjadi bagian dari tanggung jawab BAZNAS kepada muzaki. Dana yang dihimpun diarahkan untuk berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031

Berikut 13 program prioritas yang menjadi fokus penyaluran zakat BAZNAS periode 2026–2031:

1. BAZNAS Siaga Kemiskinan

Program ini memberikan bantuan dan perlindungan sosial secara langsung kepada masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Dukungan diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan mendasar penerima manfaat.

2. BAZNAS Tanggap Bencana

BAZNAS Tanggap Bencana berfokus pada respons cepat terhadap bencana alam dan krisis kemanusiaan. Bentuk dukungannya meliputi aksi tanggap darurat, evakuasi, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.

3. Beasiswa Cendekia BAZNAS

Program pendidikan ini memberikan dukungan kepada pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan mencakup biaya pendidikan, perlengkapan belajar, serta pembinaan karakter.

4. Rumah Sehat dan Kartu Sehat BAZNAS

Program ini menyediakan akses layanan kesehatan bagi mustahik melalui layanan kesehatan gratis maupun terjangkau. Dukungan kesehatan diberikan untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.

5. Rumah Layak Huni BAZNAS

Rumah Layak Huni BAZNAS diarahkan untuk membantu memperbaiki dan merenovasi rumah tidak layak huni. Hunian penerima manfaat diupayakan menjadi lebih sehat, aman, dan layak ditempati.

6. Bantuan Permodalan BAZNAS Berbasis Masjid dan Majelis Taklim

Program ini mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan wirausaha mikro berbasis syariah. Pelaksanaannya berpusat pada komunitas masjid dan majelis taklim sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

7. Rumah Terang BAZNAS

Rumah Terang BAZNAS memberikan dukungan berupa sarana penerangan dan akses listrik bagi wilayah terpencil serta rumah tangga yang belum mendapatkan akses penerangan yang memadai.

8. BAZNAS Balai Ternak

Program Balai Ternak berfokus pada pemberdayaan ekonomi peternak mustahik secara berkelompok. Dukungan dapat berupa bibit ternak, sarana kandang, serta pendampingan teknis untuk mengembangkan usaha peternakan.

9. Lumbung Pangan BAZNAS

Program ini mendukung petani mustahik melalui penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Bentuk dukungan meliputi pendampingan serta bantuan modal usaha tani.

10. Mualaf Center BAZNAS

Mualaf Center BAZNAS memberikan pendampingan kepada mualaf melalui pembinaan akidah dan keagamaan. Dukungan juga dapat mencakup bantuan sosial dan ekonomi sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

11. Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS

Program ini diarahkan untuk meningkatkan serta memperbaiki fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan di sekolah dan pesantren yang membutuhkan. Tujuannya mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik dan santri.

12. Air Bersih BAZNAS

BAZNAS turut menghadirkan dukungan bagi masyarakat yang menghadapi kekeringan atau krisis air melalui penyediaan infrastruktur air bersih maupun distribusi air kepada wilayah yang membutuhkan.

13. Bank Sampah BAZNAS

Program Bank Sampah BAZNAS menggabungkan pemberdayaan masyarakat dengan kepedulian terhadap lingkungan. Pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu sekaligus diarahkan agar memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Kebutuhan Hari Ini dan Kemandirian Esok

Ke-13 program tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan zakat tidak hanya berkaitan dengan bantuan untuk kebutuhan sesaat. Penyaluran juga diarahkan pada program yang dapat memperkuat kapasitas masyarakat, baik melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi, pangan, lingkungan, maupun pemberdayaan.

Dengan pengelolaan yang terarah, zakat dapat hadir dalam berbagai kondisi kehidupan mustahik. Dari membantu memenuhi kebutuhan dasar hingga membuka akses yang memungkinkan penerima manfaat meningkatkan kualitas hidupnya.

Pada akhirnya, zakat bukan hanya tentang harta yang ditunaikan oleh muzaki, tetapi juga tentang manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Melalui berbagai program prioritas tersebut, BAZNAS terus mengelola dana zakat agar dapat memberikan kebermanfaatan sekaligus mendukung upaya menuju kemandirian mustahik.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →